Kamis, Juli 10, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

KPU Kendal Dilema Antara Keputusan KPU Jateng atau Pemda Terkait Reklame di Jalan Protokol

Utia Afidah by Utia Afidah
15 Oktober 2024
in Berita
KPU Kendal Dilema Antara Keputusan KPU Jateng atau Pemda Terkait Reklame di Jalan Protokol

Ketua KPU Kendal Khasanudin. (Syahril Muadz/Beritajateng.id)

801
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal mengaku dilema mengenai keputusan pemasangan reklame pada Jalan Protokol Kendal oleh KPU Jawa Tengah. Sebab, KPU Kendal telah bersepakat dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kendal bahwa Jalan Protokol Kendal merupakan area terlarang untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Kami memang telah mengadopsi surat edaran dari Pemda terkait pemasangan APK pada SK kami, dan SK itu juga diadopsi pada SK KPU Jateng,” ujar Ketua KPU Kendal Khasanudin pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Namun dalam pelaksanaannya, Khasanudin mengaku mengalami kendala lantaran jumlah reklame yang ada di Kabupaten Kendal terbatas. Hal tersebut membuat KPU Jateng mengeluarkan kebijakan khusus terkait reklame pada area terlarang.

“Tapi kemudian muncul masalah terkait titik-titik pemasangan APK pada reklame ini terbatas. Padahal hal ini guna mengoptimalkan sosialisasi paslon, akhirnya KPU Jateng mengambil kebijakan khusus terkait reklame boleh dipasang pada area yang dilarang,” ujar Khasanudin.

Konten Terkait

Ditunda, Pembangunan Sekolah Rakyat di Demak Terkendala Lahan

Ditunda, Pembangunan Sekolah Rakyat di Demak Terkendala Lahan

9 Juli 2025
Kelulusan 4 PPPK di Kendal Dibatalkan, Ini Alasannya

Kelulusan 4 PPPK di Kendal Dibatalkan, Ini Alasannya

9 Juli 2025

Khasan mengaku bahwa hal tersebut membuat pihaknya dilema. 

“Ini memang simalakama, Mas. Jadi, memang sudah ada aturan larangan, tapi di Kendal sendiri juga terbatas dengan reklame, dan ini juga berhubungan dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ujarnya.

Pihaknya menyatakan bahwa KPU Kendal telah berkoordinasi bersama Pemda Kendal dan Bawaslu.

“Kami juga sudah koordinasi dengan Pemda dan Bawaslu, sudah kami jelaskan terkait masalah tersebut. Jadi, kami juga masih menunggu respon dari Pemda seperti apa,” ujar Khasan.

Selain itu, KPU Kendal menyatakan telah berkoordinasi dengan KPU Jateng terkait reklame pada jalan protokol.

“Dari Pemda soal keluhan secara resmi belum ada, tapi kami juga sudah menyampaikan masalah ini kepada KPU Provinsi. Jadi, juga nunggu hasil keputusan dari mereka,” tuturnya.

Disisi lain, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari menyatakan bahwa reklame yang dipasang oleh KPU Jateng pada Jalan Protokol Kendal melanggar kesepakatan.

“Kami memang sudah bersepakat bersama KPU Kendal bahwa jalan protokol dari Kodim hingga Polres itu tidak boleh terpasang APK, karena merupakan lambang dari netralitas aparatur pemerintahan di Kendal, mulai TNI, Pemda dan Polri,” tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniKPU JatengKPU KendalPemda Kendal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kelulusan 4 PPPK di Kendal Dibatalkan, Ini Alasannya

Kelulusan 4 PPPK di Kendal Dibatalkan, Ini Alasannya

by Utia Afidah
9 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sebanyak empat peserta lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 dibatalkan...

Ruang Baca Lantai 2 Perpusda Kendal Diresmikan, Ini Harapan Bupati

Ruang Baca Lantai 2 Perpusda Kendal Diresmikan, Ini Harapan Bupati

by Utia Afidah
8 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Ruang baca lantai dua di Perpustakan Daerah (Perpusda) Kendal diresmikan oleh Bupati Dyah Kartika Permanasari pada Selasa,...

Pemkab Kendal Bakal Tambah 10 Dapur untuk Program MBG

Pemkab Kendal Bakal Tambah 10 Dapur untuk Program MBG

by Utia Afidah
6 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan menambah 10 dapur pada Program Makan Bergizi Gratis di tahun ajaran mendatang. ...

21 Klub Voli di Kendal Rebutkan Piala Kapolres Cup 2025

21 Klub Voli di Kendal Rebutkan Piala Kapolres Cup 2025

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sebanyak 21 klub voli terbaik di Kendal bertanding dalam Turnamen Bola Voli Kapolres Cup 2025 di Gedung...

Next Post
80 Persen SMP di Rembang Tak Terakses Angkutan Umum, Harno – Hanies Akan Sediakan Angkutan Gratis

80 Persen SMP di Rembang Tak Terakses Angkutan Umum, Harno – Hanies Akan Sediakan Angkutan Gratis

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anindya Putri Ukir Sejarah, Wakil Pertama Salatiga di Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Negara Diharap Beri Kepastian Hukum Almarhumah Rachmawati Soekarnoputri

Negara Diharap Beri Kepastian Hukum Almarhumah Rachmawati Soekarnoputri

21 Desember 2024
Harga Gas 3 Kg Naik! Pemprov Jateng Segera Sosialisasikan Penyesuaian HET

Harga Gas 3 Kg Naik! Pemprov Jateng Segera Sosialisasikan Penyesuaian HET

6 September 2024
Pabrik Gula di Sulang Rembang Siap Beroperasi, Investasi Sudah Tembus Rp 1,7 Triliun

Pabrik Gula di Sulang Rembang Siap Beroperasi, Investasi Sudah Tembus Rp 1,7 Triliun

14 Agustus 2024
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin (tengah), didampingi Wakil Ketua I Joni Kurnianto (kanan) dan Wakil Ketua III Muhammadun (kiri) saat rapat paripurna DPRD Pati, Selasa (17/05). (Istimewa)

Ali Badrudin Sayangkan Dewan yang Tak Hadir Rapat Pembentukan Pansus Angket

18 Mei 2022
MENGAWASI: Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati memantau truk tambang yang melintas di Jalan Tayu-Puncel turut Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Selasa, 2 April 2024. (Dok. Dishub Jateng/Beritajateng.id)

Usai Didemo, Dishub Pati Pantau Truk Tambang Over Tonase Melintas di Jalan Tayu-Puncel

2 April 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id