JEPARA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam melakukan pengawasan terhadap program pembangunan. Hal ini guna untuk mengurangi terjadinya kesalahan, dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.
Sekda Jepara, Edy Sujatmiko dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 di Ruang Rapat Sosrokartono pada Rabu (16/3) mengatakan, ada sepuluh paket kegiatan strategis yang diampu oleh lima perangkat daerah yakni DPUPR, Dinkes, Disdikpora, DKPP dan Dinas Perikanan Kabupaten Jepara.
Berdasarkan surat dari Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah perihal pelaksanaan kegiatan pembangunan strategis (PPS), menyebutkan bahwa Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PSD) atau Proyek Prioritas Daerah (PPD) yang ditetapkan oleh Bupati dilakukan pendampingan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Baca Juga
Pemkab Jepara Gencarkan Tender Konstruksi Triwulan
Sebanyak sepuluh paket strategis tersebut yaitu, penataan trotoar Jalan Pemuda dengan pagu anggaran Rp 12,5 miliar, pemeliharaan berkala Jalan Pancur–Kedawung–Suwengan dengan pagu anggaran Rp 3 miliar, lanjutan pembangunan Pasar Bangsri sebesar Rp 8,1 miliar, peningkatan SPAM jaringan perpipaan Desa Datar Kecamatan Mayong sebesar Rp 646 juta, reham jaringan irigasi di Siwali sebesar Rp6,1 miliar, rehab jaringan irigasi Cangaan sebesar Rp 2,7 miliar, rehab SMP N 1 Welahan sebesar Rp 1,3 miliar, peningkatan fasilitas docking Rp1,3 miliar dan renovasi gedung Labkesda Rp1,7 miliar serta pembangunan lumbung pangan masyarakat sebesar Rp 988 juta.
“Jalan Pemuda akan dibuat seperti Jalan Kartini. Kemudian Pasar Bangsri dilanjutkan lagi jangan sampai mangkrak,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Edy juga mengapresiasi pelaksanaan belanja langsung melalui aplikasi Blangkon di Jateng. Kabupaten Jepara menempati posisi pertama. Disusul Kabupaten Pekalongan, Boyolali, Batang, Wonosobo, Wonogiri. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)