KENDAL, Beritajateng.id – Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal, Iwan Muhtadi mengatakan pihaknya akan selalu berkolaborasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menegakan peraturan daerah (perda) di Kendal.
“Saat ini, kami menggandeng pihak DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan Disdagkop UKM (Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah) Kendal untuk mensosialisasikan Perda nomor 11 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Kendal,” ujarnya.
Iwan mengatakan bahwa implementasi Perda sangat membantu OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal seperti perizinan dan lainnya.
“Contohnya seperti perizinan di DLH. Kita itu sering berkoordinasi dengan pihak DLH terkait dengan usaha yang tidak berizin. Kemudian yang perizinannya mati, lalu penegakan terkait dengan buang sampah sembarangan dan kegiatan usaha yang menimbulkan pencemaran. Jadi, jika yang mendapatkan informasi tersebut pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan pihak DLH,” jelasnya.
Selain DLH lanjutnya, Iwan mengatakan bahwa Satpolkar berkolaborasi dan bersinergi dengan OPD lainnya.
“Misalnya seperti Disdagkop UKM terkait dengan ketertiban para PKL juga,” tambahnya.
Iwan menjelaskan bahwa ketertiban umum adalah aturan yang membatasi atau yang membuat masyarakat tentram dan tertib. Keberadaan aturan tersebut ditujukan untuk membuat kondisi yang nyaman bagi pedagang.
“Yang agak sulit diimplementasikan itu tertib dan salah satunya itu PKL yang tidak tertib dalam berjualan, kan itu ada peraturannya. Itu masih sulit mengaplikasikannya, banyak yang masih ngeyel. Kita itu melaksanakan ketertiban agar pedagang itu nyaman,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan penertiban tersebut, pihaknya menggandeng berbagai unsur dari desa hingga provinsi.
“Untuk menciptakan strateginya ya kita banyak kerjasama dengan pihak desa hingga provinsi. Contohnya Linmas di desa hingga TNI Polri. Kita sosialisasikan peraturan peraturan yang ada. Lalu kita juga akan lakukan patroli rutin setiap hari untuk menegakan peraturan,” tambah Iwan.
Ia berpesan kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak Satpolkar apabila mendapati permasalahan terkait ketertiban.
“Ketertiban itu berdasarkan dari kesadaran dan dari kesadaran itu mewujudkan ketentraman. Kami membutuhkan kerjasama, sinergitas, kolaborasi bahkan informasi dari masyarakat untuk menciptakan Kendal yang lebih tertib lagi,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)