Sabtu, Juli 12, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

DPMPTSP Ungkap 4 Skema Perizinan pada Eks Pasar Induk Blora

Utia Afidah by Utia Afidah
12 Maret 2025
in Blora, Hot News
DPMPTSP Ungkap 4 Skema Perizinan pada Eks Pasar Induk Blora

Lahan eks Pasar Induk Blora yang masih menunggu pembangunan investor. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – DPMPTSP Blora mengungkap empat detail perizinan pada skema Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah (KSP-BMD) pada eks lahan Pasar Induk Blora. Pada skema itu segala proses perizinan diproses langsung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.

“Untuk perizinan KSP-BMD di Kabupaten Blora proses dilakukan oleh Pemkab melalui OPD terkait, tanpa melalui provinsi,” terang Kepala DPMPTSP Blora Bondan Arsiyanti, Selasa, 11 Maret 2025.

Pada ketentuan pertama, kata dia, perizinan lingkungan mencakup dokumen Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Blora.

“SPPL digunakan untuk usaha dan kegiatan yang tidak wajib UKL-UPL. SPPL menyatakan kesanggupan pemilik atau pengelola usaha untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup,” terang wanita yang akrab disapa Danik.

Konten Terkait

Siap Beroperasi Pekan Depan, Sekolah Rakyat di Blora Belum Punya Komputer

Siap Beroperasi Pekan Depan, Sekolah Rakyat di Blora Belum Punya Komputer

11 Juli 2025
215 Warga Blora Berhasil dapat Kerja Usai Ikuti Job Fair Mei Lalu

215 Warga Blora Berhasil dapat Kerja Usai Ikuti Job Fair Mei Lalu

10 Juli 2025

“Sementara UKL-UPL digunakan untuk usaha dan kegiatan yang tidak berdampak besar terhadap lingkungan,” imbuhnya.

Untuk eks lahan Pasar Induk Blora, sambung Danik, memiliki luasan lahan kurang lebih 5.200 meter persegi dan memerlukan SPPL maupun UKL-UPL dengan melihat peruntukan usaha. Apabila luasan bangunan diatas 10.000 maka memerlukan Amdal. 

Perizinan kedua yaitu dokumen terkait Andalalin atau Analisa Dampak Lalu Lintas Kabupaten Blora. Dimana kajian ini nantinya dikeluarkan oleh Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora.

“Dinrumkimhub Blora nanti akan mengkaji peruntukan usaha yang akan dibangun di lahan itu,” imbuhnya.

Selanjutnya, untuk perizinan ketiga yaitu terkait ketentuan. zonasi lokasi. Pada eks lahan Pasar Induk Blora, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masuk di kawasan permukiman perkotaan.

“Sehingga untuk usaha hotel dan perkantoran sudah sesuai ketentuan. PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) berada pada kewenangan DPUPR Blora,” terang Danik.

Pada poin terakhir, ia menekankan untuk seluruh perizinan diajukan melalui OSS pada DPMPTSP Blora. Diantaranya perizinan bangunan, sertifikat laik fungsi dan sertifikat standar usaha.

“Kita akan memfasilitasi dan mengawal mitra yang berminat pada eks lahan pasar Induk Blora pada skema KSP-BMD untuk pemanfaatan eks lahan Pasar Induk Blora,” tandas Kepala DPMPTSP Blora. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniDPMPTSP BloraPasar Induk Blora
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Siap Beroperasi Pekan Depan, Sekolah Rakyat di Blora Belum Punya Komputer

Siap Beroperasi Pekan Depan, Sekolah Rakyat di Blora Belum Punya Komputer

by Utia Afidah
11 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Blora dengan merenovasi eks gedung SDN 4 Balun di Kecamatan Cepu telah...

215 Warga Blora Berhasil dapat Kerja Usai Ikuti Job Fair Mei Lalu

215 Warga Blora Berhasil dapat Kerja Usai Ikuti Job Fair Mei Lalu

by Utia Afidah
10 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 215 warga Kabupaten Blora berhasil mendapatkan pekerjaan usai mengikuti Job Fair Blora 2025 yang digelar pada...

Pemkab Blora Jadwalkan Launching Sekolah Rakyat 14 Juli Besok

Pemkab Blora Jadwalkan Launching Sekolah Rakyat 14 Juli Besok

by Utia Afidah
10 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menjadwalkan acara launching Sekolah Rakyat (SR) pada Senin, 14 Juli 2025 mendatang.  "Ini...

Warga Blora Berpenghasilan Rendah Berpotensi dapat Bantuan Rumah Subsidi

Warga Blora Berpenghasilan Rendah Berpotensi dapat Bantuan Rumah Subsidi

by Utia Afidah
9 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menyiapkan empat langkah strategis untuk mendukung program 3 juta rumah subsidi bagi masyarakat...

Next Post
Kawasan Ekonomi Khusus di Blora Beri 6 Kemudahan Bagi Investor

Kawasan Ekonomi Khusus di Blora Beri 6 Kemudahan Bagi Investor

BERITA UTAMA

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban
Kudus

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

by Utia Afidah
10 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengusulkan ada exit tol yang dibangun di Kudus dalam proyek pembangunan Tol Demak-Tuban....

Read moreDetails
HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025
Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

4 Juli 2025
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Sejumlah Pengendara Motor di Blora dapat Helm Gratis Saat Operasi Keselamatan Candi

Sejumlah Pengendara Motor di Blora dapat Helm Gratis Saat Operasi Keselamatan Candi

16 Februari 2025
Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati II Tanpa Kehadiran Agus Sunarko, Ini Alasannya

Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati II Tanpa Kehadiran Agus Sunarko, Ini Alasannya

3 Juli 2024
Pembebasan Lahan Proyek Embung Kaliombo Rembang Ditarget Selesai pada Triwulan I

Pembebasan Lahan Proyek Embung Kaliombo Rembang Ditarget Selesai pada Triwulan I

12 Februari 2025
Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno Kecewa Kinerja PDAM Tak Sigap Antisipasi Kekeringan

18 Oktober 2023
Penyerapan Beras di Kendal Rendah, BUMD Didorong Kembangkan Penggilingan Padi

Penyerapan Beras di Kendal Rendah, BUMD Didorong Kembangkan Penggilingan Padi

8 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id