Minggu, Juli 6, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Klarifikasi Tolak Pasien BPJS, RSUD Purwodadi Grobogan Sebut Ada Kesepakatan Bersama

Utia Afidah by Utia Afidah
11 Desember 2024
in Berita, Hot News
Klarifikasi Tolak Pasien BPJS, RSUD Purwodadi Grobogan Sebut Ada Kesepakatan Bersama

JUMPA PERS: Wakil Direktur Pelayanan Titik Wahyuningsih memberikan keterangan mengenai penolakan RSUD Purwodadi terhadap salah satu pasien. (Dok. Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

874
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R Soedjati yang dikenal sebagai RSUD Purwodadi memberikan klarifikasi soal pemberitaan tolak pasien BPJS belum lama ini.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Purwodadi Titik Wahyuningsih mengatakan bahwa pihak RSUD memiliki pedoman sebagai aturan pakem yang diterapkan.

“Namun sekali lagi, ada gawat darurat yang dari Kemenkes yang menjadi pedoman RSUD,” ujar dia.

Titik mengatakan bahwa pihak keluarga memiliki tingkat kegawatan tersendiri.

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Dorong UMKM Pangan Tingkatkan Standar Keamanan Produk

Pemkot Pekalongan Dorong UMKM Pangan Tingkatkan Standar Keamanan Produk

5 Juli 2025
Kebakaran Melanda Pabrik Kayu Milik Anggota DPRD Pekalongan

Kebakaran Melanda Pabrik Kayu Milik Anggota DPRD Pekalongan

4 Juli 2025

“Bisa aja keluarga bapak ibunya merasa bahwa anaknya tersebut tidak mau makan, lemes dan lainnya artinya masuk ke gawatan. Jadi, sebenarnya sudah disarankan rawat jalan, terlebih dahulu. Tapi dari keluarga tidak berkenan,” kata Titik.

Ia menjelaskan bahwa memang dalam pedoman RSUD yang merujuk pada aturan Kementerian Kesehatan, terdapat penyakit yang tidak diperkenankan dilakukan perawatan oleh RSUD.

“Jadi, kalau merujuk aturan yang ada, memang ada 144 penyakit yang bisa ditangani di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama). Jadi, tidak boleh dirujuk di rumah sakit,” kata dia.

Selain itu, sambung Titik, telah ada berita acara kesepakatan bersama dalam pertemuan antar rumah sakit.

“Bahwasanya pasien rawat inap ada ketentuannya,” ungkapnya.

Sehingga, menurutnya rumah sakit harus berhati-hati dalam menerima pasien rawat inap. Sebab, apabila tidak masuk dalam kesepakatan yang telah disetujui bersama maka BPJS pasien tidak bisa di klaim.

Sementara itu, Direktur RSUD Purwodadi Edi Mulyanto menjelaskan bahwa pasien tersebut sudah dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pasien dalam kondisi baik dan tidak memerlukan rawat inap.

Edi menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan sesuai prosedur dan menyarankan pasien tersebut rawat jalan. Ia menjelaskan bahwa terdapat kriteria dalam pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) agar BPJS dapat diklaim. Sehingga pihaknya harus mentaati peraturan yang berlaku.

“Pasien sudah dilayani di IGD. Hasil pemeriksaan menunjukkan, kondisi pasien masih baik. Artinya, oleh dokter yang memeriksa, masih dalam tahap yang tidak memerlukan rawat inap,” ujar dia, Selasa, 10 Desember 2024.

Edi memastikan bahwa pihaknya tidak membeda-bedakan pasien pengguna BPJS maupun mandiri. Dia menyatakan semua pasien diperlakukan sama.

“Kami tidak membeda-bedakan pasien BPJS maupun bukan,” imbuhnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Muhadi, warga Desa Krangganharjo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan mengaku kecewa lantaran anaknya yang telah mendapat rekomendasi rawat inap dari dokter keluarga BPJS Kesehatan ditolak oleh RSUD Purwodadi dengan alasan belum layak opname pada Minggu, 8 Desember 2024. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Groboganberita grobogan hari iniberita grobogan terkiniBPJS Kesehatan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Petani di Sukorejo Grobogan dapat Bantuan 13.625 Kg Benih Padi

Petani di Sukorejo Grobogan dapat Bantuan 13.625 Kg Benih Padi

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Sebanyak 13.625 kilogram benih padi disalurkan kepada petani di Desa Sukorejo, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan yang mengalami...

Pemkab Grobogan Dikritik Dewan Soal Anggaran Belanja Tak Terserap Maksimal

Pemkab Grobogan Dikritik Dewan Soal Anggaran Belanja Tak Terserap Maksimal

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mendapat kritik tajam dari sejumlah fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di...

Cegah Gagal Panen, Petani Grobogan Basmi Ribuan Tikus

Cegah Gagal Panen, Petani Grobogan Basmi Ribuan Tikus

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Para petani di Grobogan melakukan gropyokan atau pembasmian terhadap hama tikus agar tanaman mereka tidak mengalami gagal...

PBI JK Nonaktif di Pati Disarankan Pindah ke BPJS Mandiri Kelas 3, Ada Subsidinya

PBI JK Nonaktif di Pati Disarankan Pindah ke BPJS Mandiri Kelas 3, Ada Subsidinya

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga Kabupaten Pati yang dinonaktifkan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), disarankan beralih ke BPJS...

Next Post
Petani Bawang Merah di Pati Masih Bergantung Bibit dari Luar Kota, Ini Kata Dispertan

Petani Bawang Merah di Pati Masih Bergantung Bibit dari Luar Kota, Ini Kata Dispertan

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Nasabah BLN Salatiga Tolak Pengembalian Dana Lewat Token

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Wakili Jateng di Peparnas XVII 2024 Solo, Tujuh Atlet Pati Targetkan Medali Emas

Wakili Jateng di Peparnas XVII 2024 Solo, Tujuh Atlet Pati Targetkan Medali Emas

23 September 2024
Dinsospermasdes Jepara Tindak Lanjuti Laporan Warga Tahunan Tak dapat Bansos

Dinsospermasdes Jepara Tindak Lanjuti Laporan Warga Tahunan Tak dapat Bansos

24 Februari 2025
Ratusan WBP Bakal Pakai Hak Pilih di Pilkada 2024, Ini Kata Kepala Rutan Salatiga

Ratusan WBP Bakal Pakai Hak Pilih di Pilkada 2024, Ini Kata Kepala Rutan Salatiga

18 November 2024
Jelang Lebaran, Jepara dapat Kuota Tambahan Gas LPG 3 Kg Sebanyak 92.400 Tabung

Jelang Lebaran, Jepara dapat Kuota Tambahan Gas LPG 3 Kg Sebanyak 92.400 Tabung

25 Maret 2025
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Bustanul Arif. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Bustanul Arif Ingatkan Stakeholder Tak Asal Beri Dispensasi Nikah

5 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id