KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Sebanyak 7.780 anggota Satlinmas di Kabupaten Semarang akan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada 2025.
Hal itu tertuang dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, Suharno Abidin, dan Kepala Satpol PP dan Damkar (Poldam), Anang Sukoco.
“Program ini menjadi program pionir atau yang pertama di Indonesia, karena sebelumnya anggota Satlinmas tidak ada yang menjadi peserta jaminan sosial. Dan ini, pertama kalinya dari Satlinmas Kabupaten Semarang menjadi peserta jaminan sosial Ketenagakerjaan untuk kali pertamanya,” ungkap Anang Sukoco, di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, di Bergas, Kabupaten Semarang, Senin, 30 Desember 2024.
Sebagai Kasatlinmas Kabupaten Semarang, Anang mengatakan bahwa program itu mendapat dukungan dari Bupati Semarang, Ngesti Nugraha.
Selain itu, ia mengungkap bahwa sebelumnya anggota Satlinmas telah menerima insentif selama tiga tahun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.
“Dengan adanya insentif secara rutin dari Pemkab Semarang ini, bisa sangat dilihat kinerja para anggota Satlinmas kita semakin bagus, artinya ada peningkatan kinerja dari seluruh anggota Satlinmas di Kabupaten Semarang ini,” lanjut dia.
Ia menyatakan bahwa saat ini Satlinmas mendapat tugas tambahan yakni melakukan patroli malam di wilayah masing-masing.
“Patroli malam ini sudah dijalankan beberapa waktu, tujuannya untuk semakin memberikan rasa aman kepada masyarakat luas di Kabupaten Semarang,” bebernya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, Suharno Abidin, menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan jaminan sosial kepada anggota Satlinmas di Kabupaten Semarang.
“Jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk anggota Satlinmas di Kabupaten Semarang ini akan diaktifkan mulai 1 Januari 2025,” paparnya.
Ia mengaku, peserta jaminan sosial dari sektor pemerintahan di Kabupaten Semarang terutama pemerintahan di desa-desa menjadi salah satu sasaran utama di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran.
“Kami berharap, di tahun 2025 nanti coverage (cakupan) masyarakat yang terlindungi adanya jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini dapat meningkat hingga 20 persen,” tutup Suharno. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Beritajateng.id)