Kamis, Agustus 28, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Utia Afidah by Utia Afidah
28 Agustus 2025
in Blora, Hot News, Hukum, Kriminal
Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

Polres Blora mengadakan konferensi pers penetapan tersangka kasus kebakaran sumur minyak di Desa Gandu, Kamis (28/8). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Polres Blora menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam insiden ledakan sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo yang terjadi pada Minggu, 17 Agustus 2025 lalu. 

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto menjelaskan, dua tersangka merupakan warga Kabupaten Tuban dan satu lainnya warga desa setempat. Mereka kini terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp60 miliar.

“Tiga tersangka yaitu SPR (46) warga Bogorejo, ST (45) dan SHRT alias GD (42) warga Tuban, Jawa timur,” ujar Kapolres Blora, saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres setempat, Kamis, 28 Agustus 2025.

Ia mengungkap, SPR berperan sebagai pemilik lahan sekaligus inisiator pengeboran. Sementara ST merupakan calon investor pengeboran dan SHRT berperan sebagai pelaksana pengeboran sumur minyak.

Konten Terkait

334 Sumur Minyak Tua di Blora Masih Aktif, Warga Harap Pengelolaan Lebih Aman

334 Sumur Minyak Tua di Blora Masih Aktif, Warga Harap Pengelolaan Lebih Aman

27 Agustus 2025
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025

Peristiwa ledakan sumur minyak yang belum memiliki izin itu, kata dia, bermula ketika warga mendengar letusan dari arah belakang rumah milik SPR. Minyak mentah yang mengalir di selokan tiba-tiba terbakar dan api menyambar lokasi pengeboran.

“Api kemudian merembet ke rumah milik warga setempat, Tamsir, hingga menghanguskan bagian belakang rumah dan menewaskan seekor sapi. Saat kejadian, sejumlah warga berada di sekitar lokasi sehingga turut menjadi korban,” kata Kapolres Blora.

Pihaknya mencatat, peristiwa tragis ini menewaskan empat orang warga dan satu balita mengalami luka berat. Diantaranya yakni Tanek (88), warga setempat, meninggal di lokasi kejadian. Lalu disusul Wasini (51), meninggal di RSUD Blora pada Senin, 18 Agustus 2025 akibat luka bakar 90 persen.

Korban ledakan sumur minyak ilegal selanjutnya yaitu Sureni (55), meninggal di RSUD Blora pada Senin, 18 Agustus 2025 akibat luka bakar 90 persen. Terakhir, Yeti (30) yang meninggal dunia di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta, pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

“Sementara itu, seorang balita bernama Abu Dhabi (2) mengalami luka bakar di wajah dan tubuh bagian depan. Hingga kini, korban masih dirawat intensif di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta,” imbuh AKBP Wawan.

Dari lokasi kejadian, kata dia, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa peralatan pengeboran yang terbakar, pompa air, pipa besi, rangkaian tiang menara bor, gearbox, mesin diesel, kotak berisi kunci dan trafo, serta drum dan tangki penampungan minyak mentah.

“Kerugian material akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp170 juta,” tambahnya.

Atas perbuatan ilegal tersebut, para tersangka dijerat Pasal 52 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU Migas, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar. 

“Selain itu, mereka juga disangkakan melanggar Pasal 359 KUHP junto Pasal 55 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun,” ungkapnya.

Polres Blora mengatakan akan melakukan inventarisasi sekaligus penertiban sumur minyak ilegal di wilayah Kabupaten Blora bersama tim terpadu. Upaya ini dilakukan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniKebakaran Sumur Minyak
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

334 Sumur Minyak Tua di Blora Masih Aktif, Warga Harap Pengelolaan Lebih Aman

334 Sumur Minyak Tua di Blora Masih Aktif, Warga Harap Pengelolaan Lebih Aman

by Utia Afidah
27 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Selatan mencatat masih ada ratusan sumur tua peninggalan...

Permen ESDM Disebut Jadi Faktor Munculnya Sumur Minyak Baru di Blora

Permen ESDM Disebut Jadi Faktor Munculnya Sumur Minyak Baru di Blora

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Ketua Komisi B DPRD Blora, Jayadi menilai adanya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM)...

Penertiban Ribuan Sumur Minyak Ilegal di Blora Tunggu SK Bupati

Penertiban Ribuan Sumur Minyak Ilegal di Blora Tunggu SK Bupati

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Penertiban sumur minyak ilegal di Kabupaten Blora masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Blora. Hal ini karena...

18 Saksi Diperiksa Atas Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

18 Saksi Diperiksa Atas Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

by Utia Afidah
24 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 18 saksi telah diminta keterangan mengenai insiden ledakan sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu,...

Next Post
Truk Bermuatan Semen Terguling di Batealit Jepara Akibat Gagal Menanjak

Truk Bermuatan Semen Terguling di Batealit Jepara Akibat Gagal Menanjak

BERITA UTAMA

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora
Blora

Tiga Orang Jadi Tersangka Insiden Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora

by Utia Afidah
28 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Polres Blora menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam insiden ledakan sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa...

Read moreDetails
Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

Tiba di KPK, Bupati Pati Sudewo Diperiksa Jadi Saksi Kasus DJKA

27 Agustus 2025
353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

26 Agustus 2025
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Lasem Tampil Memukau di Karnaval Tahunan, Sabet Juara 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Voli SMPN 1 Bulu Rembang Raih Juara di Ajang Smaga Cup Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Anggota DPRD Kabupaten Pati, Warsiti. (Istimewa)

DPRD Pati Warsiti Minta Perangkat Desa Respon Cepat Atasi Masalah Pembangunan Desa

17 November 2022
Disdik Catat ATS di Grobogan Capai Ratusan Ribu, Ini Langkah Penanganannya

Disdik Catat ATS di Grobogan Capai Ratusan Ribu, Ini Langkah Penanganannya

19 November 2024
Randublatung dan Kunduran Tak Jadi Diusulkan Lokasi Sekolah Rakyat Blora, Ini Alasannya

Randublatung dan Kunduran Tak Jadi Diusulkan Lokasi Sekolah Rakyat Blora, Ini Alasannya

30 April 2025
Akibat APBD Perubahan Gagal, DPRD Rembang Tak Ada Kunker Hingga Akhir Tahun

Akibat APBD Perubahan Gagal, DPRD Rembang Tak Ada Kunker Hingga Akhir Tahun

18 Oktober 2024
Kebijakan Lima Hari Sekolah Ditolak PCNU Kabupaten Pekalongan

Kebijakan Lima Hari Sekolah Ditolak PCNU Kabupaten Pekalongan

17 Juli 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id