BLORA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menyediakan delapan titik Kawasan Peruntukan Industri (KPI) eksisting di jalur yang dilalui jalan nasional.
Kepala DPMPTSP Blora Bondan Arsiyanti atau yang akrab disapa Danik mengatakan bahwa delapan titik tersebut tersebar di enam kecamatan. Diantaranya, satu titik Tunjungan, Jiken, Sambong, dan Cepu, serta dua titik di Blora Kota dan Jepon.
“Dari delapan titik tersebut memiliki luasan 457,38 hektar,” terang Danik, Rabu, 5 Maret 2025.
Danik merinci, untuk KPI eksisting yang berada di Desa Nglangitan-Gempolrejo Kecamatan Tunjungan memiliki luas lahan 86,19 hektar. Sementara dua titik di Kecamatan Blora yakni Desa Sendangharjo memiliki 85,83 hektar dan Desa Plantungan memiliki 115,29 Hektar.
Adapun dua titik di Kecamatan Jepon yakni Desa Nglarohgunung memiliki luas lahan 9,50 hektar dan Kelurahan Jepon seluas 67,53 hektar.
“Lalu di Desa Jiken, Kecamatan jiken ada 30,80 hektar. Di Sambongrejo Kecamatan Sambong 37,02 hektar dan di Desa Karangboyo Kecamatan Cepu ada 25,16 hektar KPI eksisting,” ungkap Danik.
Danik mengungkap, delapan titik itu banyak dilirik investor karena kedekatan jarak titik KPI eksisting, dengan jalan kolektor atau jalan nasional.
“Beberapa investor melirik daerah yang berdekatan dengan Kecamatan Cepu. Baik di Kecamatan Sambong, dan Kecamatan Jiken,” kata dia.
Untuk di Kecamatan Cepu sendiri tepatnya di titik Kelurahan Karangboyo-Ngelo, kata Danik, telah ada usaha Migas dengan lahan KPI eksisting seluas 25,16 hektar.
Disisi lain, Danik mengungkapkan, DPMPTSP Blora berkomitmen akan mempermudah perizinan hingga transparansi harga lahan di KPI eksisting. Upaya itu akan ditempuh dengan melibatkan beberapa stakeholder agar dapat berperan aktif dalam transparansi harga lahan antara pemilik lahan dengan investor.
“Nantinya, para investor yang berminat dapat bertemu dengan pemilik lahan langsung. Kita (DPMPTSP) akan memfasilitasi hingga tingkat desa dan RT/RW,” terangnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)