BLORA, Beritajateng.id – Sebanyak 80.895 rumah di Kabupaten Blora dinilai tidak layak huni. Hal itu disampaikan oleh Kabid Perumahan dan Permukiman Dinrumkimhub Blora, Denny Adhiharta Setiawan pada Selasa, 21 Januari 2025.
Menurutnya, data rumah tidak huni sangat dinamis sehingga tidak pernah tetap setiap tahun.
“Misalnya sekarang rumah sudah bagus (layak huni). Bisa saja beberapa tahun ke depan jadi tidak layak huni,” ujar Denny, Selasa, 21 Januari 2025.
Denny mengungkap bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dinrumkimhub berupaya menekan angka rumah tidak layak huni melalui program bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH).
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, ia mengungkap bahwa sebanyak 1.300 unit menjadi target RTLH setiap tahun.
“Tahun 2025, masih menggunakan RPJMD yang lama, sembari menunggu RPJMD yang baru, yaitu 1.300 unit per tahun,” terang Denny.
Denny mengatakan, target tersebut tidak hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora. Pemkab melakukan kolaborasi antara APBD Provinsi Jawa Tengah, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Baznas, dan CSR.
Selain itu, ia mengatakan bahwa bantuan program RTLH 2025 tidak memiliki spesifikasi khusus. Dalam hal ini, pihaknya mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Untuk kriteria tetap sama, diutamakan struktur aman dulu, baru aspek-aspek yang lain seperti kesehatan dan kenyamanan,” terang dia.
Begitu pula mengenai sasaran desa, ia mengungkap bahwa tidak ada sasaran khusus dalam program tersebut. Selama pengajuan memenuhi syarat maka pihaknya akan memberikan bantuan RTLH.
Adapun pengajuan program RTLH bisa dilakukan melalui pembuatan proposal oleh pihak desa maupun warga secara mandiri atau kelompok.
Diketahui, pada 2024 Pemkab Blora menerima bantuan BSPS dari Kementerian PUPR untuk 1.544 titik rumah. Masing-masing mendapat bantuan senilai Rp 20 juta. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)