Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Jepara

24 ASN Jepara Tercatat Ajukan Izin Cerai Sepanjang 2025, Ini Alasannya

Utia Afidah by Utia Afidah
18 Agustus 2025
in Jepara
24 ASN Jepara Tercatat Ajukan Izin Cerai Sepanjang 2025, Ini Alasannya

ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

837
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter


JEPARA, Beritajateng.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jepara mencatat sebanyak 24 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengajukan cerai kepada pasangannya sepanjang 2025.
‎
‎“Yang paling banyak dari kalangan guru dan nakes (tenaga kesehatan). Kami upayakan mediasi. Kami undang, dinasehati agar mempertimbangkan kembali keutuhan rumah tangganya,” kata Kepala BKPSDM, Sridana Paminta, Senin, 18 Agustus 2025.
‎
‎Sridana mengungkap, alasan paling banyak yang melatarbelakangi pengajuan cerai oleh ASN tersebut adalah ketidakcocokan atau pertengkaran terus menerus.
‎
‎“Biasanya ada pria atau wanita lain di antara mereka. Sehingga mereka sudah tak merasa cocok,” ujarnya.
‎
‎Pada surat izin perceraian yang diajukan, kata dia, para ASN tersebut telah menyertakan faktor-faktor yang mempengaruhi tekadnya mengajukan izin bercerai. Di antaranya seperti pertengkaran terus menerus, berpisah rumah selama bertahun-tahun, pergi meninggalkan rumah, perbedaan pendapat dan campur tangan keluarga, masalah nafkah atau ekonomi, hingga pasangan terjerat pinjaman online (pinjol) dan terjerat kasus hukum.
‎
‎“Ada memang yang terjerat pinjol, tapi detailnya kami belum bisa sampaikan,” imbuhnya.

‎Karena banyaknya ASN, baik PNS maupun PPPK yang mengajukan izin cerai, Sridana mengaku sempat kecolongan. Di mana, ada ASN PPPK yang ternyata mengajukan cerai tanpa permohonan izin ke BKD. Kasus ini baru diketahui setelah diputus cerai dari Pengadilan Agama Jepara.
‎
‎“Karena tidak izin adalah suatu pelanggaran, ASN ini kami sanksi sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: ASNBerita Jepara Hari Iniberita jepara terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

11 Desa di Jepara Krisis Air Bersih, Warga Diminta Bijak Pakai Air

11 Desa di Jepara Krisis Air Bersih, Warga Diminta Bijak Pakai Air

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Sebanyak 11 desa di berbagai kecamatan wilayah Kabupaten Jepara mengalami krisis air bersih akibat kekeringan. Desa-desa itu...

Logo Hari Jadi Pati Diluncurkan, Ali Badrudin Harapkan Keadilan Merata di Usia 703

Wacana Penerapan Sistem Siswa Tak Naik Kelas di Sekolah Didukung DPRD Jepara 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara mendukung penerapan kembali kebijakan sistem siswa berpotensi tak naik...

Pemilik Kandang Ayam di Jepara Rugi Rp800 Juta Imbas Kebakaran

Pemilik Kandang Ayam di Jepara Rugi Rp800 Juta Imbas Kebakaran

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Kebakaran melanda kandang ayam di wilayah Desa Kunir, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada Kamis dini hari, 15...

Cegah Konflik Antar Kandidat, 61 Calon Petinggi di Jepara Deklarasikan Damai

Cegah Konflik Antar Kandidat, 61 Calon Petinggi di Jepara Deklarasikan Damai

by Utia Afidah
13 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar Deklarasi dan Ikrar Damai Pemilihan Petinggi (Pilpet) Serentak 2026 untuk 61 calon petinggi...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pelaku Pembuangan Bayi di Puri Pati Terungkap Seorang Pelajar SMA

Pelaku Pembuangan Bayi di Puri Pati Terungkap Seorang Pelajar SMA

15 Desember 2025
Ditunda Lagi, Ini Penyebab Anggaran Proyek Jembatan Karangsembung Kudus Belum Cair

Ditunda Lagi, Ini Penyebab Anggaran Proyek Jembatan Karangsembung Kudus Belum Cair

30 Oktober 2024
DPRD Pati Minta Plt Bupati Tindaklanjuti 2 Poin Penting Hasil Reses

DPRD Pati Minta Plt Bupati Tindaklanjuti 2 Poin Penting Hasil Reses

4 Maret 2026
Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Kudus Dapat Dukungan Sektor Swasta

Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Kudus Dapat Dukungan Sektor Swasta

26 September 2024
Sampaikan Hasil Musrenbang, Siti Maudluah Sorot Pengelolaan Sampah di Sukolilo

Sampaikan Hasil Musrenbang, Siti Maudluah Sorot Pengelolaan Sampah di Sukolilo

25 Februari 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id