Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Tegakkan Perda, Satpolkar Kendal Tertibkan Peredaran Miras Ilegal

Utia Afidah by Utia Afidah
29 Oktober 2024
in Berita
Tegakkan Perda, Satpolkar Kendal Tertibkan Peredaran Miras Ilegal

Satpolkar Kendal menunjukkan miras ilegal yang disita saat melakukan penegakan perda di Kabupaten Kendal, beberapa waktu lalu. (Dok. Syahril Muadz/Beritajateng.id) 

821
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal terus berupaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kendal tentang minuman keras. 

“Memang menjadi tupoksi kami, salah satunya adalah melaksanakan penertiban dengan adanya peredaran miras ilegal,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perda Satpolkar Kendal Seto Aryono pada Senin, 28 Oktober 2024.

Seto mengungkap bahwa pihaknya melakukan penegakan terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang minuman keras di Kabupaten Kendal. 

“Jadi jika terdapat peredaran minuman keras, kami selaku bidang penegakan Perda tentu kami akan melakukan penertiban yang juga menjadi giat rutin kami,” ujar Seto Aryono.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan dan Penyuluhan Sido Rokhim menambahkan bahwa selain Perda tentang miras, terdapat beberapa peraturan daerah lain yang dilakukan penegakan, yakni Perda Reklame, Perda PGOT (Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar) dan Perda Sampah.

“Kalau Perda Miras ini lumayan banyak yang melanggar, tapi untuk saat ini pelanggaran Perda Reklame, menjadi yang paling tinggi yaitu ada 60 pelanggar,” ujar Sido.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa terdapat beberapa sanksi yang harus diterima oleh para pelanggar perda tersebut.

“Kalau untuk minuman keras, untuk sanksi kami langsung menertibkan yaitu barang kami sita dan nanti akan dilakukan pemusnahan, yang melanggar,” ujar Sido. 

Selain itu, Sido mengungkapkan bahwa penindakan yang dilakukan oleh Satpolkar telah melalui beberapa tahap yang diatur dalam SOP.

“Memang kalau untuk tidak penindakan pada pelanggar perda ada beberapa tahap. Namun kalau untuk Miras kami langsung lakukan penyitaan, dan pelanggar akan dikenai sanksi yang berlaku sesuai pelanggarnya,” tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KendalBerita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniPerdaSatpolkar
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Kendal Alokasikan Rp4 Miliar untuk Normalisasi Sungai di 23 Titik

Pemkab Kendal Alokasikan Rp4 Miliar untuk Normalisasi Sungai di 23 Titik

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal tahun ini tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk melakukan normalisasi sungai pada...

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Buka Rangkaian HSN, Bupati Tika Ajak Santri Kendal Wujudkan Masa Depan Lebih baik

Buka Rangkaian HSN, Bupati Tika Ajak Santri Kendal Wujudkan Masa Depan Lebih baik

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari mengajak para santri di wilayah Kabupaten Kendal untuk terus berjuang mewujudkan masa depan...

Sumur Bor Dibangun di Kalikunal, Bupati Kendal: Jadi Solusi Sulitnya Air Bersih

Sumur Bor Dibangun di Kalikunal, Bupati Kendal: Jadi Solusi Sulitnya Air Bersih

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bantuan sumur bor untuk warga Dusun Kalikunal, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, selesai dibangun. Sumur itu pun diresmikan...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Grobogan Akan Buka Seleksi JPTP untuk 5 Jabatan Strategis yang Kosong

Grobogan Akan Buka Seleksi JPTP untuk 5 Jabatan Strategis yang Kosong

6 Januari 2026
Kali Aji Dipenuhi Sampah, DLH Kendal Imbau Warga Kurangi Sampah dan Tanam Tumbuhan

Kali Aji Dipenuhi Sampah, DLH Kendal Imbau Warga Kurangi Sampah dan Tanam Tumbuhan

13 Desember 2024
Pemkot Semarang Buka Layanan Drive Thru, Permudah Pembayaran Pajak

Pemkot Semarang Buka Layanan Drive Thru, Permudah Pembayaran Pajak

22 Mei 2025
Penurunan Stunting di Blora Dinilai Sulit, Prevalensinya Hanya Ditarget Turun Tiga Persen

Penurunan Stunting di Blora Dinilai Sulit, Prevalensinya Hanya Ditarget Turun Tiga Persen

25 April 2025
Siswa SMPN 1 Rembang Akan Wakili Kabupaten untuk Lomba Baca Puisi di Provinsi

Siswa SMPN 1 Rembang Akan Wakili Kabupaten untuk Lomba Baca Puisi di Provinsi

29 Oktober 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id