BLORA, Beritajateng.id – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Blora mengungkap bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahap II dijadwalkan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan pada Oktober 2025.
“Tahap II masih dalam pemberkasan, dijadwalkan akan menerima SK pada bulan Oktober,” katanya.
Pada tahap II, kata Sunaryo, terdapat empat PPPK teknis dari Taman Kanak-kanak, 496 guru di sekolah dasar, dan 144 di SMP.
Sementara pada PPPK Tahap I, kata dia, ada satu pegawai Taman Kanak-kanak, 135 pegawai di SD, dan 175 pegawai di SMP.
“Rekrutmen PPPK tahap 1 ada 311 tenaga honorer teknis yang berada di TK hingga SMP,” ujar Sunaryo.
Saat ini pihaknya melakukan upaya untuk peningkatan SDM para honorer teknis yang diangkat PPPK. Hal itu merujuk Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah mulai diterapkan di lingkungan Pemkab Blora.
“Sementara, saat ini masih belum dapat dilakukan peningkatan SDM agar dapat ditempatkan di layanan operator. Masih bekerja seperti tugas sebelumnya,” katanya
Pihaknya akan berkoordinasi dengan BKPSDM Blora guna meningkatkan SDM para PPPK teknis yang baru.
“Paling tidak pelatihan yang diperlukan terkait pelayanan administrasi dan manajerial kantor,” ujarnya.
Sementara itu, kepala BKPSDM Blora Heru Eko Wiyono menjelaskan, pada pengangkatan itu dibagi menjadi dua kategori, yaitu operator layanan operasional (OLO) yang berasal dari lulusan SMA, lalu Pranata umum operasional (PUO) dari lulusan SD.
“Kalau lulusan SMP turun ke SD, kalau D1 diturunkan menjadi lulusan SMA. Jadi tidak ada lulusan SMP. Kalau lulusan S1 menjadi pegawai pranata layanan operasional atau PLO,” katanya.
Menurutnya setiap OPD bertugas meningkatkan SDM para operator baru tersebut. Dari pekerjaan sebelumnya, mereka nanti ditarik ke bidang umum, lalu di sebar ke bidang-bidang tiap OPD.
“Nanti peningkatan kapasitas pegawai menjadi tugas masing-masing OPD. Itu menjadi resiko pengangkatan PPPK,” ujarnya
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil