Selasa, September 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Tolak Eksekusi, Ratusan Karyawan Duta Mode Jepara Gelar Aksi Demo

RD Mahendra by RD Mahendra
28 Juli 2024
in Berita
Tolak Eksekusi, Ratusan Karyawan Duta Mode Jepara Gelar Aksi Demo

DEMO: Ratusan karyawan toko pakaian Duta Mode Jepara saat menggelar aksi demo penolakan eksekusi Toko Duta Mode di Pengadilan Negeri Jepara. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

822
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Sebanyak 139 karyawan toko pakaian Duta Mode Jepara menggelar aksi demo di Pengadilan Negeri Jepara, Jumat, 26 Juli 2024. Aksi itu menolak  rencana eksekusi dan penyitaan tempat mereka bekerja.

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Jepara telah menetapkan eksekusi pada Toko Duta Mode berdasarkan Penetapan Eksekusi Nomor : 2/Pdt.Eks/2024/PN JPA, tertanggal 29 Mei 2024 lalu.

Eksekusi itu dilakukan atas objek tanah dan bangunan yang masih terdaftar sebagai aset Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara sesuai dengan Sertifikat Hak Pengelolaan Nomor 6 tahun 1998.

Pengacara pemilik Duta Mode, Ibrahim Yunas mengatakan, penetapan eksekusi yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jepara tidak didasarkan pada fakta-fakta hukum yang ada. Serta mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Konten Terkait

Wawalkot Pekalongan Sorot Permasalahan Rumah Tangga di Forum BP4

Wawalkot Pekalongan Sorot Permasalahan Rumah Tangga di Forum BP4

29 September 2025
Banyak Lahan Warga Demak Terdampak, Bupati Minta Masterplan Hybrid Sea Wall Dievaluasi

Banyak Lahan Warga Demak Terdampak, Bupati Minta Masterplan Hybrid Sea Wall Dievaluasi

29 September 2025

’’Perlu diketahui bahwa objek tanah yang akan dilakukan sita eksekusi hingga saat ini masih dalam proses berperkara di Pengadilan Negeri Jepara sebagaimana terdaftar dalam register perkara No. 10/Pdt.G/2023/PN JPA tertanggal 24 Januari 2024, serta belum adanya putusan yang telah berkekuatan hukum tetap atas perkara tersebut,’’ kata Ibrahim.

Ibrahim menjelaskan, bahwa kliennya saat ini masih sebagai pemegang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang masih berlaku sampai 2030. Apabila eksekusi tersebut dilakukan, maka kliennya akan mengalami kerugian dan berdampak pada karyawan yang bekerja di sana.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Bagian Hukum juga mengajukan perlawanan atas sita eksekusi yang akan dilakukan oleh PN Jepara.

Analis Hukum pada Bagian Hukum Pemkab Jepara Abdullah Munif menyampaikan, Pemkab Jepara telah mengajukan perlawanan atas sita eksekusi atas objek tanah dan bangunan Toko Duta Mode. Sebab, bangunan yang digunakan Toko Duta Mode masih terdaftar sebagai aset Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara sesuai dengan Sertifikat Hak Pengelolaan Nomor 6 tahun 1998.

“Perlawanan ini bukan dilakukan untuk melawan atas keputusan pengadilan. Namun sebagai langkah yang ditempuh Pemkab Jepara untuk mempertahankan aset milik pemerintah,” ujar Munif.

Munif menyebut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Keputusan Dirjen Badan Peradilan Umum MA Tentang Pedoman Eksekusi Pengadilan Negeri. Tanah tersebut seharusnya tidak dapat dilakukan penyitaan karena masih berstatus tanah milik negara.

Di samping itu, objek tanah yang akan dilakukan sita eksekusi oleh PN juga belum diketahui secara jelas dan pasti letak dan batas-batasnya.

“Lahan milik Pemkab memiliki luas sekitar 7.500 meter, sementara yang diklaim timpang tindih dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) milik penggugat Tanto Santoso hanya sekitar 2.500 meter. Ini prosesnya juga masih panjang, karena kalaupun dieksekusi tentu harus tahu batas-batasnya,’’ jelas Munif.

Sementara Humas Pengadilan Negeri Jepara Parlin Mangatas Bona Tua mengatakan, PN Jepara telah menerima permohonan eksekusi dari penggugat Tanto Santoso.

“Eksekusi itu atas dasar gugatan yang telah dimenangkan dalam gugatan di PN Jepara, Kasasi, hingga Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA),” jelas Parlin.

Ia mengatakan, perkara telah diputus dan berkekuatan hukum tetap, PN menetapkan sita eksekusi pada 29 Mei 2024 lalu dengan 2/Pdt.Eks/2024/PN JPA. Meski begitu, waktu sita belum ditentukan karena masih menunggu pengukuran lahan dan penetapan batas-batas oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jepara.

“Terkait dengan perlawanan eksekusi baik yang diajukan oleh Pemkab Jepara maupun pemilik Duta Mode Jepara, hal itu bisa dilakukan, tetapi hasilnya tetap berdasarkan hasil sidang terkait perlawanan eksekusi yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jepara,” jelas Parlin. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

by Utia Afidah
29 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id — Sejumlah perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Pati disorot oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi...

Siswa SMPN 1 Bulu Raih Juara 2 Lomba Cerkak di Ajang FTBI Kabupaten Rembang

Siswa SMPN 1 Bulu Raih Juara 2 Lomba Cerkak di Ajang FTBI Kabupaten Rembang

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id – Siswa SMP Negeri 1 Bulu berhasil meraih juara dalam ajang Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Kabupaten...

Ratusan Guru Swasta di Blora Akan dapat Honorarium Kesejahteraan Tahun Ini

Ratusan Guru Swasta di Blora Akan dapat Honorarium Kesejahteraan Tahun Ini

by Utia Afidah
29 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dinas Pendidikan (Dindik) akan memberikan honorarium kesejahteraan bagi ratusan guru swasta di...

Wawalkot Pekalongan Sorot Permasalahan Rumah Tangga di Forum BP4

Wawalkot Pekalongan Sorot Permasalahan Rumah Tangga di Forum BP4

by Utia Afidah
29 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Wakil Wali Kota Balgis Diab membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-III Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4)...

Next Post
Pilkada 2024, KPU Semarang Tidak Sediakan TPS Khusus di RS bagi Pasien Rawat Inap

Pilkada 2024, KPU Semarang Tidak Sediakan TPS Khusus di RS bagi Pasien Rawat Inap

BERITA UTAMA

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca
Rembang

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno mengakui adanya penurunan kualitas hasil panen tembakau di Kabupaten Rembang tahun ini. Menurutnya, hal itu...

Read moreDetails
Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

25 September 2025
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

KPU Kendal Dilema Antara Keputusan KPU Jateng atau Pemda Terkait Reklame di Jalan Protokol

KPU Kendal Dilema Antara Keputusan KPU Jateng atau Pemda Terkait Reklame di Jalan Protokol

15 Oktober 2024
SMPN 4 Satu Atap Kragan Rembang Gelar Class Meeting Usai Tempuh ASAT

SMPN 4 Satu Atap Kragan Rembang Gelar Class Meeting Usai Tempuh ASAT

17 Juni 2025
Mahasiswa Prodi Perbankan Syariah IPMAFA Pati Torehkan Prestasi di Ajang Internasional

Mahasiswa Prodi Perbankan Syariah IPMAFA Pati Torehkan Prestasi di Ajang Internasional

29 Agustus 2025
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Provinsi Jawa Tengah, Agus Wariyanto. (ADH/Koran Lingkar)

Pemprov Jateng Pastikan Stok Daging Sapi Aman Sampai Lebaran

18 Maret 2022
Tangani Permasalahan Stunting, Anggota DPRD Pati Ingatkan Jaga Kontinuitas

Tangani Permasalahan Stunting, Anggota DPRD Pati Ingatkan Jaga Kontinuitas

12 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id