BLORA, Beritajateng.id – Warga Kabupaten Blora diimbau untuk tidak menggunakan sound horeg saat merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80. Imbauan ini disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Wawan Andi menyusul banyaknya karnaval di tingkat desa hingga kabupaten.
“Sound Horeg ini kan sifatnya mengganggu ketertipan umum, terlebih hak kenyamanan masyarakat yang lainya,” kata Kapolres Blora, Rabu, 6 Agustus 2025.
Menurutnya penggunaan sound horeg pada perayaan Kemerdekaan RI lebih cenderung mengarah ke. dampak negatif dibandingkan sisi hiburan.
“Karena desibel yang tinggi melebihi 85 dari sound horeg dapat menyebabkan kerusakan gendang telinga, lalu kaca rumah warga juga terancam bisa pecah hingga membahayakan warga yang lain,” terangnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan menggerakkan jajaran Polsek di setiap kecamatan untuk memantau jalanya karnaval. Selain itu imbauan penggunaan sound horeg juga akan dimaksimalkan hingga tingkat desa.
“Selain itu, nanti kita akan turunkan 125 personil dari polres. Nanti ditambah personil gabungan,” terangnya.
Pihaknya memfokuskan pengamanan pada event-event karnaval yang akan di gelar di dua kecamatan yang berpotensi memiliki pengunjung terbanyak, yaitu Kecamatan Cepu dan Blora Kota.
“Dua kecamatan itu menjadi fokus kita. Kita melihat perayaan kemerdekaan disana banyak menyedot antusias masyarakat,” terangnya.
Bupati Blora Arief Rohman menambahkan, untuk perayaan karnaval di tingkat kabupaten tidak akan ada penggunaan sound horeg atau sound dengan desibel yang tinggi.
“Kita ikuti dan mendukung imbauan dari Kapolres, untuk mewujudkan suasana yang aman kondusif dan dapat dinikmati seluruh kalangan masyarakat. Kita imbau untuk menggunakan sound yang wajar-wajar saja tidak ada sound dengan desibel yang tinggi,” kata Bupati Blora.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil