Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Timbulkan Keresahan, LP2K Jateng Sebut Pemerintah Gegabah Soal Gas LPG 3 Kg

Utia Afidah by Utia Afidah
4 Februari 2025
in Berita
Timbulkan Keresahan, LP2K Jateng Sebut Pemerintah Gegabah Soal Gas LPG 3 Kg

Ilustrasi gas LPG 3 kg. (Antara/Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Kebijakan pemerintah terkait gas LPG 3 kg dinilai terlalu gegabah mengeluarkan peraturan. Hal ini lantaran kebijakan tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat. 

Ketua Lembaga Pembinaan dan perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah, Abdun Mufid, mengungkapkan bahwa pemerintah terlalu tergesa-gesa mengeluarkan kebijakan gas LPG 3 kg. 

“Jadi pemerintah ini seharusnya untuk menerapkan kebijakan ini dengan beberapa tahap, selain itu juga harus disosialisasikan secara optimal, agar pelaksanaannya tidak menimbulkan keresahan,” ujarnya. 

Ia menyatakan bahwa sebelumnya pertamina telah mengeluarkan edaran pada 28 Januari 2025, terkait ketentuan bahwa para pedagang pengecer gas LPG 3 kg sudah tidak boleh lagi beroperasi. 

Konten Terkait

Rawan Kecelakaan, Warga Salatiga Minta Rambu Lalu Lintas di Simpang Tiga ABC Dikaji

Rawan Kecelakaan, Warga Salatiga Minta Rambu Lalu Lintas di Simpang Tiga ABC Dikaji

14 Agustus 2025
Rob Kembali Genangi Jalan Pantura Demak-Semarang Akibat Hujan Deras

Rob Kembali Genangi Jalan Pantura Demak-Semarang Akibat Hujan Deras

14 Agustus 2025

“Kalau mengacu surat edaran dari Pertamina itu awalnya memang pengecer  sudah tidak bisa menjual. Nah, permasalahannya yang dapat menjangkau secara luas kepada konsumen ini pengecer, ” jelasnya. 

Permasalahan ini, kata Mufid, membuat banyak konsumen keberatan. Selain itu, saat ini masyarakat mengeluh akan kelangkaan gas LPG 3 kg. 

“Kebijakan ini memang sejak awal direncanakan agar penerima LPG subsidi 3 kg ini tepat sasaran, namun pemerintah tergesa-gesa dan agak kaku dalam penerapannya, dan timbul keresahan warga, ditambah kelangkaan LPG,” jelasnya. 

Menurutnya, sebelum menerapkan kebijakan pemerintah harus memperhitungkan teknis pelaksanaannya. Hal itu agar peristiwa semacam tersebut tidak terulang kembali. 

“Seringkali kebijakan yang belum matang kemudian diterapkan menjadikan polemik, dan pada akhirnya kembali ke peraturan semula, seperti kebijakan LPG ini,” ujarnya.

Mufid menegaskan bahwa apabila pemerintah memang akan membenahi pelaksanaan subsidi gas LPG 3 Kg bagi masyarakat tidak mampu, maka harus mempersiapkan teknis pelaksanaannya secara matang. 

“Sosialisasi kepada masyarakat ini harus sampai menyeluruh, kemudian ketersediaan pangkalan juga harus menjangkau konsumen secara menyeluruh, jangan sampai ada wilayah yang tidak terjangkau,” tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniGas LPG
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Bupati Ngesti Nugraha membantah isu kenaikan tarif PBB-P2 di Kabupaten Semarang hingga 400 persen. Ia menjelaskan, kenaikan...

Wakil Ketua DPRD Jateng Ajak Warga Perkuat Sikap Tanggung Jawab dan Kesetiakawanan Sosial

Wakil Ketua DPRD Jateng Ajak Warga Perkuat Sikap Tanggung Jawab dan Kesetiakawanan Sosial

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sikap tanggung jawab dan kesetiakawanan sosial...

Tanggapi Tuntutan Demo di Pati Agar Bupati Mundur, Gubernur Jateng: Bukan Ranah Saya

Tanggapi Tuntutan Demo di Pati Agar Bupati Mundur, Gubernur Jateng: Bukan Ranah Saya

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi tuntutan para pendemo di Kabupaten Pati yang meminta Bupati Sudewo mundur...

Kasus Pengeroyokan di Semarang, Pelaku Pakai Stik Golf untuk Pukul Korban

Kasus Pengeroyokan di Semarang, Pelaku Pakai Stik Golf untuk Pukul Korban

by Utia Afidah
12 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Jajaran Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku pengeroyokan yang menimbulkan tiga korban dan satu diantaranya meninggal dunia di...

Next Post
142 Sekolah di Blora Akan Direhabilitasi Tahun Ini, Total Dana Capai Rp 19,7 Miliar

142 Sekolah di Blora Akan Direhabilitasi Tahun Ini, Total Dana Capai Rp 19,7 Miliar

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Sentra Durian, Komisi B DPRD Pati Harap Tak Hanya Dicanangkan di Gunungwungkal

Sentra Durian, Komisi B DPRD Pati Harap Tak Hanya Dicanangkan di Gunungwungkal

23 April 2025
Suasana Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD Pati terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Pati. (Istimewa)

Fraksi NKRI DPRD Minta Pemkab Pati Perhatikan Pencemaran Lingkungan

15 Juni 2022
4 Organisasi Relawan Bentuk Harno Rembang Center, Visi Baru Menangkan Harno – Harnies

4 Organisasi Relawan Bentuk Harno Rembang Center, Visi Baru Menangkan Harno – Harnies

12 September 2024
BPR Blora Artha Diminta Bisa Dirikan Kantor Kas di Semua Pasar

BPR Blora Artha Diminta Bisa Dirikan Kantor Kas di Semua Pasar

26 September 2022
Pilwalkot Salatiga, Robby-Nina Unggul Sementara dengan 46,80 Persen Suara

Pilwalkot Salatiga, Robby-Nina Unggul Sementara dengan 46,80 Persen Suara

27 November 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id