Senin, September 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

DPMPTSP Ungkap 4 Skema Perizinan pada Eks Pasar Induk Blora

Utia Afidah by Utia Afidah
12 Maret 2025
in Blora, Hot News
DPMPTSP Ungkap 4 Skema Perizinan pada Eks Pasar Induk Blora

Lahan eks Pasar Induk Blora yang masih menunggu pembangunan investor. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – DPMPTSP Blora mengungkap empat detail perizinan pada skema Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah (KSP-BMD) pada eks lahan Pasar Induk Blora. Pada skema itu segala proses perizinan diproses langsung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.

“Untuk perizinan KSP-BMD di Kabupaten Blora proses dilakukan oleh Pemkab melalui OPD terkait, tanpa melalui provinsi,” terang Kepala DPMPTSP Blora Bondan Arsiyanti, Selasa, 11 Maret 2025.

Pada ketentuan pertama, kata dia, perizinan lingkungan mencakup dokumen Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Blora.

“SPPL digunakan untuk usaha dan kegiatan yang tidak wajib UKL-UPL. SPPL menyatakan kesanggupan pemilik atau pengelola usaha untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup,” terang wanita yang akrab disapa Danik.

Konten Terkait

136 Desa di Blora Bakal dapat Bankab 2025 Sebesar Rp43,07 Miliar

136 Desa di Blora Bakal dapat Bankab 2025 Sebesar Rp43,07 Miliar

14 September 2025
Nilai Investasi di Blora Capai Rp900 Miliar, Sektor Migas Paling Tinggi

Nilai Investasi di Blora Capai Rp900 Miliar, Sektor Migas Paling Tinggi

14 September 2025

“Sementara UKL-UPL digunakan untuk usaha dan kegiatan yang tidak berdampak besar terhadap lingkungan,” imbuhnya.

Untuk eks lahan Pasar Induk Blora, sambung Danik, memiliki luasan lahan kurang lebih 5.200 meter persegi dan memerlukan SPPL maupun UKL-UPL dengan melihat peruntukan usaha. Apabila luasan bangunan diatas 10.000 maka memerlukan Amdal. 

Perizinan kedua yaitu dokumen terkait Andalalin atau Analisa Dampak Lalu Lintas Kabupaten Blora. Dimana kajian ini nantinya dikeluarkan oleh Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora.

“Dinrumkimhub Blora nanti akan mengkaji peruntukan usaha yang akan dibangun di lahan itu,” imbuhnya.

Selanjutnya, untuk perizinan ketiga yaitu terkait ketentuan. zonasi lokasi. Pada eks lahan Pasar Induk Blora, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masuk di kawasan permukiman perkotaan.

“Sehingga untuk usaha hotel dan perkantoran sudah sesuai ketentuan. PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) berada pada kewenangan DPUPR Blora,” terang Danik.

Pada poin terakhir, ia menekankan untuk seluruh perizinan diajukan melalui OSS pada DPMPTSP Blora. Diantaranya perizinan bangunan, sertifikat laik fungsi dan sertifikat standar usaha.

“Kita akan memfasilitasi dan mengawal mitra yang berminat pada eks lahan pasar Induk Blora pada skema KSP-BMD untuk pemanfaatan eks lahan Pasar Induk Blora,” tandas Kepala DPMPTSP Blora. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniDPMPTSP BloraPasar Induk Blora
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

136 Desa di Blora Bakal dapat Bankab 2025 Sebesar Rp43,07 Miliar

136 Desa di Blora Bakal dapat Bankab 2025 Sebesar Rp43,07 Miliar

by Utia Afidah
14 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan membagikan anggaran sebesar Rp43,07 miliar untuk pembangunan di 136 desa. Dana tersebut...

Nilai Investasi di Blora Capai Rp900 Miliar, Sektor Migas Paling Tinggi

Nilai Investasi di Blora Capai Rp900 Miliar, Sektor Migas Paling Tinggi

by Utia Afidah
14 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Nilai investasi di Kabupaten Blora sepanjang 2025 berhasil mencapai target Rp900 miliar. Sektor minyak dan gas (migas)...

Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TBC di Blora Jangkau Karyawan Swasta

Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TBC di Blora Jangkau Karyawan Swasta

by Utia Afidah
11 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Program cek kesehatan gratis (CKG) di Kabupaten Blora mulai menjangkau karyawan swasta. Dalam program ini, ratusan karyawan...

Siswanto Kembali Terpilih Jadi Ketua Golkar Blora untuk Ketiga Kalinya, Targetkan 9.000 Kader

Siswanto Kembali Terpilih Jadi Ketua Golkar Blora untuk Ketiga Kalinya, Targetkan 9.000 Kader

by Utia Afidah
10 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Siswanto kembali terpilih untuk ketiga kalinya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Blora periode 2025-2030. Dalam kepemimpinannya kali...

Next Post
Kawasan Ekonomi Khusus di Blora Beri 6 Kemudahan Bagi Investor

Kawasan Ekonomi Khusus di Blora Beri 6 Kemudahan Bagi Investor

BERITA UTAMA

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah
Kudus

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

by Utia Afidah
12 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Seorang mahasiswa UIN Kudus dilaporkan meninggal dunia pada Jumat, 12 September 2025 sekitar pukul 02.30 WIB. Diduga,...

Read moreDetails
12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

11 September 2025
Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

10 September 2025
Pemkab Kudus Pangkas Pohon di Objek Wisata Usai Insiden 2 Anak Tertimpa Dahan

Pemkab Kudus Pangkas Pohon di Objek Wisata Usai Insiden 2 Anak Tertimpa Dahan

9 September 2025
11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

5 September 2025

Post Terpopuler

  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 5 Rembang Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Autopsi Penemuan Mayat ASN di Pantai Rembang, Ini Penyebab Kematiannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

11 September 2025
Kegiatan penguatan gugus tugas Kota Layak Anak (KLA) Kota Semarang di Hotel Grasia, Senin (14/3). (Dok. Pemkot Semarang)

Pemkot Semarang Targetkan Kota Layak Anak Kategori Utama

17 Maret 2022
SMPN 2 Rembang Berhasil Antarkan 11 Siswa Lolos Seleksi Masuk SMA Taruna Nusantara Magelang

SMPN 2 Rembang Berhasil Antarkan 11 Siswa Lolos Seleksi Masuk SMA Taruna Nusantara Magelang

22 Mei 2025
29 Formasi Jabatan CPNS Demak Sepi Peminat, Pendaftaran Diperpanjang

29 Formasi Jabatan CPNS Demak Sepi Peminat, Pendaftaran Diperpanjang

5 September 2024
Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati. (ARF/Beritajateng.id)

Dewan Imbau Orang Tua Waspada Hepatitis Akut Infeksi Anak-Anak

4 Juni 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id