BLORA, Beritajateng.id – Polres Blora akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme untuk mencegah tindak-tindak premanisme di wilayah setempat. Saat ini, kepolisian telah menggelar Operasi Aman Candi 2025 yang berlangsung selama 20 hari, mulai 12 hingga 31 Mei 2025 mendatang.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menuturkan, saat ini Operasi Aman Candi 2025, tidak hanya fokus pada pemberantasan premanisme di Blora, yang berkedok Organisasi Masyarakat (Ormas), namun juga aksi perampasan, pengeroyokan, hingga pemerasan yang meresahkan masyarakat.
“Penindakan akan menyasar seluruh tindakan yang meresahkan masyarakat hingga pelaku usaha di Kabupaten Blora,” ujar Kapolres Blora, Selasa, 13 Mei 2025.
Menurut AKBP Wawan, aksi premanisme yang terjadi dapat mengganggu investasi atau aktivitas usaha di wilayah hukum Polres Blora. Oleh karena itu, operasi tersebut juga bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para investor atau pelaku usaha.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang memiliki potensi pada aksi premanisme di Kota Sate itu.
“Melalui pembentukan Satgas Anti-Premanisme dan Operasi Aman Candi 2025, kami berharap dapat menciptakan situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di Blora yang kondusif,” ujarnya.
“Upaya itu, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonom, serta kenyamanan masyarakat secara keseluruhan,” imbuh Kapolres Blora.
Sebelumnya, Polres Blora telah menggelar Operasi Pekat Kewilayahan secara serentak pada Sabtu malam, 10 Mei 2025.
Operasi itu dipimpin langsung oleh Kapolres Blora, dan melibatkan seluruh personel Polres Blora. Operasi ini bertujuan untuk menekan aksi premanisme yang dinilai semakin meresahkan.
AKBP Wawan menjelaskan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk gangguan Kamtibmas yang merugikan warga.
“Sesuai instruksi (Kapolri) sasaran utama operasi tersebut menyasar aksi premanisme, seperti parkir liar tanpa karcis resmi dari Dinas Perhubungan, pungutan liar, tawuran, penganiayaan, hingga balap liar,” jelas Kapolres Blora.
“Kami akan bertindak tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis,” imbuhnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Utia Lil