Minggu, Juli 13, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Tragis, Suami Tega Habisi Istri di Kudus Gegara Pertengkaran Sepele

RD Mahendra by RD Mahendra
27 Agustus 2024
in Berita, Hot News
Tragis, Suami Tega Habisi Istri di Kudus Gegara Pertengkaran Sepele

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic saat mengintrogasi pelaku. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

794
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kudus. Kali ini, seorang pria berinisial S (68) di Desa Melati tega mengakhiri hidup istrinya, C (70), dalam sebuah insiden tragis yang dipicu oleh pertengkaran sepele.

Menurut keterangan Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, peristiwa tersebut bermula dari pertanyaan sederhana yang diajukan oleh S kepada istrinya, “Kunci pintu endi?” Jawaban sang istri yang dianggap tidak sopan, “Cerewet, kakehan cangkem,” memicu emosi S hingga ia melakukan tindakan fatal.

“Pelaku sakit hati dengan perkataan korban, kemudian mengambil balok kayu dan memukul korban yang saat itu sedang mencuci di kamar mandi,” ungkap Kapolres Ronni Bonic dalam konferensi pers, Selasa, 27 Agustus 2024.

Saksi mata yang merupakan tetangga korban mendengar jeritan dari rumah pasangan tersebut. Khawatir terjadi sesuatu, ia segera memanggil anaknya dan mendatangi lokasi. Ketika tiba di kamar mandi, mereka menemukan C tergeletak dengan luka-luka serius dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Mantapkan 9 Arah Pembangunan Lewat RPJMD 2025–2029

Pemkot Pekalongan Mantapkan 9 Arah Pembangunan Lewat RPJMD 2025–2029

12 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

12 Juli 2025

Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat keluar rumah untuk meminta pertolongan. Namun, ketua RT setempat tidak berani mengambil tindakan dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Hasil otopsi menunjukkan bahwa korban mengalami pendarahan hebat akibat pukulan keras di bagian kepala. Sementara itu, pelaku telah mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia sangat emosi saat melakukan tindakan tersebut.

“Saya waktu itu emosi karena perkataan istri, ‘kakean cangkem’, lalu saya ambil balok dan memukulnya. Setelah itu saya tinggal, lalu pergi mau minta pertolongan,” kata S saat diinterogasi oleh polisi.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 44-53 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam bentuk kekerasan fisik berat. Ancaman hukuman maksimal mencapai 10 tahun penjara dan dapat diperberat hingga 15 tahun jika korban meninggal dunia. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Wali Kota Semarang Bakal Buat Jalur Sodetan Atasi Rembesan Rob di Tambaklorok

Wali Kota Semarang Bakal Buat Jalur Sodetan Atasi Rembesan Rob di Tambaklorok

by Utia Afidah
13 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengaku akan segera menangani rob di wilayah Tambaklorok, tepatnya pada wilayah...

Bupati Rembang Beri Penghargaan 3 Kecamatan Ini, Tercepat Bentuk KMP

Bupati Rembang Beri Penghargaan 3 Kecamatan Ini, Tercepat Bentuk KMP

by Utia Afidah
13 Juli 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memberikan penghargaan kepada tiga kecamatan yang tercepat dalam pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP),...

SMPN 1 Pancur Rembang Buat Pewarna Batik Alami dari Daun Ketapang, Lolos Uji Lab!

SMPN 1 Pancur Rembang Buat Pewarna Batik Alami dari Daun Ketapang, Lolos Uji Lab!

by Utia Afidah
13 Juli 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Siswa SMP Negeri 1 Pancur, Kabupaten Rembang, mengembangkan inovasi pewarna batik alami dari daun ketapang (Terminalia catappa)....

Wabup Chandra Sebut Hari Jadi Kabupaten Pati Akan Digelar Sangat Meriah

Wabup Chandra Sebut Hari Jadi Kabupaten Pati Akan Digelar Sangat Meriah

by Utia Afidah
13 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Pada perayaan Hari Jadi Kabupaten ke-702 yang jatuh pada 7 Agustus 2025 nanti, Wakil Bupati Pati Risma...

Next Post
Rugi Puluhan Juta, Dua Korban Diduga Penipuan Agen Pemberangkatan PMI di Grobogan Lapor ke Polisi

Rugi Puluhan Juta, Dua Korban Diduga Penipuan Agen Pemberangkatan PMI di Grobogan Lapor ke Polisi

BERITA UTAMA

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini
Hot News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

by Ibnu Muntaha
12 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Setelah rangkaian acara haul Ki Ageng Penjawi yang diwali dengan acara lek-lekan di maqom pada Kamis, 26...

Read moreDetails
Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

10 Juli 2025
HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025
Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

4 Juli 2025
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pasca Didemo, Pemkab Blora Janjikan Pembangunan Jalan Cabak-Bleboh

Pasca Didemo, Pemkab Blora Janjikan Pembangunan Jalan Cabak-Bleboh

5 April 2025
Warga Salatiga Temukan Granat Nanas di Lahan Kosong, Diduga Masih Aktif

Warga Salatiga Temukan Granat Nanas di Lahan Kosong, Diduga Masih Aktif

24 Maret 2025
Tembakau Jadi Primadona Baru Petani Pati, Lahan Terus Bertambah

Tembakau Jadi Primadona Baru Petani Pati, Lahan Terus Bertambah

27 Juni 2025
Truk Box Tabrak Dua Kendaraan di Jalan Lingkar Selatan Pati, 4 Orang Dilarikan ke RS

Truk Box Tabrak Dua Kendaraan di Jalan Lingkar Selatan Pati, 4 Orang Dilarikan ke RS

4 Desember 2024
Berpeluang Menang, Mirna-Riki Diyakini Lebih Siap Maju Pilkada Kendal 2024

Berpeluang Menang, Mirna-Riki Diyakini Lebih Siap Maju Pilkada Kendal 2024

9 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id