SEMARANG, Beritajateng.id – Polrestabes Semarang menggelar pra rekonstruksi tawuran yang mengakibatkan salah satu pelajar SMKN 4 Semarang tewas usai diduga mengalami luka tembak dari salah satu oknum polisi. Korban diketahui bernama Gamma Rizkynata Oktafandy (17) dan masih duduk di kelas XII. Selain itu, terdapat dua korban selamat yang merupakan teman GRO dari kelas XI.
Pra rekonstruksi diawali dengan adegan saat korban GRO berboncengan bersama dua temannya dengan membawa senjata tajam (sajam) dari Jalan Untung Suropati menuju Jalan Simongan dan berhenti di depan Alfamart Candi Penataran Raya.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan, untuk memastikan lokasi dan peristiwa yang terjadi saat itu pihaknya melakukan pra rekonstruksi di tiga lokasi.
“Hari ini kita dari Polrestabes Semarang melaksanakan giat pra rekonstruksi. Kurang lebih ada tiga lokasi ya. Lokasi awal di mana mereka berkumpul maksudnya mereka ada adu ya, adu fisik kemudian mereka ke lokasi lain untuk saling kejar mengejar, di titik ketiga, di Penataran Raya itu,” ujar Artanto pada Selasa, 26 November 2024.
Lebih lanjut, Artanto mengaku bahwa Propam Polda Jawa Tengah telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polrestabes Semarang berinisial R yang melakukan penembakan dalam insiden tersebut.
“Kita sedang melakukan pendalaman kepada anggota dan tentunya anggota yang melakukan upaya tindakan kepolisian (penggunaan alat kepolisian seperti pistol). Nanti akan kita berikan informasi yang lebih jelas terhadap kasus tersebut atau permasalahan tersebut. Kita sedang melakukan pendalaman terhadap anggota,” kata Artanto.
Pihaknya akan meminta pertanggung jawaban oknum Polisi tersebut untuk memastikan apakah R telah melakukan tugas sesuai SOP.
“Tentunya anggota yang melakukan upaya, tindakan kepolisian itu harus dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pertanggung jawaban dalam bentuk apa? Setiap penggunaan alat dan sebagainya, dia harus dapat bertanggung jawab. Apakah dia sudah melaksanakan sesuai dengan SOP atau dia melanggar? Ini sedang pendalaman oleh Paminal dari Propam,” kata Artanto.
Sebelumnya, pada Senin malam, 25 November 2024 pihak kepolisian memberikan keterangan bahwa korban bernama Gamma Rizkynata Oktafandy (17) bersama kedua rekannya tergabung dalam gangster Tanggul Pojok. Mereka hendak tawuran dengan gangster Seroja Allstar di Jalan Simongan pada Minggu, 24 November 2024.
Saat kejadian, salah satu anggota Satres Narkoba yang saat itu melintasi TKP, memberikan tembakan peringatan.
“Ketika dua geng ini melakukan tawuran muncul anggota polisi, kemudian ada upaya melerai namun ternyata (terhadap) anggota polisi dilakukan penyerangan hingga (terhadap penyerang) dilakukan tindakan tegas. Anggota itu habis kerja, melakukan penyelidikan di kantor, perjalanan pulang melintas,” kata Kombes Pol Irwan Anwar. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)