GROBOGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Grobogan mulai menggenjot pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di seluruh kecamatan di Kabupaten Grobogan.
Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Kabid PBB dan BPHTB) BPPKAD Grobogan Cheno Malang Judo mengatakan, pihaknya akan memanggil desa-desa yang pembayarannya masih nol persen sampai 30 persen, dalam waktu dekat.
Ia mengungkap, pembayaran pajak yang masih 0 persen adalah dari Kecamatan Kedungjati.
“Namun untuk wilayah Kedungjati memang wajib pajaknya paling kecil, sekitar Rp 649 juta,” ujarnya, Senin, 21 April 2025.
Menurutnya, dari 19 kecamatan di Kabupaten Grobogan, Kecamatan Purwodadi menjadi salah satu kecamatan yang sulit menyentuh angka 100 persen dalam pembayaran pajak PBB P2.
“Disebabkan di kecamatan tersebut memiliki penduduk yang cukup heterogen. Hanya di wilayah Purwodadi yang sulit. Karena kebanyakan pemilik berada di luar daerah. Kalau dicari petugas jadi susah menemui pemiliknya,” jelasnya.
Padahal wilayah tersebut, kata Cheno, memiliki realisasi paling besar yakni sekitar Rp 4,9 miliar. Namun, per 9 April 2025 baru ada 10,66 persen yang memenuhi pembayaran pajak.
Tak hanya Kecamatan Purwodadi, sampai saat ini pihaknya terus mengejar capaian pajak di beberapa kecamatan yang masih jauh dari target untuk segera memenuhi pembayaran.
Beberapa cara yang dilakukan untuk mencapai target pembayaran pajak itu yakni dengan jemput bola ke setiap kecamatan hingga memberikan reward kepada wilayah tercepat dalam pembayaran.
“Kami motivasi agar bisa mencapai target pajak, yakni dengan pemberian reward seperti motor dan sebagainya. Kita juga sering ke lapangan. Jika hanya duduk, target pajak tak akan tercapai,” ujarnya. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Beritajateng.id)