PATI, Beritajateng.id – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) mengeluhkan adanya larangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk tidak berjualan di area Simpang Lima.
Para PKL berharap bisa kembali berjualan lagi di Alun-Alun Simpang Lima Pati seperti sediakala, sebelum dipindahkan ke Alun-Alun Kembangjoyo.
Menanggapi adanya keluhan ini, Anggota DPRD Pati Sukarno meminta agar Pemkab mengkaji ulang Peraturan Daerah (Perda) yang melarang PKL berada di kawasan Alun-Alun Simpang Lima.
Dirinya sangat menyayangkan karena tempat yang disediakan oleh Pemkab Pati tidak sesuai dengan yang diinginkan oleh para PKL. Padahal sebelumnya, baik PKL maupun masyarakat Pati pada umumnya menjadikan Alun-Alun Simpang Lima sebagai wisata kuliner.
“Yang saya kritisi itu penegakannya. Seperti PKL yang tidak ditempatkan di tempat yang selayaknya. Padahal kan itu (Alun-alun) tempat orang untuk mencari nafkah. Tetapi kan memang secara aturan tidak boleh,” kata Sukarno.
Disisi lain, keberadaan PKL di Alun-Alun juga dirasa oleh anggota Komisi B DPRD Pati ini mengganggu kebersihan tempat umum. Pasalnya, sampah makanan yang dihasilkan oleh para pedagang seringkali dibuang ke saluran air yang mengganggu kenyamanan di kawasan Alun-Alun.
“Alun-Alun sebenarnya kan pusat kota. Tapi dampak kebersihannya kan membuat got sampai mampet, meskipun ada petugas kebersihan,” tambah anggota dari Fraksi Golkar ini.
Sukarno juga menyadari akan keinginan dari para PKL ini. Alhasil, lanjutnya, saat ini setiap malam di sepanjang Jalan Sudirman selalu ramai PKL setiap malam, meskipun harus berjibaku dengan petugas Satpol PP selaku penegak Perda.
“Memang karakter masyarakat Pati suka di tempat keramaian. Di Jalan Sudirman saja setiap malam ramai orang jualan kopi,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)