Senin, Juni 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Tegakkan Tiga Perda, Satpolkar Kendal Gelar Sosialisasi

Utia Afidah by Utia Afidah
1 Oktober 2024
in Berita
Tegakkan Tiga Perda, Satpolkar Kendal Gelar Sosialisasi

Sosialisasi yang digelar oleh Satpolkar Kendal dengan agenda sosialisasi Perundang-undangan di Aula Kecamatan Kaliwungu. (Arvian Maulana/Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal menggelar sosialisasi Perundang-undangan di Aula Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal pada Selasa 1 Oktober 2024. 

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Satpolkar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kendal, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kendal dan Camat Kaliwungu hadir untuk menyukseskan agenda sosialisasi.

Kasubag Umum dan Kepegawaian, Hasan Ma’ruf mengatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi perundang-undangan tersebut mengangkat tiga peraturan daerah (perda) untuk disosialisasikan kepada 100 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat desa dan sekitarnya.

“Yakni, penegakan Perda nomor 13 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, Perda nomor 7 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Perda no 11 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Kendal,” ujar Hasan. 

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

Hasan menyebut bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman bagi masyarakat terkait ketiga perda.

“Jadi khalayak umum biar bisa menyampaikan lagi terkait peraturan-peraturan itu. Sehingga masyarakat bisa mentaati peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah daerah,” tandasnya. 

Camat Kaliwungu, Nung Tubeno menyambut baik kegiatan sosialisasi terkait perundang-undangan dari pihak Satpolkar. Menurutnya, sosialisasi tersebut penting agar masyarakat tahu tentang hak dan kewajiban mereka, serta larangan yang tidak boleh dilakukan.

“Karena, supaya para peserta ini bisa mengetahui aturan-aturan yang ada di Kabupaten Kendal,” ujarnya. 

Selain itu, ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti seperti perizinan usaha. Dalam hal ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkomitmen akan memfasilitasinya. 

“Jadi mereka juga paham dengan aturan yang ada dan diharapkan lebih tertib lagi,” harapnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KendalBerita Kendal Hari IniSatpolkar Kendal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sebanyak 50 pengrajin tempe skala kecil mendapatkan bantuan komoditas kedelai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, Senin, 30...

Bupati Kendal Cup Diikuti 20 Tim, Mbak Tika Beri Pesan ke Pemain dan Suporter

Bupati Kendal Cup Diikuti 20 Tim, Mbak Tika Beri Pesan ke Pemain dan Suporter

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Turnamen sepakbola Bupati Kendal Cup kembali digelar oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kendal. 20 tim dengan...

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sekertaris Desa (Sekdes) Kertosari, Kecamatan Singorojo, berinisial PM menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan di...

Bupati Kendal Harap Turnamen Bulu Tangkis Hasilkan Atlet Berbakat

Bupati Kendal Harap Turnamen Bulu Tangkis Hasilkan Atlet Berbakat

by Utia Afidah
24 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari berhadap turnamen bulu tangkis dapat menghasilkan atlet-atlet berbakat yang dapat mewakili Kabupaten...

Next Post
Satpolkar Kendal Gandeng Sejumlah OPD untuk Implementasikan Perda

Satpolkar Kendal Gandeng Sejumlah OPD untuk Implementasikan Perda

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ribuan Pelajar di Kudus Bakal Ikuti Pemecahan Rekor Muri Penari Tari Kretek

Ribuan Pelajar di Kudus Bakal Ikuti Pemecahan Rekor Muri Penari Tari Kretek

20 Februari 2025
Anggota DPRD Pati, Muslihan. (Istimewa)

DPRD Pati Muslihan Imbau Warga Terapkan Prokes saat Hari Raya

14 April 2022
Terdampar di Papan Bawah Liga 2, Danu Iksan Harap Persipa Pati Terus Berbenah

Terdampar di Papan Bawah Liga 2, Danu Iksan Harap Persipa Pati Terus Berbenah

9 Oktober 2024
Akibat Angin Kencang, 4 Rumah dan 2 Toko di Bulungan Jepara Rusak

Akibat Angin Kencang, 4 Rumah dan 2 Toko di Bulungan Jepara Rusak

9 Januari 2025
Disnaker Pati : Perusahaan perlu daftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Disnaker Pati : Perusahaan perlu daftarkan BPJS Ketenagakerjaan

12 Desember 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id