Rabu, Agustus 27, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Hati-hati! 4 Ruas Jalan di Blora Ini Ditetapkan Rawan Kecelakaan

Utia Afidah by Utia Afidah
22 Mei 2025
in Blora
Hati-hati! 4 Ruas Jalan di Blora Ini Ditetapkan Rawan Kecelakaan

Pemasangan rambu-rambu lalu lintas di jalan nasional yang melintasi Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

799
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Kasatlantas Polres Blora AKP Anggito mengungkap ada empat titik ruas jalan yang ditetapkan sebagai black spot atau area rawan kecelakaan di Kabupaten Blora. Sehingga, masyarakat diimbau untuk berhati-hati, terutama saat melintasi keempat titik ini.

“Empat titik itu tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Blora. Dari empat titik itu, tiga area berada pada ruas jalan nasional sementara satu area di Jalan Provinsi,” jelas AKP Anggito, Kamis, 22 Mei 2025.

Titik rawan kecelakaan yang pertada, kata dia, ada di Kecamatan Blora kota, tepatnya di dekat SPBU Medang, atau ruas jalan nasional Rembang-Blora. Lalu, kedua ada di Kecamatan Jepon, tepatnya di jalan nasional Blora- Cepu atau di depan pengadilan agama hingga batas kota.

Titik selanjutnya ada di Kecamatan Sambong, tepatnya di jalan nasional Blora-Cepu atau di dekat SMP Negeri 1 Sambong. Titik terakhir di Kecamatan Cepu, tepatnya pada ruas jalan provinsi Cepu-Doplang, atau di dekat SPBU Tambakromo.

Konten Terkait

Permen ESDM Disebut Jadi Faktor Munculnya Sumur Minyak Baru di Blora

Permen ESDM Disebut Jadi Faktor Munculnya Sumur Minyak Baru di Blora

26 Agustus 2025
Penertiban Ribuan Sumur Minyak Ilegal di Blora Tunggu SK Bupati

Penertiban Ribuan Sumur Minyak Ilegal di Blora Tunggu SK Bupati

25 Agustus 2025

“Untuk daerah lain atau ruas jalan lainnya belum memenuhi unsur black spot,” terangnya.

Ia menjelaskan, ruas jalan yang diberi status sebagai black spot adalah karena adanya poin pada setiap kecelakaan. Poin itu direkap selama dua tahun dan apabila telah memenuhi poin minimal, maka akan berstatus black spot.

“Black spot itu adalah selama dua tahun ada segmen jalan 100 hingga 500 meter, dan harus memenuhi angka poin kecelakaan yaitu 30 keatas,” terangnya.

Setiap kecelakaan yang terjadi, kata dia, memiliki poin. Pada kecelakaan dengan kerugian materiil dan luka ringan memiliki satu poin. Sementara laka yang menimbulkan luka berat memiliki tiga poin, dan meninggal dunia 10 poin.

“Satu kecelakaan dengan korban meninggal lebih dari satu, tetap akan dihitung 10 poin. Bukan dari total korban, namun dari setiap insiden kecelakaan,” tambahnya.

Saat ini, pihaknya sedang fokus melakukan terapi lalu lintas pada empat titik tersebut. Ia berharap dengan terapi itu angka kecelakaan maupun fatalitas akibat kecelakaan dapat ditekan.

“Pemasangan imbauan lalu lintas, patroli hingga penilangan ketaatan berlalu lintas menjadi prioritas utama,” tandasnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniKecelakaan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Permen ESDM Disebut Jadi Faktor Munculnya Sumur Minyak Baru di Blora

Permen ESDM Disebut Jadi Faktor Munculnya Sumur Minyak Baru di Blora

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Ketua Komisi B DPRD Blora, Jayadi menilai adanya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM)...

Penertiban Ribuan Sumur Minyak Ilegal di Blora Tunggu SK Bupati

Penertiban Ribuan Sumur Minyak Ilegal di Blora Tunggu SK Bupati

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Penertiban sumur minyak ilegal di Kabupaten Blora masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Blora. Hal ini karena...

18 Saksi Diperiksa Atas Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

18 Saksi Diperiksa Atas Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

by Utia Afidah
24 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 18 saksi telah diminta keterangan mengenai insiden ledakan sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu,...

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

by Utia Afidah
24 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Meski api di sumur minyak Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, berhasil dipadamkan, para pengungsi belum diperbolehkan...

Next Post
Unik! Warga Bogotanjung Pati Adakan Perang Nasi Berkat di Sedekah Bumi

Unik! Warga Bogotanjung Pati Adakan Perang Nasi Berkat di Sedekah Bumi

BERITA UTAMA

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini
Pati

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Kantor Pos Indonesia Cabang Pati mengungkap ada sebanyak 353 surat aspirasi warga Kabupaten Pati yang dikirim dengan...

Read moreDetails
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

21 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat di Rembang Terima Insentif dari Pajak Daerah, Total Capai Rp 558 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Bukan Ajaran Islam, Dewan Pati Sebut Sound Horeg saat Takbir Keliling Ganggu Warga

Bukan Ajaran Islam, Dewan Pati Sebut Sound Horeg saat Takbir Keliling Ganggu Warga

13 Maret 2025
Gerindra Rembang Ingatkan Koalisi Harmonis: Jangan Ada Partai yang Mendominasi

Gerindra Rembang Ingatkan Koalisi Harmonis: Jangan Ada Partai yang Mendominasi

25 Februari 2025
Tahun Baru Muharram, Jemaah Masjid Agung Rembang Diberi Susu Putih Gratis

Tahun Baru Muharram, Jemaah Masjid Agung Rembang Diberi Susu Putih Gratis

27 Juni 2025
LPG 3 Kg di Kudus Dipastikan Aman, Pasokan Per Hari Capai 33.502 Tabung Gas

LPG 3 Kg di Kudus Dipastikan Aman, Pasokan Per Hari Capai 33.502 Tabung Gas

18 Februari 2025
Masuki Masa Tenang, Bawaslu dan KPU Kabupaten Semarang Copot Seluruh APK

Masuki Masa Tenang, Bawaslu dan KPU Kabupaten Semarang Copot Seluruh APK

24 November 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id