TEGAL, Beritajateng.id – Puluhan warga Desa Bengle, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, melakukan aksi protes terhadap pembangunan tower di wilayah setempat. Aksi digelar di depan Balai Desa Bengle, Senin, 3 Agustus 2026.
Dalam aksi itu, warga menyuarakan penolakan keras terhadap keberadaan bangunan tower yang diduga berdiri tanpa izin resmi (bodong). Tower itu juga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pemukiman di sekitarnya.
Salah satu perwakilan warga RT 10 dan 11 mengatakan proyek pembangunan tower tersebut dinilai sangat tidak transparan. Selain tidak melibatkan masyarakat sekitar sejak awal, pihak pengembang dan pemerintah desa dianggap mengabaikan aspek kenyamanan, kesehatan, serta potensi bahaya jangka panjang bagi warga yang bermukim di dalam radius dampak.
Ia juga meluapkan kekecewaan terhadap Kepala Desa (Kades) Bangle yang tidak berada di tempat. Padahal aksi sesuai rencana awal, aksi penyampaian aspirasi tersebut akan dilakukan secara damai dan terbuka.
“Kalau memang dari awal tidak ada masalah atau permainan, kenapa kepala desa harus kabur dan menghindar? Ada apa sebenarnya di balik proyek tower ini?” ungkap warga tersebut yang rumahnya persis berada di zona dampak radiasi dan bahaya teknis tower.
Merasa diabaikan di balai desa, rombongan massa tidak tinggal diam. Mereka langsung bergeser menuju Kantor Kecamatan Talang untuk menyuarakan hal serupa dan meminta mediasi dari pihak kecamatan. Namun mereka kembali kecewa karena tak menemui kades.
“Kami sangat kecewa dengan sikap acuh tak acuh ini. Baik di balai desa maupun di kantor kecamatan, kades sama sekali tidak berani menemui rakyatnya. Ini adalah bentuk ketidakbertanggungjawaban seorang pejabat publik,” tegas perwakilan warga yang saat itu didampingi oleh perwakilan dari LSM Harimau.
Masyarakat terdampak mengungkapkan bahwa sejak awal perencanaan hingga berdirinya bangunan fisik tower, tidak pernah ada proses sosialisasi yang jelas maupun persetujuan (Izin Gangguan/HO) dari warga terdekat. Atas dasar itu, mereka mendesak pihak Pemerintah Kabupaten Tegal, kecamatan, hingga aparat terkait untuk segera turun tangan menertibkan dan membongkar bangunan tower tersebut.
Warga Desa Bengle pun menegaskan tidak akan menghentikan aksi sebelum tuntutan mereka dipenuhi. Mereka menuntut tiga hal utama yakni transparansi dokumen perizinan tower, penghentian operasional dan pembongkaran bangunan, serta jaminan keselamatan bagi warga RT 10 dan RT 11 yang terdampak.
“Kami tidak akan berhenti berjuang atau pulang dengan tangan kosong. Aksi akan terus kami gelar sampai tower ini benar-benar dibongkar. Ini menyangkut keselamatan jiwa dan hak mendasar kami sebagai warga negara,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan atau pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Bengle mengenai tuntutan massa. Hal ini semakin memicu spekulasi dan ketegangan di tengah masyarakat.
Jurnalis: Kontributor Tegal
Editor: Tia















