GROBOGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan menjajaki skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur.
Langkah konkret ini ditandai dengan kunjungan audiensi Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, beserta jajaran Bappeda, BPPKAD, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, dan DPUPR ke kantor PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) di Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025.
Audiensi ini menjadi tonggak awal dalam penjajakan skema KPBU sebagai alternatif pembiayaan proyek infrastruktur di Grobogan.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Anang Armunanto menekankan pentingnya menjajaki skema KPBU mengingat kebutuhan infrastruktur terus meningkat, sementara anggaran pemerintah daerah sangat terbatas.
“Skema KPBU ini memang masih tergolong baru bagi kami. Tapi dengan tantangan fiskal saat ini, kami harus mulai mencari pola pembiayaan yang lebih inovatif,” ujar Anang.
Sebagai lembaga di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia, PT PII berperan sebagai Special Mission Vehicle (SMV) yang bertugas menjamin proyek-proyek infrastruktur strategis dalam skema KPBU tersebut.
Dengan jaminan dari PT PII, risiko yang ditanggung Pemkab Grobogan dalam proyek infrastruktur dapat ditekan. Menurut Anang, hal tersebut juga dapat menarik minat badan usaha untuk terlibat dalam proyek pembangunan.
Skema KPBU yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 ini memungkinkan keterlibatan swasta dalam pembiayaan, pembangunan, hingga pengelolaan infrastruktur publik dengan prinsip pembagian risiko yang proporsional.
Anang menegaskan, audiensi dengan PT PII bukan hanya untuk mencari informasi, tetapi juga sebagai sarana memperluas pemahaman teknis, kelembagaan, dan legalitas terkait KPBU.
Melalui forum itu, ia berharap proyek pembangunan prioritas dengan kerjasama skema KPBU dapat mulai dirancang.
“Pembangunan bukan sekadar pengeluaran anggaran, melainkan juga investasi jangka panjang untuk kesejahteraan masyarakat. Kemitraan seperti KPBU membuka banyak peluang,” tambah Sekda.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil