BLORA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mempersiapkan Rp11 miliar untuk pembayaran bunga pinjaman daerah pada tahun anggaran (TA) 2026. Pasalnya, saat ini pinjaman daerah sudah dicairkan sebanyak 30 persen atau sekitar Rp54 miliar.
Plt BPPKAD Blora, Bowo Dwi Raharja mengungkap, rencananya pembayaran pinjaman daerah ke Bank Jateng dilakukan langsung pada 2026. Hal ini agar pihaknya bisa mengulur waktu pemindahbukuan pinjaman sehingga meringankan beban pembayaran bunga pinjaman saat jatuh tempo.
“Kita (Pemkab) menyiapkan anggaran kurang lebih Rp10 miliar sampai Rp11 miliar untuk tahun 2026. Kita membayarkan di tahun 2026,” ujar Bowo, Kamis, 23 Oktober 2025.
Bowo menyebutkan, Pemkab Blora tidak hanya mempersiapkan pembayaran bunga pinjaman namun juga pokoknya senilai Rp 60 miliar.
“(Pembayaran) Pokok Rp60 miliar, bunganya itu (Rp11 miliar),” singkatnya.
Menurutnya, dengan total pembayaran Rp71 miliar itu diharapkan pinjaman daerah yang dilakukan kedua kalinya ini dapat selesai selama tiga tahun mendatang.
“Diharapkan (pinjaman daerah) tiga tahun nanti selesai,” katanya.
Sebagai catatan, saat ini pinjaman daerah sudah dicairkan sebanyak Rp54 miliar atau 30 persen dari total pinjaman. Dana itu digunakan sebagai Down Payment (DP) pada 41 titik ruas jalan yang digarap oleh Pemkab Blora.
Nantinya, sisa pinjaman akan dicairkan bertahap sesuai penyelesaian pekerjaan yang telah dilakukan oleh rekanan atau kontraktor proyek.
“Jadi pencairan selanjutnya itu, berdasarkan pengajuan dari DPUPR, terhadap proyek yang telah diselesaikan. Kalau selesai 5 atau 10 proyek ya kita cairkan dengan nominal yang diajukan,” ujar Bowo.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia


















