BLORA, Beritajateng.id – Pengerjaan proyek overlay Jalan Kunduran–Ngawen–Blora, tepatnya di ruas Gatot Subroto, sepanjang 2,7 kilometer, dikenai sanksi denda akibat keterlambatan pengerjaan proyek tersebut.
Kepala Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Purwodadi, Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, Binawan Nur Tjahjono menyebutkan saat ini proses overlay aspal sudah selesai dan masih menyelesaikan marka jalan.
“Secara aturan penyelesaian marka jalan juga dihitung sebagai keterlambatan, dan ketentuan kontrak juga jelas terkait sanksi keterlambatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proyek overlay hotmix ini mulai dikerjakan pada Juni 2025. Target penyelesaiannya pada 16 September 2025, dengan masa pelaksanaan ditetapkan 90 hari kalender. Adapun pelaksana proyek yakni CV Wira Nadi Suaccha dan pengawasan oleh konsultan Bintang Sembilan Konsultan Bhakti Persada KSO.
“Keterlambatan pengerjaan proyek sudah menjadi tanggung jawab penyedia jasa, dan sudah pasti tahu konsekuensi denda,” tuturnya.
Binawan menyebutkan, pekerjaan rehabilitasi ini mencakup pelapisan aus AC-WC sepanjang minimal 2,7 kilometer dengan nilai kontrak Rp5,25 miliar. Dana itu bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025.
“Denda konstruksi pekerjaan jalan mengacu pada nilai kontrak dan jumlah hari keterlambatan sesuai dokumen kontrak,” ujarnya.
Ia mengungkap, nilai kontrak proyek tersebut mencapai Rp5.250.757.300, termasuk pajak penambahan nilai (PPN) 11 persen. Sementara itu, untuk perhitungan denda akan dilakukan per hari.
“Perhitungannya itu, 1/1000 x Nilai Kontrak (setelah dikurangi PPN, red). Untuk batas maksimal denda 5 persen, dari nilai kontraknya,” tutur Binawan.
Dari rumus itu diperoleh bahwa denda per hari yang harus dibayar oleh penyedia jasa yakni sebesar Rp 4.730.412.
Menurutnya denda tersebut tidak bersifat hukuman, melainkan kompensasi kerugian akibat keterlambatan pengerjaan.
“Apabila terjadi perbedaan tafsir, negosiasi dapat dilakukan antara penyedia jasa dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” katanya.
Keterlambatan tersebut menurutnya bukan karena faktor cuaca, melainkan keterbatasan SDM dan peralatan. Kondisi tersebut membuat pekerjaan tersebut molor dari jadwal yang ditetapkan.
Kendati demikian, Binawan menyebutkan mutu pekerjaan overlay AC-WC Asbuton sudah sesuai standar teknis Bina Marga. Komposisi campuran, pengecekan suhu, hingga pengukuran ketebalan lapisan dilakukan ketat sesuai pedoman BMCK.
“Pengawasan mutu juga melibatkan tenaga ahli, teknisi laboratorium, surveyor, serta petugas HSE/K3,” terangnya.
Ia menuturkan pengerjaan saat ini sudah dapat dirasakan masyarakat karena jalan sudah rata dan bagus.
“Tinggal penyelesaian marka jalan, setelah itu bisa dinyatakan selesai. Diharapkan segera diselesaikan, sehingga denda tidak berangsur lama,” tambahnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia