PATI, Beritajateng.id – Permasalahan tambang di Kabupaten Pati masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Selain adanya upaya dari dinas terkait untuk menangani permasalahan tambang galian C di Pegunungan Kendeng, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Komisi C Karmijan juga meminta peran serta masyarakat.
Ia mengimbau, bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait. Masyarakat diminta membentuk suatu forum diskusi yang diyakini dapat mencarikan solusi nyata dalam menangani kerusakan alam di kawasan Kendeng.
“Mungkin perlu dibahas dalam forum antara pihak petani dan masyarakat desa, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan APH,” kata Karmijan, belum lama ini.
Sementara, kesalahpahaman antara petani dengan APH terkait pengerukan saluran irigasi (penataan lahan) yang disinyalir menjadi tambang galian C juga mendapat sorotan dari Karmijan.
Baca Juga
Terima Audiensi LSM Laskar Joyokusumo, DPRD Pati Bakal Usahakan Regulasi Baru soal Penataan Lahan Pertanian
“Karena daerah Pati selatan dan timur untuk pengairan ‘kan tidak ada. Salah satu solusi mereka menangkap curah hujan. Harapannya ‘kan nanti mempercepat masa tanam. Upaya irigasi yang bisa mengatur selama ini yang menjadi keluhan terkait APH. Itu ‘kan untuk penataan lahan murni bukan untuk bisnis,” imbuhnya.
Karmijan berharap, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan petani dapat dijadikan sebagai patokan dalam forum diskusi untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Jadi nanti ada kesepakatan bersama, diperhatikan itu untuk bisnis atau untuk penataan lahan. Itu ‘kan ada Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani. Apakah mungkin itu nanti bisa dimasukan dan apakah ini bisa mencakup aturan yang bisa mengatasi hal itu,” tandasnya. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)