KENDAL, Beritajateng.id – Pasangan Dico-Ali dan KPU Kendal sampai saat ini belum menemukan titik temu usai menjalani musyawarah tertutup di Gedung Gakumdu, Kendal pada hari kedua, Rabu, 04 September 2024.
Diketahui bahwa sengketa bermula dari penolakan KPU Kendal atas pendaftaran Dico-Ali yang diusung PKB sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Kendal. Penolakan KPU Kendal tersebut bukan tanpa alasan, sebab sebelumnya telah ada yang mendaftar sebagai paslon yang juga diusung oleh PKB yaitu Diah-Benny.
Dico Ganinduto menyatakan bahwa musyawarah tertutup pada hari kedua ini, pihaknya belum menemukan kesepakatan dengan KPU Kendal.
“Hari ini belum menemukan kesepakatan, masih pada statementnya masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan jika sengketa tersebut akan berlanjut pada tahap musyawarah terbuka.
“Karena belum ada kesepakatan, nanti akan berlanjut ke musyawarah terbuka dan insyaallah kita sudah siap,” katanya.
Senada, Hevy Indah Oktaria, Ketua Bawaslu Kendal, menyatakan bahwa sengketa akan berlanjut ke tahap musyawarah terbuka yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Jumat, 6 September 2024.
“Hari ini hari terakhir musyawarah tertutup untuk mempertemukan kedua belah pihak, dengan hasil tidak ada kesepakatan dan nanti akan dilanjutkan musyawarah terbuka di hari Jum’at, atas keputusan bersama,” ujarnya.
Sedangkan Ketua KPU Kendal, Khasanudin, bersama komisioner KPU Kendal yang lain, langsung meninggalkan lokasi sidang musyawarah tertutup yang dilaksanakan di Gedung Gakumdu, Jalan Laut, Kendal. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)