Kamis, Agustus 21, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

ASN Blora Boleh Pakai Mobil Dinas Dilingkup Kabupaten saat Lebaran

Utia Afidah by Utia Afidah
26 Maret 2025
in Blora
ASN Blora Boleh Pakai Mobil Dinas Dilingkup Kabupaten saat Lebaran

Salah satu mobil plat merah milik Pemkab Blora. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Blora.

“Surat edaran terkait larangan tersebut masih disusun. Kami tidak mengandangkan. Tapi, justru melarang,” terang Komang.

Ia mengungkap, larangan penggunaan mobil dinas itu apabila digunakan untuk keluar kota. Namun, jika masih digunakan di dalam lingkup Kabupaten Blora maka tetap diperbolehkan.

“Kalau di dalam kota nggak masalah. Bisa jadi ada tugas saat hari lebaran atau gimana. Asal tidak digunakan ke luar kota. Itu yang nggak boleh,” ujarnya.

Konten Terkait

750 Warga Gandu Blora Mengungsi Akibat Kebakaran Sumur Minyak

750 Warga Gandu Blora Mengungsi Akibat Kebakaran Sumur Minyak

19 Agustus 2025
Belum Padam, Ini Alasan Kebakaran Sumur Minyak di Blora Sulit Dilakukan

Belum Padam, Ini Alasan Kebakaran Sumur Minyak di Blora Sulit Dilakukan

18 Agustus 2025

Lebih lanjut, Komang menjelaskan, pelarangan penggunaan mobil dinas itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025. Surat itu menerangkan tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

“Dalam Surat Edaran tersebut, KPK mengimbau larangan penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi,” ujar Komang.

Dikutip dari portal KPK RI, melalui surat tersebut KPK RI melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan.

Selain itu, KPK RI juga mengingatkan para ASN untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, terlebih pada momen perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: ASNBerita Blora Hari Iniberita blora terkiniLebaran
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Program ASN Peduli Pekerja Rentan di Kendal Meningkat Hingga 9,42 Persen

Program ASN Peduli Pekerja Rentan di Kendal Meningkat Hingga 9,42 Persen

by Utia Afidah
20 Agustus 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Peserta program Aparatur Sipil Negara (ASN) Peduli Pekerja Rentan di Kabupaten Kendal terus meningkat. Berdasarkan data dari...

2.416 Non-ASN Pemkot Semarang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

2.416 Non-ASN Pemkot Semarang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

by Utia Afidah
20 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Seluruh pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)...

750 Warga Gandu Blora Mengungsi Akibat Kebakaran Sumur Minyak

750 Warga Gandu Blora Mengungsi Akibat Kebakaran Sumur Minyak

by Utia Afidah
19 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 750 warga Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, tercatat mengungsi akibat insiden ledakan sumur minyak pada...

Belum Padam, Ini Alasan Kebakaran Sumur Minyak di Blora Sulit Dilakukan

Belum Padam, Ini Alasan Kebakaran Sumur Minyak di Blora Sulit Dilakukan

by Utia Afidah
18 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sumur minyak ilegal yang meledak dan menewaskan 3 orang serta 2 lainnya luka berat di Desa Gandu,...

Next Post
Pemkab Jepara Bakal Luncurkan Program Bupati Ngantor di Desa

Pemkab Jepara Bakal Luncurkan Program Bupati Ngantor di Desa

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Karnaval Sambut HUT RI Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drumband SMPN 3 Pamotan Rembang Semarakkan Upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Palapa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 3 Sluke Rembang Raih Juara 3 Lomba PBB Tingkat Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Luas Lahan Pertanian 2025 di Blora Capai 69 Ribu Hektar, Terluas di Kunduran

Luas Lahan Pertanian 2025 di Blora Capai 69 Ribu Hektar, Terluas di Kunduran

9 April 2025
Tak ada Kejelasan Ganti Lahan Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko Blora, Warga Menunggu

Tak ada Kejelasan Ganti Lahan Pembangunan Bendung Gerak Karangnongko Blora, Warga Menunggu

17 Oktober 2024
Pemkab Kendal Mulai Batasi Operasional Angkutan Barang di Pantura

Pemkab Kendal Mulai Batasi Operasional Angkutan Barang di Pantura

15 April 2025
UMK Kabupaten Semarang Belum Disepakati, Buruh Tolak Hasil Sidang Dewan Pengupahan

UMK Kabupaten Semarang Belum Disepakati, Buruh Tolak Hasil Sidang Dewan Pengupahan

15 Desember 2024
BPOM Semarang mengecek jajanan takjil di wilayah pengawasannya. (ADH/Koran Lingkar)

Jelang Idul Fitri, Puluhan Ritel Pangan Tidak Memenuhi Ketentuan Saat Diperiksa

25 April 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id