BLORA, Beirtajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora meminta masyarakat untuk tetap kondusif dan tidak terpengaruh dengan adanya pengibaran bendera bajak laut yang viral di sosial media.
Diketahui, pada unggahan di sosmed, banyak yang mengartikan bajak laut topi jerami dalam serial One Piece itu sebagai simbol perlawanan terhadap penindasan yang ditujukan kepada pemegang otoritas di serial anime tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Kesbangpol Blora Sujianto berharap masyarakat Blora tidak terpengaruh terhadap trend yang ada di sosial media dengan mengibarkan bendera bajak laut saat bulan kemerdekaan.
“Imbauan kami jangan sampai terpengaruh hal-hal tersebut. Tetap mengedepankan nasionalisme untuk NKRI,” kata Sujianto, Kamis, 31 Juli 2025.
Sujianto mengajak masyarakat Kabupaten Blora untuk turut menyemarakkan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dengan mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan.
“Untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 diharapkan seluruh lapisan masyarakat Blora, untuk memasang Bendera Merah Putih, dan umbul-umbul mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025,” katanya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0721/Blora Letkol Inf Agung Cahyono mengatakan, surat imbauan dari Pemda kepada masyarakat Blora sudah ada. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat.
“Surat imbauan itu mencangkup pengibaran Bendera Merah Putih selama satu bulan. Lalu memasang baliho umbul-umbul guna semarak kemerdekaan,” terangnya.
Selain itu, ia meminta masyarakat untuk mensosialisasikan partisipasi dan rangkaian peringatan HUT RI ke 80 di Kabupaten Blora secara masif melalui media massa.
Ia menekankan agar masyarakat memahami bahwa kemerdekaan Republik Indonesia diperoleh dari perjuangan yang panjang. Sehingga pihaknya berharap tidak ada warga yang mengibarkan bendera selain Bendera Merah Putih di bulan kemerdekaan.
“Tidak perlu mengikuti trend yang mengotori bulan kemerdekaan. Diharapkan masyarakat Blora mengikuti imbauan dari Pemkab, serta tidak mengibarkan bendera lain dalam bentuk apapun, yang tidak sesuai dengan imbauan pemkab,” terangnya.
Hal yang sama diungkap Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ikut meramaikan trend yang mengganggu situasi kamtibmas.
“Jangan mengikuti trend yang mengganggu situasi Kamtibmas dan menghilangkan rasa nasionalisme di bulan kemerdekaan,” sambungnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil