KUDUS, Beritajateng.id – Dua pria yang diduga merupakan komplotan pencuri ternak ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus usai menggasak 8 ekor kambing milik warga.
“Tim berhasil mengamankan pencuri ternak yang beraksi di wilayah Kecamatan Mejobo,” ujar Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic melalui Kasat Reskrim AKP Danail Arifin, Kamis, 6 Maret 2025.
Ia menjelaskan, keduanya berinisial SP (49) dan AL (40) merupakan warga Kecamatan Mejobo dan residivis di kasus yang sama. Penangkapan ini bermula saat keduanya melakukan aksi pencurian ternak di Desa Hadiwarno, Kecamatan Mejobo pada Selasa, 18 Februari 2025 lalu.
“Pengungkapan ini bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai pencurian ternak jenis kambing di Desa Hadiwarno,” terangnya.
Selain kedua pelaku pencurian, Polres Kudus juga mengamankan SN (48) warga Kecamatan Mejobo yang berperan sebagai pembeli barang hasil kejahatan SP dan AL.
AKP Danail menuturkan, pelaku melancarkan aksinya menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik dengan nomor polisi K 1955 RK. Pihaknya lantas melakukan olah TKP dan mengecek CCTV sekitar TKP untuk penyelidikan.
“Setelah mendapatkan petunjuk, Tim Opsnal Resmob Satreskrim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga pelaku dengan peran yang berbeda,” bebernya.
Dari pengakuan SP dan AL, mereka mengambil 8 ekor kambing milik warga Desa Hadiwarno dengan cara memasukkan ke dalam kendaraan mobil Xenia yang sudah disiapkan. Ternak tersebut kemudian dijual kepada SN dengan harga Rp 4.000.000,- dan dibagi rata sebesar Rp 2.000.000.
“Jadi 8 ekor kambing dibeli SN dengan harga Rp 4.000.000, kemudian dijual lagi 5 ekor kambing di Pasar Wage Pati laku Rp 3.500.000. Dan sisa 3 ekor dan 1 anakan yang baru lahir masih di kuasai SN,” ungkapnya.
Selain itu, kedua pelaku ini pada Kamis, 27 Februari 2025 diketahui juga melakukan tindak pidana yang sama yakni pencurian ternak di Lasem Kabupaten Rembang sebanyak 9 ekor kambing.
“Ketiga pelaku saat ini sudah kami amankan di Polres Kudus untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)