Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Tragis, Suami Tega Habisi Istri di Kudus Gegara Pertengkaran Sepele

RD Mahendra by RD Mahendra
27 Agustus 2024
in Berita, Hot News
Tragis, Suami Tega Habisi Istri di Kudus Gegara Pertengkaran Sepele

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic saat mengintrogasi pelaku. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

794
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kudus. Kali ini, seorang pria berinisial S (68) di Desa Melati tega mengakhiri hidup istrinya, C (70), dalam sebuah insiden tragis yang dipicu oleh pertengkaran sepele.

Menurut keterangan Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, peristiwa tersebut bermula dari pertanyaan sederhana yang diajukan oleh S kepada istrinya, “Kunci pintu endi?” Jawaban sang istri yang dianggap tidak sopan, “Cerewet, kakehan cangkem,” memicu emosi S hingga ia melakukan tindakan fatal.

“Pelaku sakit hati dengan perkataan korban, kemudian mengambil balok kayu dan memukul korban yang saat itu sedang mencuci di kamar mandi,” ungkap Kapolres Ronni Bonic dalam konferensi pers, Selasa, 27 Agustus 2024.

Saksi mata yang merupakan tetangga korban mendengar jeritan dari rumah pasangan tersebut. Khawatir terjadi sesuatu, ia segera memanggil anaknya dan mendatangi lokasi. Ketika tiba di kamar mandi, mereka menemukan C tergeletak dengan luka-luka serius dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat keluar rumah untuk meminta pertolongan. Namun, ketua RT setempat tidak berani mengambil tindakan dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Hasil otopsi menunjukkan bahwa korban mengalami pendarahan hebat akibat pukulan keras di bagian kepala. Sementara itu, pelaku telah mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia sangat emosi saat melakukan tindakan tersebut.

“Saya waktu itu emosi karena perkataan istri, ‘kakean cangkem’, lalu saya ambil balok dan memukulnya. Setelah itu saya tinggal, lalu pergi mau minta pertolongan,” kata S saat diinterogasi oleh polisi.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 44-53 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam bentuk kekerasan fisik berat. Ancaman hukuman maksimal mencapai 10 tahun penjara dan dapat diperberat hingga 15 tahun jika korban meninggal dunia. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengungkap realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 13,22 miliar per...

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 50 calon siswa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) telah mendaftar di program Sekolah Rakyat di...

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

Oleh: Komjen Pol (Purn) Drs. Firli Bahuri, M.Si. Setidaknya ada tiga makna yang dapat kita ambil dari sebuah perayaan hari...

Next Post
Rugi Puluhan Juta, Dua Korban Diduga Penipuan Agen Pemberangkatan PMI di Grobogan Lapor ke Polisi

Rugi Puluhan Juta, Dua Korban Diduga Penipuan Agen Pemberangkatan PMI di Grobogan Lapor ke Polisi

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Jalan Lingkar Tireman Sudah Jadi

Jalan Lingkar Tireman Sudah Jadi

17 Januari 2022
Uji Coba Makan Bergizi Gratis Kembali Diadakan di Jepara, Sasar 3 Sekolah

Uji Coba Makan Bergizi Gratis Kembali Diadakan di Jepara, Sasar 3 Sekolah

31 Januari 2025
Cegah Gagal Ginjal, Dinkes Pati Imbau Tenaga Pendidik dan Orang Tua Awasi Jajanan Anak

Cegah Gagal Ginjal, Dinkes Pati Imbau Tenaga Pendidik dan Orang Tua Awasi Jajanan Anak

14 Agustus 2024
Cegah Aksi Premanisme, Operasi Aman Candi 2025 di Blora Digelar Selama 20 Hari

Cegah Aksi Premanisme, Operasi Aman Candi 2025 di Blora Digelar Selama 20 Hari

13 Mei 2025
Realisasi Pembagian BLT DD Desa Jejeg Kembali Bermasalah

Realisasi Pembagian BLT DD Desa Jejeg Kembali Bermasalah

2 Desember 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id