BLORA, Beritajateng.id – Tim khusus Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung berhasil menggagalkan aksi pencurian kayu di Petak 54 Resor Pengelolaan Hutan (RPH) Ngampel, wilayah KPH Randublatung, tepatnya di Desa Sambongwangan, Kecamatan Randublatung, Blora.
Dalam upaya penggagalan tersebut, petugas tim khusus terpaksa melepaskan tembakan peringatan beberapa kali untuk menghentikan aksi para pelaku.
Wakil Administratur (Waka ADM) KPH Randublatung Blora Rastim membenarkan kejadian tersebut.
“Ketua Tim Buser kami, Edy, yang melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan,” katanya saat dimintai keterangan pada Selasa, 6 Mei 2025.
Rastim mengungkap, para pelaku berhasil melarikan diri saat petugas melakukan pengejaran di kawasan hutan.
Kendati demikian, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga batang kayu ilegal yang sudah dipacak berukuran kecil dan satu unit kendaraan roda dua.
“Saat ini kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan proses penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Sementara itu, ADM Perhutani KPH Randublatung Herry Merkussiyanto Putro, mengatakan bahwa pelaku berjumlah sekitar 8 hingga 9 orang.
“Penyergapan itu dilakukan oleh tim berjumlah empat orang. Namun orang yang sedang dikejar berjumlah sekitar sembilan orang,” ujar Herry.
Ia mengungkap, kerugian atas pencurian itu diakumulasi mencapai Rp 750 ribu untuk tiga batang kayu, karena ukuran dan usia kayu yang di tebang masih relatif muda.
“Pencurian kayu itu tidak menghitung besaran. Asal jadi uang saja, biasanya begitu,” ujarnya.
Namun, sambung Herry, pihaknya mengatakan kerugian terbesar bukan nominal harga kayu, melainkan usia kayu yang masih muda hingga kerusakan ekosistem hutan.
“Kerugian terbesar adalah di lingkungan, kalau tidak dicuri kan bisa memberikan efek lingkungan,” singkatnya.
Diketahui, dalam video yang beredar, momen menegangkan terjadi saat para terduga pelaku berlarian di area hutan untuk menghindari kejaran petugas serta tembakan senjata api yang diarahkan ke atas. Diketahui, empat petugas KPH berhadapan dengan sekitar 8 hingga 9 orang terduga pelaku.
Barang bukti yang berhasil diamankan, termasuk kendaraan roda dua, saat ini telah diamankan di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) KPH Randublatung untuk proses lebih lanjut. (Lingkar Network | Subekan/Eko Wicaksono – Beritajateng.id)