BLORA, Beritajateng.id – Sebanyak 79.715 warga Kabupaten Blora menjadi penerima bantuan pangan (PBP) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Hal itu diungkapkan oleh Sub Koordinator Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Blora, Pamuji Retno, Kamis, 31 Juli 2025.
Ia menjelaskan, bantuan pangan jatah bulan Juni-Juli dari Bapanas itu berupa beras 20 kilogram. Sehingga, total keseluruhan ada 1.594 ton yang tersalurkan di Kabupaten Blora.
“Ada 1.594 ton beras. Kami pastikan tersalurkan semua,” katanya.
Apabila masyarakat mendapati beras bantuan tersebut dalam kualitas buruk maka pihaknya akan memberikan jaminan penukaran dengan beras baru.
“Jika ada yang menerima beras yang kualitasnya buruk, bisa ditukarkan. Kami sudah matur (bicara) ke kepala desa atau camat masing-masing wilayah untuk mengawal itu,” tambahnya.
Disisi lain, Pimpinan Cabang Bulog Pati, Nur Hardiansyah mengatakan pihaknya telah menyuplai bantuan beras yang diagendakan sejak Juni 2025. Namun, bantuan itu disalurkan secara akumulatif di akhir Juli.
“Ini disalurkan langsung dua kali. Jadi per orang dapat 20 kilogram,” terangnya.
Ia juga menegaskan agar masyarakat penerima manfaat mengecek kualitas beras yang diterima. Jika ada yang menerima dengan kualitas kurang baik maka penerima bisa melapor untuk mendapatkan ganti yang lebih baik.
“Kami siap mengganti dengan beras yang lebih baik. Kami ada mekanisme penukaran. Kalau memang benar-benar tidak layak langsung lapor. 1×24 jam langsung kami ganti,” tegasnya.
Hardi berpesan kepada masyarakat agar tidak memperjual-belikan beras tersebut. Sehingga penerima manfaat menggunakan sebagaimana instruksi dari pemerintah pusat melalui Bapanas.
“Memang sudah seharusnya jadi konsumsi sehari-hari saja. Tidak perlu diperjualbelikan,” ujarnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil