GROBOGAN, Beritajateng.id – Kecamatan Toroh mendeklarasikan diri sebagai Kecamatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada Senin, 29 September 2025 di Pendopo Kecamatan.
Deklarasi status kecamatan sanitasi tersebut menjadi penanda bahwa masyarakat tidak hanya diajak membangun jamban, tetapi juga memahami makna hidup bersih secara menyeluruh.
Toroh tercatat menjadi kecamatan keempat di Grobogan yang meraih status STBM, menyusul Wirosari, Kedungjati, dan Karangrayung. Dalam deklarasi itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Grobogan, Kurnia Saniadi menegaskan bahwa STBM tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial.
“STBM bukan sekadar seremoni, tetapi gerakan perubahan perilaku masyarakat yang harus konsisten dijalankan,” tegas Kurnia yang juga menjabat sebagai Ketua Tim STBM Kabupaten.
Grobogan sendiri bukan pemain baru dalam urusan sanitasi. Pada 2016, kabupaten ini mencatat sejarah sebagai Kabupaten Pertama di Jawa Tengah yang meraih status ODF (Open Defecation Free).
“Capaian ODF bukanlah akhir, melainkan langkah awal. Pemerintah daerah masih harus terus melakukan monitoring dan evaluasi agar tidak terjadi perilaku kembali buang air besar sembarangan,” ujar Kurnia.
Camat Toroh, Indah Dwi Handayani, menyambut deklarasi ini dengan penuh harapan.
“Kami ingin masyarakat Toroh konsisten menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat sesuai lima pilar STBM, sehingga deklarasi ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi keluarga dan lingkungan,” katanya.
Adapun lima pilar dalam program STBM, yakni:
1. Stop buang air besar sembarangan (BABS)
2. Cuci tangan memakai sabun
3. Pengamanan makanan dan minuman rumah tangga
4. Pengelolaan sampah rumah tangga
5. Pengelolaan limbah cair rumah tangga
Jurnalis: *Red
Editor: Tia