Minggu, Oktober 5, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Tegakkan Perda, Satpolkar Kendal Tertibkan Peredaran Miras Ilegal

Utia Afidah by Utia Afidah
29 Oktober 2024
in Berita
Tegakkan Perda, Satpolkar Kendal Tertibkan Peredaran Miras Ilegal

Satpolkar Kendal menunjukkan miras ilegal yang disita saat melakukan penegakan perda di Kabupaten Kendal, beberapa waktu lalu. (Dok. Syahril Muadz/Beritajateng.id) 

801
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal terus berupaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kendal tentang minuman keras. 

“Memang menjadi tupoksi kami, salah satunya adalah melaksanakan penertiban dengan adanya peredaran miras ilegal,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perda Satpolkar Kendal Seto Aryono pada Senin, 28 Oktober 2024.

Seto mengungkap bahwa pihaknya melakukan penegakan terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang minuman keras di Kabupaten Kendal. 

“Jadi jika terdapat peredaran minuman keras, kami selaku bidang penegakan Perda tentu kami akan melakukan penertiban yang juga menjadi giat rutin kami,” ujar Seto Aryono.

Konten Terkait

Firman Soebagyo Minta PPHN Dirumuskan, Hindari Kebingungan Sistem Pembangunan

Udang Terkontaminasi Zat Radioaktif, Firman Soebagyo Dorong Pemerintah Ambil Langkah Antisipasi

4 Oktober 2025
Pemkot Pekalongan Bersihkan Eks Pasar Darurat Sorogenen

Pemkot Pekalongan Bersihkan Eks Pasar Darurat Sorogenen

4 Oktober 2025

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan dan Penyuluhan Sido Rokhim menambahkan bahwa selain Perda tentang miras, terdapat beberapa peraturan daerah lain yang dilakukan penegakan, yakni Perda Reklame, Perda PGOT (Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar) dan Perda Sampah.

“Kalau Perda Miras ini lumayan banyak yang melanggar, tapi untuk saat ini pelanggaran Perda Reklame, menjadi yang paling tinggi yaitu ada 60 pelanggar,” ujar Sido.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa terdapat beberapa sanksi yang harus diterima oleh para pelanggar perda tersebut.

“Kalau untuk minuman keras, untuk sanksi kami langsung menertibkan yaitu barang kami sita dan nanti akan dilakukan pemusnahan, yang melanggar,” ujar Sido. 

Selain itu, Sido mengungkapkan bahwa penindakan yang dilakukan oleh Satpolkar telah melalui beberapa tahap yang diatur dalam SOP.

“Memang kalau untuk tidak penindakan pada pelanggar perda ada beberapa tahap. Namun kalau untuk Miras kami langsung lakukan penyitaan, dan pelanggar akan dikenai sanksi yang berlaku sesuai pelanggarnya,” tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KendalBerita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniPerdaSatpolkar
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Bupati Kendal Terima Keluhan Warga Margorejo Soal Akses ke TPI Jomblom

Bupati Kendal Terima Keluhan Warga Margorejo Soal Akses ke TPI Jomblom

by Utia Afidah
3 Oktober 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Jomblom Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring, pada Jumat, 3...

Satgas MBLB Kendal Diharapkan Seimbangkan Penerimaan Pajak dan Kelestarian Alam

Satgas MBLB Kendal Diharapkan Seimbangkan Penerimaan Pajak dan Kelestarian Alam

by Utia Afidah
2 Oktober 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Satuan tugas Mineral Bukan Logam dan Batuan (Satgas MBLB) diharapkan dapat menyeimbangkan tugas-tugasnya terutama antara penerimaan pajak...

Pemkab Kendal Ajukan Dua Lokasi untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih

Pemkab Kendal Ajukan Dua Lokasi untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih

by Utia Afidah
2 Oktober 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mengajukan dua lokasi dalam program Kampung Nelayan Merah Putih, yakni di Kelurahan Bandengan...

Jadi Irup Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Kendal Minta Persatuan Dijaga

Jadi Irup Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Kendal Minta Persatuan Dijaga

by Utia Afidah
1 Oktober 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari menjadi inspektur upacara (irup) dalam agenda upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Alun-alun...

Next Post
Satpolkar Kendal Tangani 25 Kasus PGOT, Ini Sanksi Bagi Pelanggar

Satpolkar Kendal Tangani 25 Kasus PGOT, Ini Sanksi Bagi Pelanggar

BERITA UTAMA

Aksi Pembakaran Rumah Koordinator AMPB di Pati Terekam CCTV
Pati

Aksi Pembakaran Rumah Koordinator AMPB di Pati Terekam CCTV

by Utia Afidah
3 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istianto melaporkan aksi pembakaran terhadap rumahnya oleh orang tak dikenal...

Read moreDetails
Proyek Perbaikan Jalan Pati-Kudus Dipasang Lampu Usai Banyaknya Kecelakaan

Proyek Perbaikan Jalan Pati-Kudus Dipasang Lampu Usai Banyaknya Kecelakaan

2 Oktober 2025
Diduga Tak Layak Konsumsi, 763 Porsi MBG di Rembang Ditarik dari Sekolah

Diduga Tak Layak Konsumsi, 763 Porsi MBG di Rembang Ditarik dari Sekolah

1 Oktober 2025
Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG

Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG

30 September 2025
Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

29 September 2025

Post Terpopuler

  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Siswa SDN 2 Pamotan Bakal Wakili Rembang di Lomba FTBI dan MAPSI Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spensa Rembang Torehkan Prestasi Gemilang Dalam Ajang FTBI dan MAPSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

11 Titik Parkir Strategis di Kudus Dilelang, Pendaftaran Dimulai Besok

11 Titik Parkir Strategis di Kudus Dilelang, Pendaftaran Dimulai Besok

13 Mei 2025
Pemerhati Politik Sebut Ali Badrudin Berpeluang  Terima Rekom PDIP Maju Pilbup Pati 2024, Ini Alasannya

Pemerhati Politik Sebut Ali Badrudin Berpeluang  Terima Rekom PDIP Maju Pilbup Pati 2024, Ini Alasannya

5 Juli 2024
Masih Dikaji, Pendirian UNY di Blora Diharapkan Dukung Konsep Cepu Raya

Masih Dikaji, Pendirian UNY di Blora Diharapkan Dukung Konsep Cepu Raya

29 April 2025
Bupati Jepara Resmikan SPPG Blingoh, Bakal Salurkan MBG ke Ribuan Siswa

Bupati Jepara Resmikan SPPG Blingoh, Bakal Salurkan MBG ke Ribuan Siswa

19 Agustus 2025
Sosok Perempuan Kakak Wakapolri Bakal Dampingi Arief Rohman Maju di Pilkada Blora

Sosok Perempuan Kakak Wakapolri Bakal Dampingi Arief Rohman Maju di Pilkada Blora

7 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id