BLORA, Beritajateng.id – Setelah Camat Kradenan, kini seorang oknum kepala desa (kades) di Blora kembali diduga melakukan pelanggaran netralitas. Pasalnya, oknum kades tersebut ikut hadir pada acara kampanye salah satu pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng.
Dari video yang beredar baru-baru ini, diduga yang bersangkutan merupakan Kepala Desa Jomblang, Kecamatan Jepon. Kades tersebut tampak berada di atas panggung.
Dalam video, terlihat oknum kades tersebut tak sekedar naik di panggung. Dengan memakai jaket warna merah dan putih, berkacamata, dan membawa telepon genggam ia menghampiri penyanyi dan membawa pelantang suara (mic) untuk bernyanyi.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora, Irfan Syaiful Masykur menjelaskan, atas kejadian itu pihaknya akan segera melakukan rapat pleno guna membahas dugaan pelanggaran netralitas oleh yang bersangkutan.
“Terkait hasilnya nanti gimana akan kami sampaikan. Karena tahu yang bersangkutan oknum kades, teman-teman akan membahas lebih lanjut nanti dalam rapat pleno,” katanya, Minggu, 10 November 2024.
Irfan Syaiful Masykur menegaskan dalam Undang-Undang (UU) Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa harus netral pada gelaran Pilkada. Selain itu, mereka tidak boleh terlibat dalam politik.
Ia mengatakan kejadian tersebut rawan dan berpotensi adanya pelanggaran netralitas. Pihaknya memastikan akan mendalami kasus itu hingga tuntas. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)