BLORA, Beritajateng.id – Wakil Bupati (Wabup) Blora Sri Setyorini menanggapi masalah perpanjangan izin aktivitas penambangan di sumur tua Ledok dan Semanggi. Ia meminta kepada warga khususnya para penambang yang terdampak untuk bersabar.
“Jadi di siang hari ini sudah jelas-jelas, tanpa permintaan dari semua penambang-penambang itu solusinya adalah sabar,” terang Sri Setyorini pada rapat koordinasi pengelolaan sumur tua di Kabupaten Blora, yang digelar di ruang pertemuan Setda Blora, Kamis sore, 8 Mei 2025.
Menurutnya, saat ini tidak ada solusi lain selain menunggu dan meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turun tangan, karena terdapat pembatasan regulasi.
“Oleh karena itu, hanya ada satu tekad tujuan pada siang hari ini, membuat surat kepada Pak Menteri, kapan (permohonan) Pemkab bisa diterima,” tegas Wabup Blora.
“Mohon maaf pertemuan hari ini jelas-jelas solusinya hanya bersabar,” imbuhnya.
Dari pemaparan Pertamina maupun SKK Migas dalam agenda itu, Sri berpesan agar persyaratan perpanjangan disiapkan dengan baik sebelum masa izin aktivitas berakhir.
“Jadi enam bulan sebelum habis, persyaratan harus sudah lengkap,” ujar dia.
Sementara itu, Mustopa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora mengungkap, perizinan kini sudah sampai di meja Kementerian ESDM.
“Mudah-mudahan (ini tahap) yang terakhir, harapan dari DPRD mudah-mudahan Menteri ESDM supaya menerbitkan permen (peraturan Menteri),” tambahnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)