GROBOGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 800/0 Tahun 2026 mengenai transformasi budaya kerja ASN. Aturan ini salah satunya memuat pemangkasan perjalanan dinas hingga 50 persen.
Sekretaris Daerah Grobogan, Anang Armunanto, menegaskan langkah ini merupakan bagian dari upaya menghemat energi secara nasional sekaligus perubahan pola kerja menuju birokrasi yang hemat, produktif, dan ramah lingkungan.
“Pemangkasan perjalanan dinas bukan sekadar mengurangi anggaran, tetapi mengubah cara kerja ASN agar lebih efektif. Kita imbangi dengan efisiensi energi dan perubahan moda transportasi yang lebih sehat dan berkelanjutan,” tegas Anang, Rabu, 8 April 2026.
Dalam SE tersebut, Anang menjelaskan seluruh perangkat daerah diminta melakukan penghematan energi secara sistematis. Penggunaan listrik dan AC dibatasi dengan pengaturan jam operasional serta kewajiban mematikan perangkat elektronik yang tidak dipakai lebih dari dua jam.
“Kami dorong setiap perangkat daerah benar-benar mengendalikan konsumsi listrik, air, dan BBM. Penghematan ini bukan hanya berdampak pada APBD, tetapi juga pada upaya menekan emisi dan polusi,” kata Anang.
Selain penghematan energi, kebijakan transformasi budaya kerja juga menekankan perubahan moda transportasi ASN. Pemkab Grobogan mendorong pegawai menyesuaikan pola perjalanan ke kantor dengan opsi transportasi yang lebih hemat dan ramah lingkungan.
ASN yang tinggal dalam radius dekat diimbau berjalan kaki, sementara yang berjarak kurang dari 10 kilometer dianjurkan menggunakan sepeda, sepeda listrik, atau transportasi umum. Pemerintah juga mendorong carpooling atau berbagi kendaraan antar pegawai untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
“Perubahan moda transportasi penting untuk menekan penggunaan BBM dan mengurangi kemacetan serta polusi. Ini bagian dari budaya kerja baru yang lebih efisien,” ujar Anang.
Setiap perangkat daerah, kata dia, wajib mencatat dan melaporkan besaran penghematan dari sektor energi, BBM, dan biaya operasional lainnya setiap bulan kepada Sekda.
“Kami ingin efisiensi yang konkret dan terukur. Laporan bulanan menjadi indikator keberhasilan transformasi budaya kerja ini,” tegas Anang.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















