Sabtu, Juli 19, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Waka DPRD Pati Dorong Pemkab Jalin Koordinasi dengan Pemprov terkait Penindakan Tambang Ilegal

Sekar Sari by Sekar Sari
17 April 2025
in Berita, Hot News
Waka DPRD Pati Dorong Pemkab Jalin Koordinasi dengan Pemprov terkait Penindakan Tambang Ilegal

Aktivitas tambang galian C di Kabupaten Pati. (Mutia Parasti/Beritajateng.id)

798
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Warga Sukolilo, Pati merasakan dampak negatif adanya tambang galian c ilegal. Kasus ini mendapat tanggapan Wakil Ketua ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo.

Dirinya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menindak tegas memberantas tambang galian c ilegal di Sukolilo.

Sebagai wakil rakyat, dirinya tidak ingin masyarakat merasakan dampak negatif adanya aktivitas pertambangan liar seperti longsor pada Rabu 2 April 2025 lalu. Lahan pertanian warga setempat ikut kena imbasnya.

“Pemerintah harus tegas dalam menindak tambang-tambang ilegal. Sehingga tidak terdampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar atau petani-petani di sekitar lokasi pertambangan,” ujarnya Rabu, 16 April 2025.

Konten Terkait

Proyek Bendungan Karet di Bangunrejo Kendal Segera Diproses Kementan

Proyek Bendungan Karet di Bangunrejo Kendal Segera Diproses Kementan

18 Juli 2025
473 Karyawan Pabrik di Salatiga dapat Bantuan DBHCHT Rp 300 Ribu

473 Karyawan Pabrik di Salatiga dapat Bantuan DBHCHT Rp 300 Ribu

18 Juli 2025

Bambang menegaskan bahwa Pemkab Pati harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sebagai pihak yang berwenang mengurusi izin tambang.

“Karena ijin tambang bukan kewenangan Pemkab. Oleh karena itu, untuk melindungi semua kepentingan, tidak hanya satu kelompoknya saja harus berkoordinasi dengan Pemprov,” katanya.

Sebelumnya, puluhan warga yang tergabung dalam jaringan Sukolilo Bangkit menggelar aksi doa bersama dan “Keliling Kolilo” untuk mendorong penutupan tambang di beberapa titik desa seperti desa Gadudero, Kedungwungu, Baleadi, dan Wegil, Senin, 14 April 2025.

Aksi tersebut dilakukan mengingat semakin menjamurnya ijin tambang galian c di wilayah Sukolilo. Bahkan beberapa diantara beroperasi secara ilegal tanpa mengantongi ijin.

Berbagai dampak negatif telah dirasakan warga, seperti jalan rusak akibat aktifitas truk tambang, suara bising siang-malam, debu dimana-mana, banjir yang makin masif terjadi, bahkan yang baru saja terjadi tanah longsor di sekitar wilayah tambang. 

“Bahkan tidak sedikit juga pegawai tambang yang meninggal terkubur tambang akibat longsor. Belum lagi, lahan-lahan bekas tambang yang dibiarkan menganga besar tanpa aktifitas pasca tambang,” ujar Slamet Riyanto selaku koordinator aksi.

Dalam aksi tersebut, Slamet menyoroti Revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Pati yang disahkan pada tahun 2021. Dimana, perda tersebut bukannya membahas tentang pencegahan rangkaian bencana yang masif terjadi di Pati namun justru menetapkan seluruh kecamatan di Pati sebagai kawasan pertambangan. 

“Padahal jika kita melihat lebih rinci dalam dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) Pati, Sukolilo merupakan wilayah dengan multi bencana yang ketika makin di eksploitasi maka lingkungan tidak mampu untuk menahannya. Begitupun dengan KLHS Pegunungan Kendeng yang seharusnya sebagai pijakan dalam penyusunan kebijakan, rencana, dan program daerah telah memprediksi ketika gunung kapur ini di eksploitasi maka akan terjadi bencana,” jelas dia.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati harus memberi perhatian lebih agar Pegunungan Kendeng tidak hanya dipandang sebagai lahan eksploitatif. Gunung purba Kendeng, merupakan ruang hidup dan kebudayaan warga dengan berbagai fungsi seperti penyerap dan sumber mata air, fungsi sosial budaya, dan fungsi penyerap karbondioksida. 

“Terbukti dengan kehidupan sehari-hari yang tidak lepas dari pengaruh Kendeng seperti tercukupinya kebutuhan hidup masyarakat Sukolilo untuk kehidupan rumah tangga bahkan juga untuk pemenuhan kebutuhan produktif warga semisal pertanian, perkebunan dan lainnya,” ungkapnya.

Dia berharap, Pemkab Pati sadar bahwa pengawasan lingkungan tidak hanya menjadi kewenangan pemerintah pusat saja. Tetapi juga di tingkat daerah sebagai wilayah terdampak memiliki peran penting dalam upaya perlindungan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam perundang-undangan di Indonesia. 

“Sukolilo Bangkit mendorong para pemilik tambang untuk sadar dan menghentikan aktivitasnya termasuk kepada pemerintah untuk tegas melakukan pengawasan dan moratorium izin pertambangan di seluruh Pegunungan Kendeng,” tandas dia. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati TerkiniDPRD Patitambang ilegal
Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Pastikan Layak Jalan, Bus di Terminal Kembangjoyo Pati Diperiksa

Pastikan Layak Jalan, Bus di Terminal Kembangjoyo Pati Diperiksa

by Utia Afidah
17 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bus di Terminal Kembangjoyo Pati diperiksa untuk memastikan kendaraan memenuhi teknis dan layak jalan.  Pemeriksaan kendaraan angkutan...

Wabup Chandra Harap MPLS di Pati Bisa Perkuat Semangat Belajar Siswa 

Wabup Chandra Harap MPLS di Pati Bisa Perkuat Semangat Belajar Siswa 

by Utia Afidah
17 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra berharap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 di Kabupaten Pati...

Gapoktan di Pati Diminta Simpan Gabah Kering di Lumbung Pangan

Gapoktan di Pati Diminta Simpan Gabah Kering di Lumbung Pangan

by Utia Afidah
16 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Pati meminta gabungan kelompok tani (gapoktan) untuk menyimpan gabah kering di lumbung...

Profil Muhammad Ulin Nuha, Anggota DPRD Pati yang Baru Dilantik

Profil Muhammad Ulin Nuha, Anggota DPRD Pati yang Baru Dilantik

by Utia Afidah
15 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Muhammad Ulin Nuha resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi C Kabupaten Pati sebagai...

Next Post
Bambang Susilo Tinjau Kelayakan Makanan bagi Warga Binaan di Lapas Pati

Bambang Susilo Tinjau Kelayakan Makanan bagi Warga Binaan di Lapas Pati

BERITA UTAMA

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana
Berita

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

by Ulfa Puspa
17 Juli 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara bersama PT Bhumi Jati Power Jepara menggelar pelatihan mitigasi bencana...

Read moreDetails
Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

15 Juli 2025
Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

13 Juli 2025
30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

13 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

12 Juli 2025

Post Terpopuler

  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Outbound di MPLS Hari Ketiga

    SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Outbound di MPLS Hari Ketiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Pancur Rembang Buat Pewarna Batik Alami dari Daun Ketapang, Lolos Uji Lab!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Raperda Disetujui, Pemkot Salatiga Bakal Segera Tindak Lanjuti Hasilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Sale Rembang Sukses Gelar MPLS Ramah, Ciptakan Lingkungan Nyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukun Gandeng Pemkab Rembang Hadirkan Denny Caknan di HUT ke 284

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Izin Perpanjangan Belum Keluar, Penambang Blora Nganggur Hingga Kini

Izin Perpanjangan Belum Keluar, Penambang Blora Nganggur Hingga Kini

8 April 2025
Pemkot Pekalongan Larang Truk Melintas di Siang Hari

Pemkot Pekalongan Larang Truk Melintas di Siang Hari

24 Juni 2025
APBD Kendal 2024 Tuai Sorotan, Begini Jawaban Wabup

APBD Kendal 2024 Tuai Sorotan, Begini Jawaban Wabup

26 Mei 2025
20 Negara Bakal Ikuti Event Hard Enduro di Kendal

20 Negara Bakal Ikuti Event Hard Enduro di Kendal

23 Juni 2025
JUAL BELI: Warga Kendal tampak antre membeli beras murah di pasar pangan murah yang diselenggarakan Dispertan Kendal pada Rabu, 6 Maret 2024. (Robison/Beritajateng.id)

Pasar Pangan Murah di Kendal Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Sembako Jelang Ramadhan

6 Maret 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id