Selasa, Agustus 26, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Warga Blora Berpenghasilan Rendah Berpotensi dapat Bantuan Rumah Subsidi

Utia Afidah by Utia Afidah
9 Juli 2025
in Blora
Warga Blora Berpenghasilan Rendah Berpotensi dapat Bantuan Rumah Subsidi

Kabid Perumahan dan Permukiman Dinrumkimhub Blora, Denny Adhiharta Setiawan. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menyiapkan empat langkah strategis untuk mendukung program 3 juta rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. 

Kabid Perumahan dan Permukiman Dinrumkimhub Blora Denny Adhiharta Setiawan menyatakan inisiatif ini membuka peluang kepemilikan rumah bagi masyarakat umum maupun ASN berpenghasilan rendah di Blora.

“Program itu menyasar masyarakat berpenghasilan rendah,” kata dia, Rabu, 9 Juli 2025.

Saat ini, kata dia, program tersebut baru memasuki tahap nota kesepakatan antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BPS, BP Tapera, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemkab/Pemkot se-Jawa Tengah.

Konten Terkait

Permen ESDM Disebut Jadi Faktor Munculnya Sumur Minyak Baru di Blora

Permen ESDM Disebut Jadi Faktor Munculnya Sumur Minyak Baru di Blora

26 Agustus 2025
Penertiban Ribuan Sumur Minyak Ilegal di Blora Tunggu SK Bupati

Penertiban Ribuan Sumur Minyak Ilegal di Blora Tunggu SK Bupati

25 Agustus 2025

Sehingga target pelaksanaan hingga jumlah unit yang akan dibangun di Kabupaten Blora belum dapat dipastikan. 

“Ada empat langkah yang disiapkan Pemkab, untuk program 3 juta rumah,” ujarnya.

Langkah pertama, kata Denny, Pemkab Blora bersedia melakukan pembebasan biaya persetujuan bangunan gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Dua pembebasan biaya itu bertujuan untuk mempercepat kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya.

Pemkab juga akan memperluas pemberian Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Menurutnya perluasan FLPP dapat menjadi skema pilihan masyarakat berpenghasilan rendah. Sehingga tidak hanya terpatok pada bank konvensional.

“Sehingga perluasan FLPP dapat menjadi pilihan masyarakat untuk memilih bank yang telah bekerjasama dengan pemerintah, baik konvensional maupun syariah,” jelasnya.

Pada langkah ketiga, ujar Denny, Pemkab Blora akan memperluas program-program penyediaan perumahan di Kabupaten Blora. Menurutnya, program itu dapat meningkatkan kualitas rumah masyarakat menjadi layak huni.

“Program peningkatan kualitas rumah itu melalui mekanisme program yang saat ini sudah berjalan,” ujarnya.

Terakhir, Pemkab Blora akan merintis kerjasama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk penyediaan perumahan bagi ASN berpenghasilan rendah.

“ASN meliputi PNS maupun PPPK yang memiliki penghasilan rendah,” ujarnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: ASNBerita Blora Hari Iniberita blora terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Permen ESDM Disebut Jadi Faktor Munculnya Sumur Minyak Baru di Blora

Permen ESDM Disebut Jadi Faktor Munculnya Sumur Minyak Baru di Blora

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Ketua Komisi B DPRD Blora, Jayadi menilai adanya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM)...

10 ASN di Kudus dapat Sanksi Hukuman Disiplin Sepanjang 2025

10 ASN di Kudus dapat Sanksi Hukuman Disiplin Sepanjang 2025

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sebanyak sepuluh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus mendapatkan sanksi berupa hukuman disiplin dari...

Pemkot Semarang Wajibkan ASN dan PPPK Jadi Anggota Koperasi Merah Putih

Pemkot Semarang Wajibkan ASN dan PPPK Jadi Anggota Koperasi Merah Putih

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk...

Bupati Kudus Singgung Perceraian di Sosialisasi Disiplin dan Kode Etik ASN

Bupati Kudus Singgung Perceraian di Sosialisasi Disiplin dan Kode Etik ASN

by Utia Afidah
25 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar ‘Sosialisasi Disiplin dan Kode...

Next Post
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Ratusan Juta untuk Ahli Waris Nelayan Rembang

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Ratusan Juta untuk Ahli Waris Nelayan Rembang

BERITA UTAMA

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini
Pati

353 Surat Aspirasi Warga Pati Dikirim ke KPK, Kantor Pos: Ada 2 Surat Lagi Hari Ini

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Kantor Pos Indonesia Cabang Pati mengungkap ada sebanyak 353 surat aspirasi warga Kabupaten Pati yang dikirim dengan...

Read moreDetails
Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

24 Agustus 2025
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

21 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 3 Sluke Rembang Raih Juara 3 Lomba PBB Tingkat Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat di Rembang Terima Insentif dari Pajak Daerah, Total Capai Rp 558 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Hasil Quick Count Pilbup Kabupaten Semarang, Ngesti-Nur Arifah Raup 80,2 Persen Suara

Hasil Quick Count Pilbup Kabupaten Semarang, Ngesti-Nur Arifah Raup 80,2 Persen Suara

27 November 2024
DPRD Kabupaten Rembang Siapkan Alat Kelengkapan Dewan

DPRD Kabupaten Rembang Siapkan Alat Kelengkapan Dewan

27 Agustus 2024
Bawaslu Putuskan Para Kades Tak Langgar UU Terkait Deklarasi Dukungan Sudewo Maju Pilbup Pati

Bawaslu Putuskan Para Kades Tak Langgar UU Terkait Deklarasi Dukungan Sudewo Maju Pilbup Pati

5 Juli 2024
Didukung Anggota DPRD Pati, Petani Langgenharjo Tolak Limbah Pabrik untuk Perbaikan Jalan

Didukung Anggota DPRD Pati, Petani Langgenharjo Tolak Limbah Pabrik untuk Perbaikan Jalan

12 Juli 2024
Produk MinyaKita Tak Sampai 750 Ml Ditemukan di Pasar Rogowangsan Pati

Produk MinyaKita Tak Sampai 750 Ml Ditemukan di Pasar Rogowangsan Pati

12 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id