REMBANG, Beritajateng.id – Status aset Pasar Kreatif Lasem di Rembang menjadi belum jelas karena penyerahan aset belum dilakukan. Hal ini berimbas pada kerja sama dengan pihak ketiga yang harus ditunda. Sebab, legalitas kepemilikan aset menjadi syarat utama sebelum Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak ketiga dapat dilaksanakan.
Kepala Dindagkop UKM Rembang, Mahfudz, menuturkan bahwa pengelolaan aset Pasar Kreatif Lasem di Rembang masih menunggu penyerahan ke Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM). Penyerahan tersebut diperkirakan dilakukan pada pertengahan 2025. Hal ini mengakibatkan pengelolaan oleh pihak ketiga khususnya di lantai 3 Pasar Kreatif Rembang belum bisa direalisasikan.
Ia menjelaskan, penyerahan aset penataan kawasan Kota Pusaka Lasem dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah itu sebenarnya sudah dilakukan. Namun, penyerahan tersebut masih bersifat menyeluruh dan belum mencakup rincian aset secara spesifik.
Untuk mengelola pasar tersebut, Mahfudz menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil identifikasi aset oleh Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Rembang. Setelah proses itu selesai, BPPKAD baru akan menyerahkan aset Pasar Kreatif Lasem kepada Dindagkop UKM.
“Sehingga kalau aset pasar kreatif sudah diserahkan, maka barang-barang secara detail hasil pengadaan pembangunan itu secara rinci akan diserahkan ke kita. Mulai dari eskalator dan bangunan yang ada di sana semua akan tercatat,” ujarnya.
Meski begitu, Mahfudz mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak ketiga terkait permasalahan tersebut.
“Pihak ketiga sudah kita informasikan masih menunggu, karena sebetulnya keputusan dari pihak ketiga untuk membaca peluang di pasar kreatif masih besar. Rencananya untuk zona permainan dan kuliner di lantai tiga,” ucapnya.
Mahfudz memperkirakan bahwa aset Pasar Kreatif Lasem akan diserahkan oleh BPPKAD ke Dindagkop UKM pada pertengahan tahun ini. Setelah kepemilikan aset jelas, MoU dengan pihak ketiga untuk pengelolaan lantai tiga baru dapat direalisasikan.
“Karena sudah ada di bidang aset, sebenarnya tidak lama. Mungkin pertengahan tahun nanti sudah jelas dan bisa kita MoU-kan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Beritajateng.id)