Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Tragis, Suami Tega Habisi Istri di Kudus Gegara Pertengkaran Sepele

RD Mahendra by RD Mahendra
27 Agustus 2024
in Berita, Hot News
Tragis, Suami Tega Habisi Istri di Kudus Gegara Pertengkaran Sepele

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic saat mengintrogasi pelaku. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

812
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kudus. Kali ini, seorang pria berinisial S (68) di Desa Melati tega mengakhiri hidup istrinya, C (70), dalam sebuah insiden tragis yang dipicu oleh pertengkaran sepele.

Menurut keterangan Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, peristiwa tersebut bermula dari pertanyaan sederhana yang diajukan oleh S kepada istrinya, “Kunci pintu endi?” Jawaban sang istri yang dianggap tidak sopan, “Cerewet, kakehan cangkem,” memicu emosi S hingga ia melakukan tindakan fatal.

“Pelaku sakit hati dengan perkataan korban, kemudian mengambil balok kayu dan memukul korban yang saat itu sedang mencuci di kamar mandi,” ungkap Kapolres Ronni Bonic dalam konferensi pers, Selasa, 27 Agustus 2024.

Saksi mata yang merupakan tetangga korban mendengar jeritan dari rumah pasangan tersebut. Khawatir terjadi sesuatu, ia segera memanggil anaknya dan mendatangi lokasi. Ketika tiba di kamar mandi, mereka menemukan C tergeletak dengan luka-luka serius dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat keluar rumah untuk meminta pertolongan. Namun, ketua RT setempat tidak berani mengambil tindakan dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Hasil otopsi menunjukkan bahwa korban mengalami pendarahan hebat akibat pukulan keras di bagian kepala. Sementara itu, pelaku telah mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia sangat emosi saat melakukan tindakan tersebut.

“Saya waktu itu emosi karena perkataan istri, ‘kakean cangkem’, lalu saya ambil balok dan memukulnya. Setelah itu saya tinggal, lalu pergi mau minta pertolongan,” kata S saat diinterogasi oleh polisi.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 44-53 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam bentuk kekerasan fisik berat. Ancaman hukuman maksimal mencapai 10 tahun penjara dan dapat diperberat hingga 15 tahun jika korban meninggal dunia. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Pemkab Rembang Siapkan Operasional 75 Koperasi Merah Putih Lewat Pelatihan Bendahara

Pemkab Rembang Siapkan Operasional 75 Koperasi Merah Putih Lewat Pelatihan Bendahara

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) menyiapkan operasional 75 Koperasi Merah...

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

Isu Aturan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas di 2027, DPRD Blora Minta Disdik Bersiap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah berencana menerapkan aturan baru di lingkungan pendidikan berupa siswa yang tidak otomatis bisa naik kelas pada...

Jadi Tuan Rumah 12 Cabor Porprov Jateng, Walkot Salatiga: Potensi Gerakkan Ekonomi

Jadi Tuan Rumah 12 Cabor Porprov Jateng, Walkot Salatiga: Potensi Gerakkan Ekonomi

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Sebanyak 12 cabang olahraga (cabor) dalam gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 digelar di...

SD dan SMP Negeri di Jepara dapat Bantuan Revitalisasi Senilai Rp1,86 Miliar

SD dan SMP Negeri di Jepara dapat Bantuan Revitalisasi Senilai Rp1,86 Miliar

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Dua sekolah jenjang SD dan SMP Negeri di wilayah Kabupaten Jepara mendapatkan bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Rembang Pastikan WFH Tak Pengaruhi Nominal TPP ASN

Rembang Pastikan WFH Tak Pengaruhi Nominal TPP ASN

8 April 2026
Disdikbud Kendal Gelar Pertunjukan Wayang Kulit di Momen HGN

Disdikbud Kendal Gelar Pertunjukan Wayang Kulit di Momen HGN

28 November 2025
Pemkab Blora Targetkan Retribusi Parkir Bahu Jalan Capai Rp 1,2 Miliar

Pemkab Blora Targetkan Retribusi Parkir Bahu Jalan Capai Rp 1,2 Miliar

7 Agustus 2025
Satu Anggota DPRD Pati Tak Hadir di Paripurna Hak Angket

Realisasi Pajak Daerah Pemkab Rembang Capai 76 Persen

31 Oktober 2025
Berebut Rp35 Juta, Tradisi Udik-Udikan di Pekalongan Berujung Ricuh

Berebut Rp35 Juta, Tradisi Udik-Udikan di Pekalongan Berujung Ricuh

6 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id