GROBOGAN, Beritajateng.id – Seorang pelajar di Desa Temon, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, diamankan pihak kepolisian setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Kapolsek Brati AKP I Ketut Sudiartha mengungkap, sajam yang dibawa pelajar itu berukuran panjang 150 centimeter dari pipa besi dengan lempengan plat di ujungnya. Sajam ini awalnya diamankan oleh warga dan pelajar itu kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.
“Dari keterangan yang kami dapatkan, senjata tajam tersebut akan digunakan untuk melukai seseorang,” jelas Kapolsek Brati, Senin, 9 Juni 2025.
Sementara itu, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto menyayangkan kejadian tersebut. Ia mengimbau para orang tua agar lebih waspada serta memperhatikan pergaulan anak-anaknya.
Ia menekankan pentingnya pengawasan dari keluarga untuk mencegah keterlibatan remaja dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Peran orang tua sangat penting. Jangan sampai anak-anak kita terjerumus ke dalam pergaulan yang salah,” ungkapnya.
Kapolres Grobogan memastikan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah, untuk memberikan pembinaan kepada para pelajar agar terhindar dari aksi kenakalan remaja.
“Kami berharap, kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi remaja lainnya agar tidak melakukan tindakan serupa yang melanggar hukum dan merugikan masa depan mereka,” pungkas AKBP Ike Yulianto.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Utia Lil