Rabu, September 17, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Viral! Oknum Pegawai Dishub Kudus Diduga Minum Miras di Kantor

Sekar Sari by Sekar Sari
22 April 2025
in Berita, Kudus
Viral! Oknum Pegawai Dishub Kudus Diduga Minum Miras di Kantor

Kantor Dishub Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S/Beritajateng.id)

796
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Sempat beredar di media sosial adanya video oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus yang diduga melakukan aksi minum minuman keras (miras) di kantor dinas setempat. 

Dalam video yang beredar itu, terdapat dua orang yang tengah menuang air dari dalam botol yang diduga minuman keras ke dalam galon plastik air mineral ukuran 15 liter. Kemudian, ada satu orang lagi yang terlibat merekam aksi tersebut.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus pun saat ini tengah melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. 

Kepala Dishub Kabupaten Kudus, Catur Sulistyanto melalui Sekretaris Dinas, Putut Sri Kuncoro membenarkan bahwa aksi tersebut memang terjadi di kantor dinas setempat. Ia juga membenarkan bahwa orang dalam video tersebut merupakan oknum pegawainya.

Konten Terkait

Seluruh Instansi di Kudus Dilarang Merekrut Tenaga Non ASN

Seluruh Instansi di Kudus Dilarang Merekrut Tenaga Non ASN

17 September 2025
Cak Imin Resmikan Kawasan Produksi Widuri di Kendal Jadi Pilot Projeck Pemberdayaan Masyarakat

Cak Imin Resmikan Kawasan Produksi Widuri di Kendal Jadi Pilot Projeck Pemberdayaan Masyarakat

17 September 2025

Namun, ia menegaskan bahwa video yang beredar tersebut merupakan video lama sekitar tahun 2023 lalu. Oknum pegawai yang ada di dalam video tersebut merupakan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dishub Kabupaten Kudus.

“Betul, yang pasti itu di tahun 2023, teman-teman habis melaksanakan pengaspalan jalan beberapa hari, dan kami sudah menindaklanjuti dan siapkan nota dinas untuk tembusan ke Bupati dan Wakil Bupati Kudus. Ini dalam proses,” katanya.

Ia menyampaikan, saat ini ketiga oknum tersebut masih aktif menjadi pegawai di Dishub Kabupaten Kudus dalam pemantauan ketat. Pihaknya menyebut telah melakukan pembinaan dan meminta kepada tiga pegawai tersebut untuk membuat surat tertulis.

“Kalau ditanya tentang kinerja mereka (di Dishub) bagus, kami masih membutuhkan tenaga mereka, cuma karena posisi yang tidak pas, jadi ya begitu. Kami sudah memberikan peringatan dan meminta mereka membuat surat tertulis,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Putut Winarno saat dimintai keterangan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait beredarnya video tersebut.

Pihaknya juga telah melakukan pemanggilan kepada pihak pelapor dan pimpinan Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait, untuk meminta klarifikasi terkait video yang menyeret oknum pegawai di Dishub Kudus tersebut.

“Kami baru mendapat laporan pekan kemarin, kalau menurut kepala OPD-nya itu video lama. Saat ini masih kami proses dan dalami keterangan dari berbagai pihak,” ungkapnya.

Winarno pun mengaku belum bisa memastikan sanksi apa yang bakal diberikan kepada ketiga oknum tersebut. Akan tetapi, Ia menegaskan bahwa membawa minuman keras ke area kantor dinas termasuk tindak pelanggaran.

“Jadi ini masih kami tindaklanjuti dulu, sanksinya belum tahu karena menunggu hasil kajiannya seperti apa. Nanti kami sesuaikan juga apakah itu melanggar PP 94 atau melanggar kode etik bagi pegawai Pemkab Kudus,” sebutnya.(Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkinikudus
Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Seluruh Instansi di Kudus Dilarang Merekrut Tenaga Non ASN

Seluruh Instansi di Kudus Dilarang Merekrut Tenaga Non ASN

by Utia Afidah
17 September 2025
0

KUDUS, Beritajatenngid - Seluruh instanti di Kabupaten Kudus dilarang merekrut tenaga non ASN atau tenaga honorer. Hal ini disampaikan Kepala...

Penyuluh Pertanian di Kudus Akan Beralih Status Jadi ASN Kementan di 2026

Penyuluh Pertanian di Kudus Akan Beralih Status Jadi ASN Kementan di 2026

by Utia Afidah
17 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) menarik seluruh penyuluh pertanian yang berstatus pegawai pemerintah daerah menjadi aparatur...

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

by Utia Afidah
16 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Mantan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperinkop UKM) Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati (RKHA), terancam...

Masih Diburu, Pelaku Penusukan di Kudus Diduga Lebih dari Satu Orang

Masih Diburu, Pelaku Penusukan di Kudus Diduga Lebih dari Satu Orang

by Utia Afidah
15 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Polres Kudus kini masih memburu pelaku penusukan kepada kakak beradik di Dukuh Bendo, Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan...

Next Post
Dewan Minta Pemkab Pati Perbaikan Jalan Rawan Rusak di Cor Beton

Dewan Minta Pemkab Pati Perbaikan Jalan Rawan Rusak di Cor Beton

BERITA UTAMA

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat
Kudus

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

by Utia Afidah
16 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Mantan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperinkop UKM) Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati (RKHA), terancam...

Read moreDetails
Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

16 September 2025
Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

12 September 2025
12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

11 September 2025
Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

10 September 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Juara Umum Lomba Mapel Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pengajuan NIB untuk Jual LPG di Blora Melonjak, Warga Diminta Waspadai Penipuan

Pengajuan NIB untuk Jual LPG di Blora Melonjak, Warga Diminta Waspadai Penipuan

13 Februari 2025
Dra. H. Suhartini Berikan Tips Pengolahan Daging Hewan Kurban

Dra. H. Suhartini Berikan Tips Pengolahan Daging Hewan Kurban

30 Juni 2023
Pemkab Jepara Akan Beri Rp 2,55 M untuk Perbaikan Jembatan Sinanggul

Pemkab Jepara Akan Beri Rp 2,55 M untuk Perbaikan Jembatan Sinanggul

30 Juni 2025
Brand Terkemuka Dunia Ikut Meriahkan IndoBuildTech Expo 2023

Brand Terkemuka Dunia Ikut Meriahkan IndoBuildTech Expo 2023

18 Mei 2023
“JMSI Goes To School” Buka Perayaan JMSI ke-5 di Banjarmasin

“JMSI Goes To School” Buka Perayaan JMSI ke-5 di Banjarmasin

8 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id