KUDUS, Beritajateng.id – SD Negeri 1 Bacin di Kecamatan Bae terbengkalai selama puluhan tahun. Sekolah ini tidak lagi menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar layaknya sekolah pada umumnya. Aktivitas tersebut akhirnya digabung dengan SD Negeri 2 Bacin.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, menjelaskan SD Negeri 1 Bacin tidak termasuk dalam skema rehabilitasi bangunan sekolah yang dianggarkan oleh Pemkab Kudus untuk tahun 2024.
“Kalau sekolahnya tidak dipakai, itu tidak termasuk target rehabilitasi. Artinya, jika sudah terbengkalai, bangunannya tetap menjadi aset Disdikpora Kudus, tetapi tidak diprioritaskan untuk diperbaiki,” ujarnya, Selasa, 13 Agustus 2024.
Diketahui SD Negeri 1 Bacin telah digabung dengan SD Negeri 2 Bacin sejak 2017. Akibat semakin berkurangnya jumlah siswa yang bersekolah di sana. Kondisi ini tidak hanya dialami oleh SD Negeri 1 Bacin, tetapi juga beberapa sekolah lainnya di Kudus yang juga di-regrouping karena tidak lagi aktif.
Anggun menambahkan meskipun bangunan SD 1 Bacin adalah milik Disdikpora Kudus, namun tanah tempat sekolah berdiri merupakan aset milik Pemerintah Desa (Pemdes) Bacin. Jika akan dilakukan pemanfaatan kembali, maka membutuhkan kerja sama antara Pemdes dan Pemkab Kudus.
“Jika Pemdes Bacin ingin memanfaatkan bangunan yang ada, harus ada permohonan resmi ke Pemkab Kudus. Mekanismenya jelas, jika bangunan akan dialihfungsikan, harus melalui proses yang sesuai, termasuk jika harus dihapus dari aset Pemkab,” jelasnya.
Hingga saat ini, belum ada permohonan dari Pemdes Bacin terkait penggunaan bangunan SD Negeri 1 Bacin yang terbengkalai. Namun, Anggun menekankan pentingnya koordinasi antara Pemdes dan Pemkab jika ingin memanfaatkan kembali bangunan tersebut.
“Jika Pemdes ingin menggunakan bangunan itu, maka harus ada permohonan hibah dari Pemkab Kudus,” tambahnya.
Sementara itu, untuk program rehabilitasi sekolah yang rusak di Kudus, saat ini sudah mencapai 80 paket pengerjaan, dari total 115 sekolah yang ditargetkan. Dengan anggaran sebesar Rp 22,7 miliar dari APBD 2024. Maka menyisakan 35 sekolah yang belum diperbaiki. Rencananya mulai dikerjakan paling lambat pada September 2024.
Dengan situasi ini, SD Negeri 1 Bacin kemungkinan akan tetap terbengkalai jika tidak ada langkah konkret dari Pemdes Bacin dan Pemkab Kudus untuk mencari solusi terbaik bagi pemanfaatan bangunan yang ada. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)