Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Demak

130 Pesantren di Demak Tercatat Belum Punya Izin Operasional

Utia Afidah by Utia Afidah
24 Mei 2026
in Demak, Pendidikan
130 Pesantren di Demak Tercatat Belum Punya Izin Operasional

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Demak yang berlokasi di Jalan Bhayangkara Demak. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

841
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

DEMAK, Beritajateng.id – Sebanyak 130 pesantren di wilayah Kabupaten Demak tercatat belum memiliki izin operasional pesantren (IJOP). Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Demak baru mencatat sebanyak 223 pesantren yang telah mengantongi izin untuk operasional.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Demak, Ahmad Nafis Hunaifi, menuturkan data tersebut masih bersifat dinamis mengingat kondisi pondok pesantren yang terus mengalami perubahan. 

Ia mencontohkan beberapa pesantren tersebut sudah tidak lagi memiliki santri aktif, bahkan ada pula yang sebelumnya mengurus izin hanya sebatas formalitas administratif.

“Berdasarkan data kami, pondok pesantren yang sudah berizin di Kabupaten Demak ada 223 lembaga. Sedangkan yang belum berizin sekitar 130 lembaga. Namun data itu terus berkembang, karena ada pondok yang sudah tidak memiliki santri, ada juga yang dulu mengurus izin hanya formalitas,” ujarnya.

Pada 2024 lalu, Kemenag Demak juga telah mencabut izin operasional 13 pondok pesantren. Pencabutan dilakukan lantaran lembaga tersebut dinilai tidak lagi memenuhi syarat dasar pesantren atau arkanul ma’had.

Menurut Nafis, salah satu syarat utama pesantren adalah memiliki minimal 15 santri mukim. Sementara sebagian besar pondok yang dicabut izinnya sudah tidak lagi memiliki santri aktif.

“Mayoritas pondok yang dicabut izinnya memang sudah tidak memiliki santri, sehingga tidak memenuhi syarat minimal sebagai pondok pesantren,” katanya.

Untuk mendorong legalitas pesantren yang belum berizin, Kemenag Demak mengaku telah berkoordinasi dengan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Kabupaten Demak guna melakukan pendataan pondok pesantren yang belum memiliki IJOP. 

Ia menjelaskan data tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar pembinaan dan pengarahan kepada pengelola pesantren agar segera mengurus perizinan operasional.

“Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan RMI, kami mohon RMI untuk mendata pondok pesantren yang belum berizin operasional, biar datanya jelas. Nanti rencananya akan kami kumpulkan, kami beri pengarahan, supaya keberadaan pondok pesantren itu diakui, baik secara kemasyarakatan maupun administrasi negara,” jelasnya. 

Meski demikian, Nafis mengakui proses pengurusan izin operasional pesantren saat ini semakin ketat. Salah satu syarat yang dinilai cukup memberatkan adalah kewajiban memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau sebelumnya dikenal sebagai IMB.

Sementara itu, Ketua RMI Demak, KH Ibraheem Cholilullah, menyebutkan berdasarkan data RMI Demak, jumlah pondok pesantren di Kabupaten Demak diperkirakan mencapai lebih dari 300 lembaga, baik yang sudah berizin maupun belum.

Selama ini, pihaknya terus mendorong pesantren yang belum memiliki izin agar segera mendaftarkan legalitas operasionalnya. Namun di sisi lain, pihaknya menilai persyaratan pengurusan izin kini semakin berat dan membutuhkan biaya besar.

“Kami prihatin karena ketika pesantren didorong untuk berizin, syaratnya justru semakin sulit, terutama kewajiban memiliki PBG yang biayanya cukup mahal,” ujarnya. 

Melihat hal itu, RMI berharap ada evaluasi terhadap mekanisme perizinan pondok pesantren. Pihaknya juga mendorong adanya forum bersama antara Kemenag, pemerintah daerah, dan para pengasuh pesantren untuk mencari solusi terkait kemudahan pengurusan PBG.

“Kami berharap ada fasilitasi dari pemerintah agar proses PBG bisa lebih mudah dan terjangkau bagi pesantren,” ujarnya.

Ia juga menyinggung bahwa kasus penyimpangan sosial maupun kekerasan seksual di lingkungan pesantren tidak semata-mata berkaitan dengan status izin operasional. Menurutnya, potensi pelanggaran dapat terjadi baik di pesantren yang sudah berizin maupun yang belum berizin.

“Kasus penyimpangan sosial bisa terjadi di mana saja, baik pesantren yang sudah memiliki IJOP maupun yang belum. Karena itu yang paling penting adalah penguatan sistem pencegahan di internal pesantren,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penerapan standar operasional yang ketat untuk meminimalisasi potensi kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren. Salah satunya dengan memperhatikan sistem pengawasan serta meminimalkan ruang tertutup yang rawan disalahgunakan.

“Kami lebih mengedepankan penguatan sistem di pesantren agar kekerasan seksual bisa benar-benar ditekan hingga nol kasus,” tutupnya.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Demak Hari Iniberita demak terkiniPesantren
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Atlet Sepak Takraw Peraih Medali Asian Games Perkuat Demak di Porprov Jateng

Atlet Sepak Takraw Peraih Medali Asian Games Perkuat Demak di Porprov Jateng

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

DEMAK, Beritajateng.id - Atlet sepak takraw peraih medali perak dan perunggu di ajang Asian Games, Aichi-Nagoya, Jepang, tahun ini ikut...

Wamenkes RI ke Demak, Puji Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis Tertinggi di Jateng

Wamenkes RI ke Demak, Puji Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis Tertinggi di Jateng

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

DEMAK, Beritajateng.id - Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Wamenkes RI) Benjamin Paulus Octavianus memuji pelaksanaan cek kesehatan gratis (CKG) di...

Pemuda Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Tepi Pantura Demak, Wajahnya Luka-Luka

Pemuda Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Tepi Pantura Demak, Wajahnya Luka-Luka

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

DEMAK, Beritajateng.id - Seorang pemuda yang diperkirakan berusia 25 tahun ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di tepi Jalan Pantura Kudus-Demak...

Sumur Migas Segera Dibor di Pilangwetan Demak, Bupati Harap Beri Manfaat

Sumur Migas Segera Dibor di Pilangwetan Demak, Bupati Harap Beri Manfaat

by Utia Afidah
9 Oktober 2026
0

DEMAK, Beritajateng.id - Pengeboran untuk sumur minyak dan gas (migas) akan segera dilakukan di wilayah pengembangan RGB-7 Desa Pilangwetan, Kecamatan...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ribuan Koperasi di Pekalongan Jadi Pemasok Bahan Baku Program MBG

Ribuan Koperasi di Pekalongan Jadi Pemasok Bahan Baku Program MBG

23 Februari 2025
Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah (ARF/Beritajateng.id)

DPRD Pati Muntamah Berharap Perempuan Sekarang Teladani Sosok Kartini

22 April 2022
Bapenda Kendal Genjot Penagihan PKB Lewat Sengkuyung Mobile Berbasis Kewilayahan

Bapenda Kendal Genjot Penagihan PKB Lewat Sengkuyung Mobile Berbasis Kewilayahan

19 Juni 2026
Antisipasi Macet Akibat Demo Pati,  Arus Lalu Lintas Rembang-Pati Dialihkan

Antisipasi Macet Akibat Demo Pati, Arus Lalu Lintas Rembang-Pati Dialihkan

13 Agustus 2025
Kongres Persatuan PWI, Teguh Santosa Masuk Bursa Calon Ketum

Kongres Persatuan PWI, Teguh Santosa Masuk Bursa Calon Ketum

30 Juli 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id