Minggu, Juli 13, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

KPU Kendal Dilema Antara Keputusan KPU Jateng atau Pemda Terkait Reklame di Jalan Protokol

Utia Afidah by Utia Afidah
15 Oktober 2024
in Berita
KPU Kendal Dilema Antara Keputusan KPU Jateng atau Pemda Terkait Reklame di Jalan Protokol

Ketua KPU Kendal Khasanudin. (Syahril Muadz/Beritajateng.id)

801
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal mengaku dilema mengenai keputusan pemasangan reklame pada Jalan Protokol Kendal oleh KPU Jawa Tengah. Sebab, KPU Kendal telah bersepakat dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kendal bahwa Jalan Protokol Kendal merupakan area terlarang untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Kami memang telah mengadopsi surat edaran dari Pemda terkait pemasangan APK pada SK kami, dan SK itu juga diadopsi pada SK KPU Jateng,” ujar Ketua KPU Kendal Khasanudin pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Namun dalam pelaksanaannya, Khasanudin mengaku mengalami kendala lantaran jumlah reklame yang ada di Kabupaten Kendal terbatas. Hal tersebut membuat KPU Jateng mengeluarkan kebijakan khusus terkait reklame pada area terlarang.

“Tapi kemudian muncul masalah terkait titik-titik pemasangan APK pada reklame ini terbatas. Padahal hal ini guna mengoptimalkan sosialisasi paslon, akhirnya KPU Jateng mengambil kebijakan khusus terkait reklame boleh dipasang pada area yang dilarang,” ujar Khasanudin.

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Mantapkan 9 Arah Pembangunan Lewat RPJMD 2025–2029

Pemkot Pekalongan Mantapkan 9 Arah Pembangunan Lewat RPJMD 2025–2029

12 Juli 2025
Pemkot Pekalongan Mantapkan Arah Pembangunan di RPJMD 2025–2029

Pemkot Pekalongan Mantapkan Arah Pembangunan di RPJMD 2025–2029

12 Juli 2025

Khasan mengaku bahwa hal tersebut membuat pihaknya dilema. 

“Ini memang simalakama, Mas. Jadi, memang sudah ada aturan larangan, tapi di Kendal sendiri juga terbatas dengan reklame, dan ini juga berhubungan dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ujarnya.

Pihaknya menyatakan bahwa KPU Kendal telah berkoordinasi bersama Pemda Kendal dan Bawaslu.

“Kami juga sudah koordinasi dengan Pemda dan Bawaslu, sudah kami jelaskan terkait masalah tersebut. Jadi, kami juga masih menunggu respon dari Pemda seperti apa,” ujar Khasan.

Selain itu, KPU Kendal menyatakan telah berkoordinasi dengan KPU Jateng terkait reklame pada jalan protokol.

“Dari Pemda soal keluhan secara resmi belum ada, tapi kami juga sudah menyampaikan masalah ini kepada KPU Provinsi. Jadi, juga nunggu hasil keputusan dari mereka,” tuturnya.

Disisi lain, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari menyatakan bahwa reklame yang dipasang oleh KPU Jateng pada Jalan Protokol Kendal melanggar kesepakatan.

“Kami memang sudah bersepakat bersama KPU Kendal bahwa jalan protokol dari Kodim hingga Polres itu tidak boleh terpasang APK, karena merupakan lambang dari netralitas aparatur pemerintahan di Kendal, mulai TNI, Pemda dan Polri,” tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniKPU JatengKPU KendalPemda Kendal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Warga Margomulyo Keluhkan Dampak Stockpile, Begini Tanggapan Bupati Kendal

Warga Margomulyo Keluhkan Dampak Stockpile, Begini Tanggapan Bupati Kendal

by Utia Afidah
11 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mendapatkan keluhan dari warga mengenai dampak stockpile dalam kegiatan Bersatu Siaga (Bersih...

Pemkab Kendal Mulai Benahi TPA Darupono dengan Sistem Modern

Pemkab Kendal Mulai Benahi TPA Darupono dengan Sistem Modern

by Utia Afidah
10 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mulai membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Darupono dengan sistem sanitary landfill, yakni metode...

Kelulusan 4 PPPK di Kendal Dibatalkan, Ini Alasannya

Kelulusan 4 PPPK di Kendal Dibatalkan, Ini Alasannya

by Utia Afidah
9 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sebanyak empat peserta lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 dibatalkan...

Ruang Baca Lantai 2 Perpusda Kendal Diresmikan, Ini Harapan Bupati

Ruang Baca Lantai 2 Perpusda Kendal Diresmikan, Ini Harapan Bupati

by Utia Afidah
8 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Ruang baca lantai dua di Perpustakan Daerah (Perpusda) Kendal diresmikan oleh Bupati Dyah Kartika Permanasari pada Selasa,...

Next Post
80 Persen SMP di Rembang Tak Terakses Angkutan Umum, Harno – Hanies Akan Sediakan Angkutan Gratis

80 Persen SMP di Rembang Tak Terakses Angkutan Umum, Harno – Hanies Akan Sediakan Angkutan Gratis

BERITA UTAMA

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini
Hot News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

by Ibnu Muntaha
12 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Setelah rangkaian acara haul Ki Ageng Penjawi yang diwali dengan acara lek-lekan di maqom pada Kamis, 26...

Read moreDetails
Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

10 Juli 2025
HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025
Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

4 Juli 2025
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Suyatun Setyo Hadi Resmi Dilantik Jadi Ketua TP PKK Grobogan

Suyatun Setyo Hadi Resmi Dilantik Jadi Ketua TP PKK Grobogan

25 Februari 2025
Produsen Kerupuk Tekor, Harga Minyak Naik

Produsen Kerupuk Tekor, Harga Minyak Naik

13 Januari 2022
Kasus TBC Masih Tinggi, Program Eliminasi TBC Komunitas Diluncurkan di Rembang

Kasus TBC Masih Tinggi, Program Eliminasi TBC Komunitas Diluncurkan di Rembang

14 Februari 2025
Dapat HPN Jateng Awards, Edy Supriyanta: Hasil Kerja Keras Semua Pihak

Dapat HPN Jateng Awards, Edy Supriyanta: Hasil Kerja Keras Semua Pihak

15 Februari 2025
Debat Terakhir, Dua Paslon Adu Pendapat Tentang Kualitas Trotoar di Menara Kudus dan Citywalk

Debat Terakhir, Dua Paslon Adu Pendapat Tentang Kualitas Trotoar di Menara Kudus dan Citywalk

14 November 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id