Rabu, Juli 2, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Terbengkalai Puluhan Tahun, SD Negeri 1 Bacin Kudus Tak Masuk Skema Rehabilitasi

RD Mahendra by RD Mahendra
13 Agustus 2024
in Berita, Hot News, Pendidikan
Terbengkalai Puluhan Tahun, SD Negeri 1 Bacin Kudus Tak Masuk Skema Rehabilitasi

MANGKRAK: Penampakan bangunan sekolah yang sudah lama terbengkalai belum lama ini, Bae Kudus pada Selasa, 13 Agustus 2024. (Dok. Beritajateng.id)

830
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id  – SD Negeri 1 Bacin di Kecamatan Bae terbengkalai selama puluhan tahun. Sekolah ini tidak lagi menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar layaknya sekolah pada umumnya. Aktivitas tersebut akhirnya digabung dengan SD Negeri 2 Bacin.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, menjelaskan SD Negeri 1 Bacin tidak termasuk dalam skema rehabilitasi bangunan sekolah yang dianggarkan oleh Pemkab Kudus untuk tahun 2024.

“Kalau sekolahnya tidak dipakai, itu tidak termasuk target rehabilitasi. Artinya, jika sudah terbengkalai, bangunannya tetap menjadi aset Disdikpora Kudus, tetapi tidak diprioritaskan untuk diperbaiki,” ujarnya, Selasa, 13 Agustus 2024.

Diketahui SD Negeri 1 Bacin telah digabung dengan SD Negeri 2 Bacin sejak 2017. Akibat semakin berkurangnya jumlah siswa yang bersekolah di sana. Kondisi ini tidak hanya dialami oleh SD Negeri 1 Bacin, tetapi juga beberapa sekolah lainnya di Kudus yang juga di-regrouping karena tidak lagi aktif.

Konten Terkait

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

1 Juli 2025
Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

1 Juli 2025

Anggun menambahkan  meskipun bangunan SD 1 Bacin adalah milik Disdikpora Kudus, namun tanah tempat sekolah berdiri merupakan aset milik Pemerintah Desa (Pemdes) Bacin. Jika akan dilakukan pemanfaatan kembali, maka membutuhkan kerja sama antara Pemdes dan Pemkab Kudus.

“Jika Pemdes Bacin ingin memanfaatkan bangunan yang ada, harus ada permohonan resmi ke Pemkab Kudus. Mekanismenya jelas, jika bangunan akan dialihfungsikan, harus melalui proses yang sesuai, termasuk jika harus dihapus dari aset Pemkab,” jelasnya.

Hingga saat ini, belum ada permohonan dari Pemdes Bacin terkait penggunaan bangunan SD Negeri 1 Bacin yang terbengkalai. Namun, Anggun menekankan pentingnya koordinasi antara Pemdes dan Pemkab jika ingin memanfaatkan kembali bangunan tersebut.

“Jika Pemdes ingin menggunakan bangunan itu, maka harus ada permohonan hibah dari Pemkab Kudus,” tambahnya.

Sementara itu, untuk program rehabilitasi sekolah yang rusak di Kudus, saat ini sudah mencapai 80 paket pengerjaan, dari total 115 sekolah yang ditargetkan. Dengan anggaran sebesar Rp 22,7 miliar dari APBD 2024. Maka menyisakan 35 sekolah yang belum diperbaiki. Rencananya mulai dikerjakan paling lambat pada September 2024.

Dengan situasi ini, SD Negeri 1 Bacin kemungkinan akan tetap terbengkalai jika tidak ada langkah konkret dari Pemdes Bacin dan Pemkab Kudus untuk mencari solusi terbaik bagi pemanfaatan bangunan yang ada. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudusberita kudus terkinikudus
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Ratusan Pelajar di Kudus Rebutkan Tiket ke Porseni Tingkat Provinsi

Ratusan Pelajar di Kudus Rebutkan Tiket ke Porseni Tingkat Provinsi

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Ajang Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) tingkat Madrasah Aliyah (MA) se-Kabupaten Kudus tahun 2025 resmi dimulai, Selasa,...

Rugikan Petani Selama 5 Tahun, Pemkab Kudus Normalisasi Sungai Londo

Rugikan Petani Selama 5 Tahun, Pemkab Kudus Normalisasi Sungai Londo

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melakukan normalisasi pada Sungai Londo di Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan. Pengerukan pada sungai...

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengungkap realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 13,22 miliar per...

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengeluarkan imbauan tegas terkait keselamatan pendaki Gunung Muria, khususnya melalui jalur ekstrem seperti...

Next Post
FPAK Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

FPAK Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Tinjau SLB, Bupati Kendal Serahkan Bantuan Senilai Rp 150 Juta

Tinjau SLB, Bupati Kendal Serahkan Bantuan Senilai Rp 150 Juta

2 Juni 2025
Sepekan Jelang Lebaran, Harga Sembako di Kudus Disebut Masih Stabil

Sepekan Jelang Lebaran, Harga Sembako di Kudus Disebut Masih Stabil

25 Maret 2025
Ratusan Anggota Ramaikan HUT ke-17 SATRIA Gerindra di Kudus

Ratusan Anggota Ramaikan HUT ke-17 SATRIA Gerindra di Kudus

8 Juni 2025
Ketua Komisi B DPRD Pati, Sutarto Oenthersa (ARF/Beritajateng.id)

DPRD Pati Bakal Bantu Petani Bawang, Sutarto: Harap Ada Kolaborasi dengan Dinas

31 Maret 2022
Sanksi Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Camat Kradenan Blora Tunggu BKN

Sanksi Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Camat Kradenan Blora Tunggu BKN

20 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id