Selasa, September 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Timbulkan Keresahan, LP2K Jateng Sebut Pemerintah Gegabah Soal Gas LPG 3 Kg

Utia Afidah by Utia Afidah
4 Februari 2025
in Berita
Timbulkan Keresahan, LP2K Jateng Sebut Pemerintah Gegabah Soal Gas LPG 3 Kg

Ilustrasi gas LPG 3 kg. (Antara/Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Kebijakan pemerintah terkait gas LPG 3 kg dinilai terlalu gegabah mengeluarkan peraturan. Hal ini lantaran kebijakan tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat. 

Ketua Lembaga Pembinaan dan perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah, Abdun Mufid, mengungkapkan bahwa pemerintah terlalu tergesa-gesa mengeluarkan kebijakan gas LPG 3 kg. 

“Jadi pemerintah ini seharusnya untuk menerapkan kebijakan ini dengan beberapa tahap, selain itu juga harus disosialisasikan secara optimal, agar pelaksanaannya tidak menimbulkan keresahan,” ujarnya. 

Ia menyatakan bahwa sebelumnya pertamina telah mengeluarkan edaran pada 28 Januari 2025, terkait ketentuan bahwa para pedagang pengecer gas LPG 3 kg sudah tidak boleh lagi beroperasi. 

Konten Terkait

Wawalkot Pekalongan Sorot Permasalahan Rumah Tangga di Forum BP4

Wawalkot Pekalongan Sorot Permasalahan Rumah Tangga di Forum BP4

29 September 2025
Banyak Lahan Warga Demak Terdampak, Bupati Minta Masterplan Hybrid Sea Wall Dievaluasi

Banyak Lahan Warga Demak Terdampak, Bupati Minta Masterplan Hybrid Sea Wall Dievaluasi

29 September 2025

“Kalau mengacu surat edaran dari Pertamina itu awalnya memang pengecer  sudah tidak bisa menjual. Nah, permasalahannya yang dapat menjangkau secara luas kepada konsumen ini pengecer, ” jelasnya. 

Permasalahan ini, kata Mufid, membuat banyak konsumen keberatan. Selain itu, saat ini masyarakat mengeluh akan kelangkaan gas LPG 3 kg. 

“Kebijakan ini memang sejak awal direncanakan agar penerima LPG subsidi 3 kg ini tepat sasaran, namun pemerintah tergesa-gesa dan agak kaku dalam penerapannya, dan timbul keresahan warga, ditambah kelangkaan LPG,” jelasnya. 

Menurutnya, sebelum menerapkan kebijakan pemerintah harus memperhitungkan teknis pelaksanaannya. Hal itu agar peristiwa semacam tersebut tidak terulang kembali. 

“Seringkali kebijakan yang belum matang kemudian diterapkan menjadikan polemik, dan pada akhirnya kembali ke peraturan semula, seperti kebijakan LPG ini,” ujarnya.

Mufid menegaskan bahwa apabila pemerintah memang akan membenahi pelaksanaan subsidi gas LPG 3 Kg bagi masyarakat tidak mampu, maka harus mempersiapkan teknis pelaksanaannya secara matang. 

“Sosialisasi kepada masyarakat ini harus sampai menyeluruh, kemudian ketersediaan pangkalan juga harus menjangkau konsumen secara menyeluruh, jangan sampai ada wilayah yang tidak terjangkau,” tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniGas LPG
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

44 Jabatan Lurah di Semarang Kosong, Walkot Ungkap Kurang Diminati

44 Jabatan Lurah di Semarang Kosong, Walkot Ungkap Kurang Diminati

by Utia Afidah
29 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak 44 jabatan lurah di wilayah Kota Semarang mengalami kekosongan. Hal ini karena adanya gelombang pensiun, wafatnya...

Regenerasi Petani, Pemkab Semarang Ajarkan Pertanian ke Anak-anak

Regenerasi Petani, Pemkab Semarang Ajarkan Pertanian ke Anak-anak

by Utia Afidah
28 September 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) mengajak anak-anak untuk bertani sejak usia...

Marak Toko Modern di Semarang, Pemkot Diminta Tegakkan Perda 1/2024

Marak Toko Modern di Semarang, Pemkot Diminta Tegakkan Perda 1/2024

by Utia Afidah
28 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - DPRD Kota Semarang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penataan...

Isu Jual Beli Lapak Ilegal di Pasar Johar, Disdag Semarang Beri Klarifikasi

Isu Jual Beli Lapak Ilegal di Pasar Johar, Disdag Semarang Beri Klarifikasi

by Utia Afidah
26 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang memanggil perwakilan Persatuan Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP) Johar untuk meminta keterangan...

Next Post
142 Sekolah di Blora Akan Direhabilitasi Tahun Ini, Total Dana Capai Rp 19,7 Miliar

142 Sekolah di Blora Akan Direhabilitasi Tahun Ini, Total Dana Capai Rp 19,7 Miliar

BERITA UTAMA

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca
Rembang

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno mengakui adanya penurunan kualitas hasil panen tembakau di Kabupaten Rembang tahun ini. Menurutnya, hal itu...

Read moreDetails
Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

25 September 2025
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Dua Tahun Vakum Akibat Covid, Karnaval dalam rangka HUT RI ke 77 di Desa Rejosari Berlangsung Meriah

Dua Tahun Vakum Akibat Covid, Karnaval dalam rangka HUT RI ke 77 di Desa Rejosari Berlangsung Meriah

21 Agustus 2022
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Karmijan (berbaju putih). (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Galian C di Pegunungan Kendeng Jadi PR Tak Berkesudahan, DPRD Pati Karmijan Minta Bentuk Forum

25 Oktober 2022
Bupati Rembang, Abdul Hafidz saat meninjau pelaksanaan PTM beberapa waktu lalu. (RTW/Koran Lingkar)

Kasus Covid-19 di Rembang Melandai, PTM Kembali Dibuka 100 Persen

21 Maret 2022
Bawa Hasil Bumi, Emak-emak Kaliori Rembang Datangi Rumah Gus Hanies untuk Beri Dukungan

Bawa Hasil Bumi, Emak-emak Kaliori Rembang Datangi Rumah Gus Hanies untuk Beri Dukungan

21 November 2024
Anggota DPRD Pati, Suriyanto foto bersama saat menghadiri Haul Bupati Juwana, Kamis (17/3). (Istimewa)

Hadiri Haul Bupati Juwana, DPRD Pati Suriyanto Imbau Generasi Muda Lestarikan Budaya Leluhur

19 Maret 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id