PATI, Beritajateng.id – Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Pati menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menaikkan besaran Honor Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) hingga Rp 1 juta. Tuntutan itu disampaikan saat audiensi bersama Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Selasa, 7 Januari 2025.
Ketua Himpaudi Pati, Sudarwati, mengatakan bahwa hal itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru PAUD, mengingat mereka hanya menerima gaji sangat rendah. Bahkan, ia mengatakan masih terdapat guru yang hanya menerima gaji sebesar Rp 100 ribu per bulan.
“Jumlah honor kami masih minim sekali, mulai Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu, jadi masih dibawah kata sejahtera. Kami harap DPRD dan Disdik memperhatikan. Meskipun sudah ada bantuan kesejahteraan sebesar Rp 100 ribu,” kata Ketua Himpaudi Pati Sudarwati.
Menanggapi tuntutan tersebut, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, berjanji akan memperjuangkan aspirasi para pendidik PAUD. Ia mengatakan, pihaknya akan berupaya meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru.
“Kami sangat prihatin mendengar keluhan dari para guru pendidik anak usia dini yang masih menerima gaji sangat rendah sekali. Untuk itu Komisi D yang membidangi pendidikan akan memperjuangkan kenaikan gaji mereka agar bisa sejahtera,”ujar Teguh Bandang Waluyo.
Menurutnya, gaji sebesar Rp 100 ribu tentu jauh dari untuk mencukupi kebutuhan hidup, terlebih bagi seorang guru yang memiliki tanggung jawab besar dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa.
Ia menuturkan bahwa peran guru PAUD dalam membentuk generasi penerus sangat penting. Sehingga, ia berkomitmen untuk mencari solusi terbaik guna meningkatkan kesejahteraan para guru PAUD.
“Hasil audiensi ini, kami akan mendorong Pemerintah Daerah memperhatikan guru pendidik anak usia dini dengan anggaran yang ada dinaikkan gajinya untuk kesejahteraan mereka,” ucap Bandang. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)