Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Waka DPRD Pati Dorong Pemkab Jalin Koordinasi dengan Pemprov terkait Penindakan Tambang Ilegal

Sekar Sari by Sekar Sari
17 April 2025
in Berita, Hot News
Waka DPRD Pati Dorong Pemkab Jalin Koordinasi dengan Pemprov terkait Penindakan Tambang Ilegal

Aktivitas tambang galian C di Kabupaten Pati. (Mutia Parasti/Beritajateng.id)

814
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Warga Sukolilo, Pati merasakan dampak negatif adanya tambang galian c ilegal. Kasus ini mendapat tanggapan Wakil Ketua ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo.

Dirinya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menindak tegas memberantas tambang galian c ilegal di Sukolilo.

Sebagai wakil rakyat, dirinya tidak ingin masyarakat merasakan dampak negatif adanya aktivitas pertambangan liar seperti longsor pada Rabu 2 April 2025 lalu. Lahan pertanian warga setempat ikut kena imbasnya.

“Pemerintah harus tegas dalam menindak tambang-tambang ilegal. Sehingga tidak terdampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar atau petani-petani di sekitar lokasi pertambangan,” ujarnya Rabu, 16 April 2025.

Bambang menegaskan bahwa Pemkab Pati harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sebagai pihak yang berwenang mengurusi izin tambang.

“Karena ijin tambang bukan kewenangan Pemkab. Oleh karena itu, untuk melindungi semua kepentingan, tidak hanya satu kelompoknya saja harus berkoordinasi dengan Pemprov,” katanya.

Sebelumnya, puluhan warga yang tergabung dalam jaringan Sukolilo Bangkit menggelar aksi doa bersama dan “Keliling Kolilo” untuk mendorong penutupan tambang di beberapa titik desa seperti desa Gadudero, Kedungwungu, Baleadi, dan Wegil, Senin, 14 April 2025.

Aksi tersebut dilakukan mengingat semakin menjamurnya ijin tambang galian c di wilayah Sukolilo. Bahkan beberapa diantara beroperasi secara ilegal tanpa mengantongi ijin.

Berbagai dampak negatif telah dirasakan warga, seperti jalan rusak akibat aktifitas truk tambang, suara bising siang-malam, debu dimana-mana, banjir yang makin masif terjadi, bahkan yang baru saja terjadi tanah longsor di sekitar wilayah tambang. 

“Bahkan tidak sedikit juga pegawai tambang yang meninggal terkubur tambang akibat longsor. Belum lagi, lahan-lahan bekas tambang yang dibiarkan menganga besar tanpa aktifitas pasca tambang,” ujar Slamet Riyanto selaku koordinator aksi.

Dalam aksi tersebut, Slamet menyoroti Revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Pati yang disahkan pada tahun 2021. Dimana, perda tersebut bukannya membahas tentang pencegahan rangkaian bencana yang masif terjadi di Pati namun justru menetapkan seluruh kecamatan di Pati sebagai kawasan pertambangan. 

“Padahal jika kita melihat lebih rinci dalam dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) Pati, Sukolilo merupakan wilayah dengan multi bencana yang ketika makin di eksploitasi maka lingkungan tidak mampu untuk menahannya. Begitupun dengan KLHS Pegunungan Kendeng yang seharusnya sebagai pijakan dalam penyusunan kebijakan, rencana, dan program daerah telah memprediksi ketika gunung kapur ini di eksploitasi maka akan terjadi bencana,” jelas dia.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati harus memberi perhatian lebih agar Pegunungan Kendeng tidak hanya dipandang sebagai lahan eksploitatif. Gunung purba Kendeng, merupakan ruang hidup dan kebudayaan warga dengan berbagai fungsi seperti penyerap dan sumber mata air, fungsi sosial budaya, dan fungsi penyerap karbondioksida. 

“Terbukti dengan kehidupan sehari-hari yang tidak lepas dari pengaruh Kendeng seperti tercukupinya kebutuhan hidup masyarakat Sukolilo untuk kehidupan rumah tangga bahkan juga untuk pemenuhan kebutuhan produktif warga semisal pertanian, perkebunan dan lainnya,” ungkapnya.

Dia berharap, Pemkab Pati sadar bahwa pengawasan lingkungan tidak hanya menjadi kewenangan pemerintah pusat saja. Tetapi juga di tingkat daerah sebagai wilayah terdampak memiliki peran penting dalam upaya perlindungan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam perundang-undangan di Indonesia. 

“Sukolilo Bangkit mendorong para pemilik tambang untuk sadar dan menghentikan aktivitasnya termasuk kepada pemerintah untuk tegas melakukan pengawasan dan moratorium izin pertambangan di seluruh Pegunungan Kendeng,” tandas dia. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati TerkiniDPRD Patitambang ilegal
Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) MPAQ menyalurkan bantuan air bersih ke 9 titik wilayah Kecamatan Jakenan dan...

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati bersama jajaran Polsek dan Koramil Jaken, Kabupaten Pati, menyalurkan bantuan...

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Satu orang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan beruntun yang terjadi di wilayah Kecamatan Wedarijaksa pada Selasa...

Konsep Otomatis

Laznas MPAQ Pati Gelar Kajian Islam dan Penyaluran Bantuan Pangan bagi Disabilitas

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Laznas MPAQ Pati menggelar Kajian Islam dan Bantuan Pangan bagi Penyandang Disabilitas di Masjid At-Taqwa, Mertokusuman, Pati,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pedagang Pasar Krempyeng Diluar Area Dinilai Mengganggu, Ini Tanggapan Bupati Demak

Pedagang Pasar Krempyeng Diluar Area Dinilai Mengganggu, Ini Tanggapan Bupati Demak

19 Januari 2025
Diduga Korupsi Dana Desa, Perangkat Desa Dudakawu Jepara Dilaporkan ke Polisi

Diduga Korupsi Dana Desa, Perangkat Desa Dudakawu Jepara Dilaporkan ke Polisi

24 September 2025
Stadion Joyokusumo Pati. (AZI/Koran Lingkar)

Kepastian Stadion Joyokusumo Pati sebagai Kandang Persipa Tunggu Verifikator

21 April 2022
Pengamat Sebut PDIP Kehilangan “Figur” di Pilwalkot Semarang

Pengamat Sebut PDIP Kehilangan “Figur” di Pilwalkot Semarang

6 Agustus 2024
Jalan Rusak Parah, Warga Godo Pati Tebar Ikan Lele di Lubang Jalan

Jalan Rusak Parah, Warga Godo Pati Tebar Ikan Lele di Lubang Jalan

12 Juli 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id